Nama : Azika Edra Avioleta
Npm : 2311011044
Analisis singkat :
Pada 20 Mei 1908 Dr. Sutomo mendirikan Boedi Oetomo yang sekaligus menjadi organisasi pelopor gerakan nasional.
Pada 28 Oktober 1928 dilaksanakan kongres pemuda yang menghasilkan sumpah pemuda.
Pada 29 April 1945 jepang membentuk BPUPKI dengan Dr.K.R.T. Radjiman Wediodiningrat sebagai ketua.
Pada 1 Juni 1945 usulan Ir. Soekarno tentang Pancasila disetujui oleh BPUPKI.
Pada 11 Juli 1945 BPUPKI menghasilkan rancangan teks proklamasi, rancangan pembukaan UUD, dan rancangan batang tubuh UUD.
Pada 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan digantikan PPKI.
Pancasila sila mempunyai arti lima dasar, istilah Pancasila terdapat pada kitab Kartanegara dan Sutasoma. Pancasila adalah pandangan hidup dan dasar negara Indonesia. Pancasila berfungsi sebagai dasar yang statis, tuntunan yang dinamis dan ikatan yang mempersatukan. Pancasila memiliki 3 fungsi, yaitu fungsi yuridis, fungsi sosiologis, dan fungsi etis dan filosofis. Pancasila memiliki 4 pokok pikiran :
1. Negara melindungi segenap Bangsa Indonesia berdasarkan persatuan (sila 3)
2. Negara Indonesia mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia (sila 5)
3. Negara berkedaulatan rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan (sila 4)
4. Negara berdasarkan Ketuhanan YME menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab (sila 1 & sila 2)
Npm : 2311011044
Analisis singkat :
Pada 20 Mei 1908 Dr. Sutomo mendirikan Boedi Oetomo yang sekaligus menjadi organisasi pelopor gerakan nasional.
Pada 28 Oktober 1928 dilaksanakan kongres pemuda yang menghasilkan sumpah pemuda.
Pada 29 April 1945 jepang membentuk BPUPKI dengan Dr.K.R.T. Radjiman Wediodiningrat sebagai ketua.
Pada 1 Juni 1945 usulan Ir. Soekarno tentang Pancasila disetujui oleh BPUPKI.
Pada 11 Juli 1945 BPUPKI menghasilkan rancangan teks proklamasi, rancangan pembukaan UUD, dan rancangan batang tubuh UUD.
Pada 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan digantikan PPKI.
Pancasila sila mempunyai arti lima dasar, istilah Pancasila terdapat pada kitab Kartanegara dan Sutasoma. Pancasila adalah pandangan hidup dan dasar negara Indonesia. Pancasila berfungsi sebagai dasar yang statis, tuntunan yang dinamis dan ikatan yang mempersatukan. Pancasila memiliki 3 fungsi, yaitu fungsi yuridis, fungsi sosiologis, dan fungsi etis dan filosofis. Pancasila memiliki 4 pokok pikiran :
1. Negara melindungi segenap Bangsa Indonesia berdasarkan persatuan (sila 3)
2. Negara Indonesia mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia (sila 5)
3. Negara berkedaulatan rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan (sila 4)
4. Negara berdasarkan Ketuhanan YME menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab (sila 1 & sila 2)