Nama: ZAHRA AULIA NAFISA
NPM : 2315061028
Kelas : TI D
Berikut adalah hasil analisis dari video tersebut:
Masa Revolusi: Demokrasi pada masa ini masih terbatas dan diwarnai oleh konflik politik dan sosial serta dominasi politik aliran.
Masa Parlementer (1945-1959): Meskipun menggunakan demokrasi parlementer, masa ini ditandai oleh konflik politik dan sosial karena dominasi politik aliran dan ketidakstabilan sosial ekonomi.
Masa Terpimpin (1959-1965): Politik pada masa ini dipengaruhi oleh kekuatan ABRI, Soekarno, dan PKI. Meskipun ada konflik politik dan sosial, terdapat kesamaan kepentingan antara Soekarno dan angkatan darat.
Masa Orde Baru: Meskipun menggunakan sistem presidensial, demokrasi masih terbatas dan ditandai oleh konflik politik dan sosial, serta adanya kesamaan kepentingan antara Soeharto dan kalangan militer.
Masa Reformasi (1998-sekarang): Demokrasi diterapkan dengan sistem presidensial dan parlementer, meskipun masih terbatas. Pemilihan umum lebih inklusif dan partisipatif, dengan perubahan dalam pola rekrutmen dan kebebasan pers yang lebih luas.
Karakteristik demokrasi pada era reformasi meliputi pemilu yang lebih demokratis, rotasi kekuasaan, pola rekrutmen yang lebih demokratis, kemerdekaan pers yang lebih luas, partisipasi masyarakat yang lebih aktif, penghapusan kendala demokrasi, pergantian kepemimpinan dari Soeharto ke BJ Habibie, munculnya partai politik yang beragam, dan kemerdekaan berpendapat yang lebih luas.
Kesimpulannya, Indonesia telah mengalami perkembangan demokrasi yang signifikan sejak masa revolusi hingga era reformasi, dengan setiap periode memiliki tantangan dan ciri khasnya sendiri. Meskipun mengalami beberapa kegagalan, Indonesia terus berupaya mengembangkan sistem demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan kebutuhan masyarakatnya. Ini menunjukkan kemampuan Indonesia dalam beradaptasi dan mengimplementasikan berbagai bentuk demokrasi sesuai konteksnya.