གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ M. Ade Kurniawan

MKU PKN Manajemen 2024 -> FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

M. Ade Kurniawan གིས-
NAMA : M. Ade Kurniawan
NPM : 2311011037
KELAS : Manajemen ganjil (A)

Demokrasi adalah sebuah sistem yang membutuhkan kontribusi dari semua aspek, sistem ini tidak bisa berdiri sendiri, maka sebab itu demokrasi akan terimplementasi dengan maksimal dengan melewati berbagai tahapan dan proses panjang, seperti proses konsolidasi demokrasi. Konsolidasi demokrasi bisa terwujud dengan kontribusi aktif yang dimana dapat mengedepankan tindakan demokratis sebagai alternatif utama untuk meraih kekuasaan, contohnya adalah politik, ekonomi, negara, dan masyarakat sipil. Jika kita flashback pada tahun 2019 dan mendengar kaitan demokrasi dan pemilu pada tahun tersebut tentunya banyak sekali mengalami masalah, yang dimana itu menunjukkan bahwa sistem demokrasi yang dianut oleh negara Indonesia belum diimplementasikan dengan maksimal oleh segala elemen didalamnya. Pemilu 2019 bisa dikatakan sebagai pemilu dengan problematika tersendiri yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah perkembangan sosial media. Pada saat itu gencar sekali dengan adanya berita hoax, ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dll yang sangat membuat gaduh kondisi pada saat itu. Banyak problematika pada pemilu serentak tahun 2019, dimulai dari banyaknya politik identitas yang mengatasnamakan agama sebagai magnet untuk merebut suara dari golongan tertentu, gagalnya partai politik dalam berbagai hal seperti kacaunya kaderisasi yang dimana banyak parpol mengusung nama artis sebagai calon legislatif, kegagalan dalam menjalankan fungsi dan kewajiban dari parpol itu sendiri yang dimana itu semua berdampak kepada rasa kepuasan terhadap parpol sangat menurun drastis. Selain masalah yang sudah dijelaskan tersebut sebenarnya masih banyak masalah yang masih terjadi pada pelaksanaan pemilu 2019, dan berdasarkan kasus tersebut bisa kita tarik kesimpulan bahwa pemilu seharusnya menjadi wadah warga negara Indonesia untuk memilih calon pemegang kekuasaan selanjutnya. Namun dalam pelaksanaannya masih banyak yang tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yang dimana mengakibatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan menurun dan bisa saja mengakibatkan angka golput meningkat. Maka daripada itu, semua bagian dalam negara Indonesia harus berkontribusi dan kontribusinya sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia dan sejalan dengan prinsip sistem demokrasi Pancasila yang dianut.

MKU PKN Manajemen 2024 -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

M. Ade Kurniawan གིས-
NAMA : M. Ade Kurniawan
NPM : 2311011037
KELAS : Manajemen ganjil (A)


Demokrasi adalah bentuk sistem pemerintahan yang berorientasi terhadap kerakyatan, berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan kembali untuk rakyat itu sendiri. Demokrasi dianut oleh banyak negara-negara di seluruh dunia sejak Pasca-Perang Dingin terutama melihat Amerika Serikat sebagai role modelnya, yang dimana banyak negara ingin mendapatkan kebebasan dan kemakmuran, dan itu bisa diraih dengan adanya sistem demokrasi. Namun, demokrasi sama seperti sistem pemerintahan yang lainnya seperti monarki, aristokrasi, timokrasi, oligarki, teokrasi, dan tirani. Berdasarkan jenis-jenis sistem pemerintahan tersebut masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan dalam teori dan pengimplementasiannya. Namun, demokrasi memiliki daya tarik tersendiri dan dianggap merupakan sistem politik yang ideal, meskipun dalam pengimplementasiannya berbeda-beda tergantung standar yang digunakan dan kepentingannya. Banyak negara menganut demokrasi dikarenakan demokrasi mencegah pemerintahan oleh kaum otokrat yang licik, demokrasi meningkatkan tingkat HAM, menjamin kebebasan seperti berpendapat baik dalam berbagai bentuk (aksi, non-aksi), demokrasi dapat meningkatkan perekonomian suatu negara, menciptakan pemerintahan yang sehat dan bersih dibandingkan sistem yang lain. Namun, sekarang demokrasi diisukan sedang dalam krisis yang dimana alasannya adalah banyak warga negara yang tingkat kepercayaan terhadap pemerintahan menurun, penurunan jumlah partai politik, dan regulasi pemerintah yang dituding tidak transparan. Jadi bisa disimpulkan bahwa saat ini sistem pemerintahan yang paling ideal adalah demokrasi yang dimana dengan demokrasi setiap elemen dalam suatu negara dapat berkontribusi dan memiliki hak dan kewajiban yang sama, yang dimana dapat menghasilkan hasil positif yaitu negata bisa lebih makmur, kebebasan berekpresi terbuka, sistem korupsi bisa dikurangi, dll. Namun, demokrasi bukanlah sistem yang sempurna dan oleh karena itu kita sebagai mahasiswa sebagai agent of change memiliki tanggung jawab untuk membawa negara kita yang menganut sistem demokrasi supaya tetap pada jalurnya dan yang pada akhirnya bisa memberikan manfaat bagi setiap elemen di Indonesia.

