Kiriman dibuat oleh Raffael Alfandra Sutanto pael

Nama : Raffael Alfandra Sutanto
NPM : 2352011059
1. Masalah sosial adalah kondisi yang tidak diinginkan dalam masyarakat yang dapat mengganggu ketenteraman dan kesejahteraan masyarakat. Masalah sosial dapat berupa kemiskinan, kelaparan, pengangguran, kekerasan, kriminalitas, dan sebagainya.
2. Masalah sosial berbeda dengan masalah hukum. Masalah sosial adalah kondisi yang tidak diinginkan dalam masyarakat yang dapat mengganggu ketenteraman dan kesejahteraan masyarakat. Masalah hukum adalah pelanggaran terhadap norma hukum yang berlaku.

Perbedaan antara masalah sosial dan masalah hukum dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu:

-Definisi
Masalah sosial: kondisi yang tidak diinginkan dalam masyarakat yang dapat mengganggu ketenteraman dan kesejahteraan masyarakat.
Masalah hukum: pelanggaran terhadap norma hukum yang berlaku.

-Cakupan
Masalah sosial: dapat mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, baik ekonomi, sosial, budaya, maupun politik.
Masalah hukum: hanya mencakup aspek hukum.

-Penyebab
Masalah sosial: dapat disebabkan oleh berbagai faktor, baik faktor internal maupun eksternal.
Masalah hukum: biasanya disebabkan oleh faktor internal, yaitu pelanggaran terhadap norma hukum.

-Dampak
Masalah sosial: dapat berdampak negatif bagi masyarakat, baik secara ekonomi, sosial, maupun politik.
Masalah hukum: dapat berdampak negatif bagi pelaku pelanggaran hukum, baik secara materiil maupun non-materiil.

-Penyelesaian
Masalah sosial: dapat diselesaikan melalui berbagai upaya, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun lembaga swadaya masyarakat.
Masalah hukum: dapat diselesaikan melalui penegakan hukum.

Berikut adalah beberapa contoh masalah sosial dan masalah hukum:
1. Masalah sosial
Kemiskinan
Kelaparan
Pengangguran
Kekerasan
Kriminalitas
Narkoba
Polusi
Konflik sosial

2. Masalah hukum
Pembunuhan
Pencurian
Perampokan
Penganiayaan
Perkosaan
Korupsi
Pelanggaran HAM

Meskipun berbeda, masalah sosial dan masalah hukum dapat saling berkaitan. Misalnya, kemiskinan dapat menyebabkan kriminalitas, dan kriminalitas dapat melanggar hukum. Oleh karena itu, upaya untuk mengatasi masalah sosial dan masalah hukum perlu dilakukan secara sinergis.
Nama : Raffael Alfandra Sutanto
NPM : 2352011059

2. Bagaimana bentuk dari kelompok patembayan ?
= Kelompok patembayan merupakan kelompok yang memiliki beragam bentuk tergantung pada tujuan dan kebutuhan kelompok tersebut. Kelompok patembayan biasanya merupakan kelompok masyarakat yang bermaksud untuk membantu satu sama lain dalam berbagai hal, seperti urusan keagamaan, sosial, ekonomi, atau budaya.

4. Apakah perbedaan antara kelompok formal dan kelompok informal ?
= Kelompok Formal :

1. Struktur Resmi: Kelompok formal memiliki struktur yang resmi dan jelas. Mereka seringkali memiliki aturan, hierarki, dan peran yang ditentukan dengan jelas. Contohnya termasuk organisasi, perusahaan, atau lembaga pemerintah.

2. Tujuan Jelas: Kelompok formal biasanya memiliki tujuan yang jelas dan spesifik yang sesuai dengan misi atau tujuan organisasi. Tujuan ini seringkali terkait dengan pencapaian tugas-tugas atau proyek-proyek tertentu.

3. Aturan dan Prosedur: Kelompok formal biasanya memiliki aturan dan prosedur yang ditetapkan secara tertulis. Aturan ini biasanya digunakan untuk mengatur perilaku anggota dan operasi kelompok.

4. Komunikasi Resmi: Komunikasi dalam kelompok formal seringkali mengikuti jalur komunikasi resmi yang telah ditetapkan. Misalnya, ada saluran komunikasi resmi antara atasan dan bawahan dalam perusahaan.

5. Penilaian Kinerja: Kelompok formal seringkali melakukan penilaian kinerja secara teratur untuk mengukur sejauh mana anggota mencapai tujuan organisasi. Ini dapat berupa penilaian kinerja tahunan atau ulasan rutin.

Kelompok Informal:

1. Struktur Tidak Resmi: Kelompok informal tidak memiliki struktur resmi atau hierarki yang ditetapkan. Mereka seringkali terbentuk secara alami berdasarkan hubungan interpersonal dan minat bersama.

2. Tujuan Fleksibel: Tujuan kelompok informal dapat bervariasi dan fleksibel. Mereka mungkin terbentuk untuk sosialisasi, berbagi minat atau hobi, atau dukungan emosional.

3. Aturan Tidak Tertulis: Kelompok informal cenderung memiliki aturan tidak tertulis atau norma sosial yang mengatur perilaku anggota. Aturan ini seringkali berkembang secara alami.

4. Komunikasi Tidak Resmi: Komunikasi dalam kelompok informal bersifat lebih bebas dan tidak terikat pada saluran komunikasi resmi. Anggota seringkali berbicara satu sama lain secara informal.

5. Tidak Ada Penilaian Kinerja Formal: Kelompok informal biasanya tidak melakukan penilaian kinerja formal karena tujuannya tidak terkait dengan pencapaian tugas-tugas organisasi.

5. Apakah yang dimaksud kelompok sosial menurut antropologi ?
= Dalam antropologi, konsep "kelompok sosial" mengacu pada unit-unit sosial yang terdiri dari individu atau anggota-anggota yang berinteraksi satu sama lain dalam sebuah sistem sosial tertentu. Kelompok sosial adalah entitas yang memainkan peran penting dalam pemahaman tentang bagaimana masyarakat manusia berfungsi dan bagaimana individu-individu saling berhubungan.