Kiriman dibuat oleh ARIANTI KARTIKA DEWI

PSTI C dan D MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

oleh ARIANTI KARTIKA DEWI -
Nama : Arianti Kartika Dewi
Npm : 2315061047
Kelas : Ti C

Di dalam jurnak ini terdapat penjelasan mengenai pengaruh mata kuliah pengembangan kepribadian Pancasila terhadap sikap mahasiswa dalam menyikapi ilmu pengetahuan dan teknologi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum, responden memiliki pengembangan kepribadian Pancasila yang baik. Analisis regresi juga menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan dari mata kuliah pengembangan kepribadian Pancasila terhadap sikap mahasiswa dalam menyikapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan Pancasila memiliki pengaruh positif terhadap sikap mahasiswa dalam menyikapi ilmu pengetahuan dan teknologi.

PSTI C dan D MKU Pancasila -> Forum Analisis Video

oleh ARIANTI KARTIKA DEWI -
Nama: Arianti Kartika Dewi
Npm: 2315061047
Kelas : TI C

IPTEK adalah ilmu yang mempelajari perkembangan teknologi berdasarkan ilmu pengetahuan. Seiring berjalannya perkembangan global, ilmu pengetahuan dan teknologi berjalan beriringan membentuk kemajuan.

Pancasila pada dasarnya merupakan sebuah pegangan serta pedoman disetiap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lalu hubungan Pancasila dengan perkembangan IPTEK saat ini terdapat dari pengimplementasian ke 5 sila pancasila itu sendiri. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan hal penting dalam perkembangan ilmu dan teknologi. Karena semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi maka kita membutuhkan sebuah paramater untuk menjadi batasan atau bahkan garis besar kehidupan kita selanjutnya. Agar tidak serta merta mengikuti idelogi negara asing.

PSTI C dan D MKU Pancasila -> Forum Analisis Soal

oleh ARIANTI KARTIKA DEWI -
Nama: Arianti Kartika Dewi
NPM: 2315061047
Kelas: TI C

Analisis Soal

A. Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!

Jawab:

Pancasila sebagai falsafah atau pandangan hidup bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan nilai yang menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala penjabaran norma hukum, norma moral, dan norma kenegaraan. Norma kenegaraan yang dimaksud salah satunya adalah etika politik. Pancasila sebagai sumber etika politik memiliki makna bahwa dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, seluruh aspek yang menyangkut kekuasaan, kebijaksanaan yang berkaitan dengan publik, dan pembagian kewenangan harus berdasarkan legitimasi moral religius, legitimasi hukum, dan legitimasi demokrasi. Legitimasi moral religius sesuai dengan sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Legitimasi hukum sesuai dengan pasal 1 ayat 3 Undang-undang Dasar atau UUD 1945 bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Legitimasi demokrasi sesuai dengan sila keempat Pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Etika perilaku politik saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan etika perilaku politik yang seharusnya. Hal ini dapat ditandai dengan masih banyaknya pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi, menyelahgunakan kewenangan dan jabatannya demi keuntungan pribadi dan golongan, melakukan tindakan nepotisme, dan masih banyak lagi penyelewengan etika perilaku politik di Indonesia ini. Maka dari itu, dapat dikatakan bahwa etika perilaku politik di Indonesia pada saat ini belumlah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Bahkan, dapat dikatakan masih jauh dari kata sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

B. Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi !

Jawab:

Etika generasi muda saat ini menunjukkan kurangnya pencerminan etika yang sesuai dengan nilai pancasila. Hal ini dikarenakan generasi muda saat ini kurang melakukan sosialisasi, memiliki sifat individualisme yang tinggi, dan juga kurangnya rasa empati terhadap orang lain. Meskipun begitu, tidak semua generasi muda memiliki sifat seperti itu. Pasalnya di lingkungan tempat tinggal saya sendiri masih banyak anak muda yang mempunyai rasa empati, tidak individualisme, dan juga bisa bersosialisasi dengan baik secara langsung. Hal ini sudah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia.

Dekadensi moral merupakan pengikisan jati diri yang terkait dengan merosotnya tentang nilai-nilai keagamaan, nasionalisme, nilai sosial budaya bangsa dan perkembangan moralitas individu. Dekadensasi moral saat ini banyak tejadi terutama di kalangan generasi muda. Untuk mengatasi hal tersebut maka tindakan yang dapat dilakukan yaitu seluruh masyarakat Indonesia terutama generasi muda harus berusaha mengaktualisasikan Pancasila dalam setiap elemen kehidupannya. Perlu adanya usaha, agar bangsa Indonesia ini tidak mengalami kemunduran kedaulatan bangsa dan negara. Setidaknya ada usaha untuk mempertahankan bangsa Indonesia yang kita cintai. Dekadensi moral tidak akan terjadi jika masyarakat Indonesia mengaktualisasikan butir-butir Pancasila dalam setiap elemen kehidupannya. Contohnya jika masyarakat Indonesia mengaktualisasikan sila ke-1 Pancasila, ketika dia akan melakukan hal-hal yang menyimpang, dia akan mengingat bahwa Tuhan-nya melihat apa yang dia lakukan. Jika masyarakat Indonesia mengaktualisasikan sila ke-2 Pancasila, tidak akan ada masalah bullying di lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat. Jika masyarakat Indonesia mengaktualisasikan sila ke-3 Pancasila, tidak akan ada lagi permasalahan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) di Indonesia. Jika masyarakat Indonesia mengaktualisasikan sila ke-4 Pancasila, tidak akan ada konflik mengenai perbedaan pendapat pada musyawarah. Jika masyarakat Indonesia mengaktualisasikan sila ke-5 Pancasila, tidak akan ada lagi hukum yang berat sebelah.