MKU PKN Manajemen 2024 -> ANALISIS KASUS

M. Ade Kurniawan གིས-
Nama : M. Ade Kurniawan
NPM : 2311011037
Kelas : Manajemen A (Ganjil)

Analisis Soal

  1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
  2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti  demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
  3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
  4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?

Jawaban

  1. Menurut saya dengan adanya berita tersebut masih menunjukkan bahwa SDM Indonesia masih dibawah negara Asean lainnya, dari mahasiswa yang malah melakukan aksi demonstrasi sedangkan kondisi pada saat itu masih pandemi yang dimana malah menyebabkan cluster Covid-19. Namun, hal itu juga dipicu dengan pengesahan UU Cipta Kerja yang dimana isinya banyak problematika, apalagi disahkan pada saat pandemi Covid-19. Berdasarkan berita tersebut mahasiswa bisa protes atau kontra terhadap UU Cipta Kerja tersebut dengan kajian akademis namun malah turun ke lapangan yang menyebabkan banyak yang terjangkit Covid-19. Hal positif yang bisa saya ambil dari kejadian tersebut adalah bahwasanya kita sebagai mahasiswa yang merupakan orang yang berintelektual seharusnya lebih bijak menentukan apa yang kita lakukan, jangan sampa karena ketidakstabilan emosi membuat banyak orang merasa dirugikan. Tapi sebenarnya mahasiswa cuman salah tindakan saja, visi dan misinya bagus untuk memprotes kebijakan tersebut, dengan hal tersebut membuat bahwa kebebasan berpendapat, demokrasi , solidaritas mahasiswa dan kebebasan mahasiswa dalam berekspresi masih bisa dibilang bagus.
  2. Tentunya demonstrasi dengan merusak fasilitas umum adalah hal memalukan apalagi jika itu dilakukan oleh mahasiswa yang kita ketahui bersama bahwa mahasiswa adalah orang yang berintelektual. Menurut saya aksi demonstrasi harus dilakukan supaya setiap kebijakan dari pemerintah bisa dijalur yang sesuai, tapi hal tersebut harus sesuai dengan substansi dan tujuan yang sudah dikumpulkan terlebih dahulu, bukan sekedar datang untuk meramaikan dan merusak fasilitas umum demi sebungkus nasi (oknum). Berdasarkan berita diatas, daripada melakukan demonstrasi yang ujung ujungnya tidak didengar juga, lebih baik mahasiswa untuk melakukan kajian akademis, petisi online, demonstrasi virtual, atau dialog langsung dengan pemangku kepentingan terhadap UU, kebijakan, keputusan, dll yang dimana itu lebih mencerminkan sebagai seorang mahasiswa. 
  3. Dalam menemukan solusi untung kasus benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh tidak mudah dilakukan, butuh proses karena kedua belah pihak memiliki kebutuhan dan kepentingan yang berbeda. Menurut saya ada beberapa cara untuk mengatasi hal tersebut, yaitu melakukan dialog dan negosiasi, pemerintah ikut turun tangan sebagai mediator, melakukan pengembangan kebijakan yang pro-pekerja atau minimal win-win solutin, dan yang terakhir adalah peningkatan edukasi dan pelatihan bagi pekerja. Dari cara diatas perlu diingat bahwa masalah tersebut bisa diselesaikan jika kedua belah pihak mengedepankan prinsip hak dan kewajiban yang seimbang, dan mencari solusi yang win-win supaya pemenuhan akan kebutuhan dan kepentingan hak dan kewajiban bisa terpenuhi atau tercapai.
  4. Untuk dapat memperbaiki dalam rangka menjunjung hak dan kewajiban antara negara dengan warga negara adalah dengan meningkatkan kepercayaan warga negara terhadap pemerintahan Indonesia baik pemerintah pusat maupun daerah, dengan cara peningkatan akuntabilitas dan transparansi dari pemerintah dan juga ditopang dengan penguatan dari aspek hukum yang selama ini menjadi titik lemah karena ketidakprofesionalan para penegak hukum, dan tentunya untuk membangun sebuah negara yang maju diperlukan berbagai aspek yang dimana utamanya adalah SDM, untuk membangun SDM maka hal pertama yang harus diperhatikan adalah dari segi pendidikan, pemerintah khususnya Kemendikbud harus bisa menanamkan pendidikan kewarganegaraan dan Pancasila yang relevan dan dapat ditangkap dan diimplementasikan oleh warga negara Indonesia.