Kiriman dibuat oleh AZIKA EDRA AVIOLETA

Nama: Azika edra avioleta
Npm: 2311011044

Analisis video mengenai supremasi hukum.
Supremasi hukum adalah konsep di mana hukum merupakan otoritas tertinggi dalam suatu negara atau masyarakat. Sebagaimana di cantumkan pada UUD negara republik Indonesia tahun 1945, “Republik Indonesia adalah negara hukum”, yang berarti semua harus tunduk pada hukum, tanpa terkecuali.
Kita memerlukan negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar dapat tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Hal ini juga berkaitan dengan keinginan untuk mengerahkan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.
Pada reformasi 1998, ada beberapa tuntutan utama dari gerakan reformasi yang mengubah cara pandang hukum di Indonesia, yaitu:
- Demokratisasi: Kita ingin beralih ke sistem politik yang lebih demokratis.
- Desentralisasi: Kekuasaan pemerintah pusat dibagikan kepada daerah-daerah otonom.
Nama: Azika edra avioleta
Npm: 2311011044

Dalam jurnal membahas mengenai konsolidasi demokrasi di Indonesia pada pemilihan presiden tahun 2019. Dalam demokrasi tahun 2019 tersorot isu-isu seperti politisasi birokrasi, peran pemimpin agama dalam mendukung calon presiden, dan pentingnya demokrasi dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia.
sebagai contoh, isu politisasi birokrasi dalam pemilu dapat berdampak pada proses demokrasi di Indonesia secara keseluruhan dengan mengurangi independensi birokrasi dan menyebabkan penyalahgunaan sumber daya pemerintah untuk tujuan politik, seperti mendukung kandidat atau partai tertentu. Hal ini dapat merusak keadilan dan integritas proses pemilu, mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan pada akhirnya melemahkan prinsip demokrasi yaitu transparansi dan akuntabilitas.
Dari jurnal diatas ditekankan perlunya memperdalam demokrasi melalui pemilihan presiden untuk membangun pemerintahan yang efektif dan sah, dan menunjukkan faktor-faktor seperti partisipasi masyarakat, kepatuhan hukum, keterbukaan politik, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagai hal yang penting untuk memperkuat demokrasi.