Posts made by ARIANTI KARTIKA DEWI

Nama : Arianti Kartika Dewi
NPM : 2315061047
Kelas : TI C
Prodi : Teknik Informatika

Dalam jurnal yang diberikan, dapat terlihat bahwa topik yang diangkata adlaah topik yang snagat panas untuk diperbincangkan pada masanya. Kasus yang dibahas adalah kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Konon katanya, keputusan ini murni didasari oleh pertimbangan hukum dan bukan karena adanya tekanan masyarakat. "Demonstrasi damai yang dilakukan mayoritas Muslim pada tanggal 4 November 2016 adalah demonstrasi untuk menuntut Negara dalam hal ini Kepolisian Negara Republik Indonesia agar bekerja secara profesional dan segera mengsangkakan Ahok sebagai pihak yang tertuduh menistakan Alquran. Di ikuti oleh Alim Ulama, Kaum Pemudah, Organisasi Sosial kemasyarakatan mendesak kepada Presiden dan jajarannya untuk memproses secara transparan dan terbuka kasus penistaan Alquran yang dilakukan Ahok. Walaupun demonstrasi yang dilakukan berakhir dengan damai, namun diakui oleh Kapolri Jend Tito Karnavian,bahwa ada segelintir pihak tertentu yang berniat memanfaatkan aksi damai tersebut dengan melakukan tindakan inkonstitusional.Fungsi dari kehadiran sebuah Negara adalah untuk melindungi segenap warga negaranya terhadap tindakan tindakan yang dapat mencederai tatanan hukum. Negara wajib memperlakukan dan melindungi siapapun terhadap kejaliman dan ketidakadilan yang menerpa warga negaranya. Dalam UUD 1945 Pasal 27 bahwa Setiap warga Negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.