PSTI C dan D MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

oleh ARIANTI KARTIKA DEWI -
Nama: Arianti Kartika Dewi
NPM: 231501047
Kelas: TI C

PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA

Definisi dari media massa apabila ditelusuri dari kata “media” sendiri berarti alat, corong, instrumen, jalan, medium, penghubung, perangkat, perantara, peranti, saluran, sarana, wahana. Sedangkan kata “massa” berarti agregat, jasad, kawula, komposit, konglomerat, korpus, pengikut, publik, substansi. Sementara pengertian “media massa” sendiri adalah sarana dan saluran resmi sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat luas. Media massa juga bisa dikatakan sebagai suatu jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen dan anonim melewati media cetak atau elektronik, sehingga pesan informasi yang sama itu dapat diterima secara serentak dan sesaat. Pemanfaatan media massa artinya penggunaan berbagai bentuk media massa, baik cetak maupun elektronik
untuk tujuan tertentu.

Penanaman nilai pancasila melalui kontrol sosial di media massa pada saat ini sangatlah diperlukan. Hal ini karena kebijakan hukum pidana tidak selamanya dapat digunakan sebagai sarana utama menekan kejahatan. Meski demikian, peran tersebut juga harus disertai dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kesadaran diri masing-masing masyarakat Indonesia. Hasil penelitian dari jurnal ini menunjukkan bahwa pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam peran media massa memberitakan informasi belum terlaksana dengan baik. Karena masih banyak berita yang tidak teruji kebenarannya yang justru dapat merusak tatanan sosial. Media massa hanya memuat berita sebagai pemuas informasi saja tanpa menanamkan pembentukan pribadi sosial yang berjiwa Pancasila.

Nilai-nilai Pancasila sudah sejak dahulu tertanam secara spontan dalam masyarakat Indonesia yang berpadu dengan adat-istiadat, kebudayaan, dan agama. Pengamalan nilai-nilai Pancasila sudah dimulai sejak zaman sebelum Indonesia merdeka dan digunakan juga sebagai pandangan hidup sehingga berujung pada diraihnya kemerdekaan. Pada masa kini, tinggal bagaimana, kita memahami nilai-nilai Pancasila dan menerjemahkannya ke dalam pemikiran, sikap dan perilaku sehari-hari sebagai pribadi maupun golongan

Pasca era reformasi, muncul revolusi informasi sebagai akibat euforia jurnalisme seiring lahirnya regulasi dibidang kebebasan pers. Pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh media massa dalam menerapkan fungsi kontrol sosial di Indonesia khususnya belum terlaksana secara menyeluruh. Berita yang diedarkan kepada khalayak ramai seringkali tidak sesuai dengan fakta dan disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tanpa menelusuri kembali berita dan sumber berita tersebut, masyarakat justru mempercayai hal tersebut. Seharusnya sebagai mnusia yang modern, tidak memepercayai berita secara serta merta. Kita perlu mecari tahu dulu informasi pastinya terkait berita tersebut.

PSTI C dan D MKU Pancasila -> Forum Analisis Video

oleh ARIANTI KARTIKA DEWI -
Nama: Arianti Kartika Dewi
NPM: 2315061047
Kelas: TI C

Pancasila adalah dasar dan sistem etika yang sangat penting di Indonesia. Sistem etika adalah seperangkat nilai, prinsip, dan aturan moral yang memandu perilaku dan tindakan individu serta masyarakat. Pancasila merupakan dasar etika yang mendalam dan menjadi landasan moral bagi masyarakat Indonesia. Pancasila adalah landasan moral yang mencakup nilai-nilai yang mendorong kerja sama, keadilan, demokrasi, dan toleransi dalam masyarakat Indonesia. Sistem etika Pancasila berfungsi sebagai panduan bagi individu dan pemerintah dalam mengambil keputusan dan bertindak dengan cara yang mempromosikan kebaikan bersama dan kesejahteraan sosial, serta menjaga harmoni antara berbagai elemen dalam masyarakat yang beragam. Pancasila bukan hanya sebagai dasar konstitusi Indonesia, tetapi juga sebagai sistem etika yang melekat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.

Nilai-nilai yang terkandung dalam etika Pancasila adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan yang Maha Esa (Ketuhanan Yang Maha Esa): Nilai ini mencerminkan pengakuan akan adanya Tuhan yang Maha Esa sebagai landasan moral yang mendasari semua tindakan manusia. Nilai-nilai keagamaan dan spiritualitas penting dalam etika Pancasila.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab): Ini mencakup nilai-nilai keadilan, martabat manusia, dan sikap beradab dalam hubungan antarindividu dan masyarakat.

3. Persatuan Indonesia (Persatuan): Nilai ini menggarisbawahi pentingnya kesatuan dan persatuan dalam keragaman budaya, agama, dan etnis. Ini mencerminkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika (Berbeda-beda tapi tetap satu).

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan (Demokrasi): Ini mencerminkan nilai-nilai demokrasi, partisipasi warga negara dalam pengambilan keputusan politik, dan pentingnya musyawarah dalam menyelesaikan masalah.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia (Keadilan Sosial): Ini mencerminkan prinsip keadilan sosial, distribusi yang adil dari sumber daya, dan perlindungan terhadap warga miskin dan kurang beruntung.