Posts made by Anggi jayana Manurung

Nama : Anggi jayana manurung

Npm: 2312011310

1.Masalah Sosial bisa didefinisikan sebagai suatu hal yang bisa mengancam kepentingan perorangan atau kelompok, masalah sosial juga sering diartikan sebagai satu realitas sosial yang bagi masyarakat umum perlu adanyapembetulan atau pembenahan agar sesuai dengan hal yang diinginkan oleh masyarakat umum. Definisi secara sosiological tentang masalah sosial ialah pertama, masalah sosial terjadi ketika adanya satu realitas yang muncul dan realitas itu berbeda dengan yang ideal atau yang berada di satu masyarakat tertentu.masalah sosial terjadi jika beberapa individu atau kelompok menganggap bahwa satu realitas tertentu merupakan masalah.
Contoh Masalah Sosial: Pengangguran, kemiskinan, ketidaksetaraan gender, diskriminasi rasial, perumahan yang tidak layak, dan isu-isu lingkungan merupakan contoh masalah sosial.
2.Masalah sosial dan masalah hukum adalah dua hal yang berbeda.
Masalah sosial adalah kondisi atau keadaan yang tidak diinginkan dalam masyarakat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung oleh masyarakat tersebut. Masalah hukum adalah pelanggaran terhadap hukum yang berlaku di masyarakat.
Perbedaan utama antara masalah sosial dan masalah hukum adalah bahwa masalah sosial tidak selalu merupakan pelanggaran hukum. Misalnya, kemiskinan adalah masalah sosial yang tidak selalu merupakan pelanggaran hukum. Namun, kemiskinan dapat menyebabkan berbagai masalah hukum, seperti kriminalitas dan kerusuhan sosial.
Contoh dari masalah sosial dan masalah hukum juga telah disebutkan dalam video H5P diatas yaitu masalah teknologi dan informasi digital yang dilakukan di media sosial terhadap isu isu yang tidak terdapat sebuah kebenaran nya atau hoax. Dimana masalah sosialnya seperti memberikan ujaran kebencian di media sosial, menyebarkan berita hoax, dan lain lain. Namun, karna masalah ini sudah menyebar,maka diperlukannya bantuan hukum untuk menyelesaikan masalah ini.
Contoh lainya:
-Masalah Sosial: Kemiskinan dapat menjadi masalah sosial karena mempengaruhi banyak orang secara langsung tanpa selalu melibatkan pelanggaran hukum.
- Masalah Hukum: Jika terdapat praktik perusahaan yang merugikan pekerjanya dan melanggar peraturan ketenagakerjaan, itu menjadi masalah hukum yang dapat dikejar melalui sistem peradilan.
Nama: Anggi jayana manurung
Npm: 2312011310
1.●Perubahan sosial secara umum diartikan sebagai suatu proses pergeseran atau berubahnya tatanan/struktur didalam masyarakat, yang meliputi pola pikir, sikap serta kehidupan sosialnya untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik.
●Perubahan budaya adalah perubahan unsur kebudayaan yang disebabkan oleh pergantian pola pikir masyarakat sebagai pendukung kebudayaan." Adapun unsur kebudayaan yang dimaksud, antara lain sistem kepercayaan, mata pencarian, seni, sistem kemasyarakatan, perlatan, bahasa, teknologi, serta ilmu pengetahuan.

2.Penyebab Perubahan Sosial
Berikut adalah beberapa faktor penyebab terjadinya perubahan sosial : 
Faktor internal
Faktor-faktor yang berasal dari dalam masyarakat yang mempengaruhi terjadinya perubahan sosial, seperti masalah kependudukan, munculnya konflik, perubahan situasi, jumlah, dan perpindahan penduduk, serta masalah kebudayaan.

Faktor eksternal
Faktor-faktor yang berasal dari luar masyarakat yang mempengaruhi terjadinya perubahan sosial, seperti perubahan alam, pengaruh kebudayaan luar, perang, dan sistem pendidikan yang maju.

Penemuan baru
Adanya penemuan baru dalam masyarakat dapat mempengaruhi terjadinya perubahan sosial, seperti penemuan teknologi baru atau penemuan ilmiah baru.

Revolusi
Terjadinya revolusi dalam masyarakat dapat mempengaruhi terjadinya perubahan sosial, seperti revolusi industri atau revolusi politik.

Keterbukaan
Keterbukaan pada lapisan masyarakat dapat mempengaruhi terjadinya perubahan sosial, seperti keterbukaan terhadap budaya atau ideologi baru.

Pecahnya pemberontakan
Terjadinya pemberontakan dalam masyarakat dapat mempengaruhi terjadinya perubahan sosial, seperti pemberontakan politik atau pemberontakan sosial.

Bencana alam
Terjadinya bencana alam dapat mempengaruhi terjadinya perubahan sosial, seperti bencana alam yang mengakibatkan perubahan pada struktur sosial atau kebudayaan.

●penyebab perubahan kebudayaan di antaranya:
Perubahan lingkungan alam,
Perubahan yang diakibatkan adanya kontak dengan kelompok lain,
Perubahan karena adanya penemuan,
Perubahan karena masyarakat mengadopsi beberapa elemen kebudayaan material yang telah dikembangkan oleh kelompok masyarakat di tempat lain,
Perubahan karena suatu masyarakat atau bangsa memodifikasi cara hidupnya dengan mengadopsi pengetahuan atau kepercayaan baru, atau karena perubahan dalam pandangan hidup dan konsepsi tentang realitas.

1. Bagaimanakah bentuk dari kelompok patembayan.

Patembayan adalah kelompok sosial yang anggota-anggotanya memiliki ikatan lahir yang pokok untuk jangka waktu yang pendek.

Ciri-ciri kelompok patembayan :

-hubungan antara anggota bersifat formal -memiliki orientasi ekonomi dan tidak kekal -memperhitungkan nilai guna 

-lebih didasarkan pada kenyataan sosial

 contoh ikatan antara pedagang organisasi dalam suatu pabrik dan industri

2. Bagaimanakah bentuk kelompok sosial menurut Ferdinand tonnies?

Menurut Ferdinand Tonnies, kelompok didalam masyarakat dibedakan menjadi 2 yaitu gemeinschaft dan gesellschaft.

Dengan penjelasannya:

Gemeinschaft merupakan kehidupan bersama yang intim, pribadi dan ekslusif.Suatu ketertarikan yang dibawa sejak lahir. Contohnya adalah, ikatan perkawinan, agama, bahasa, adat dan rumah tangga.

Gesellscaft adalah kehidupan publik sebagai sekumpulan orang yang secara kebetulan hadir bersama, tetapi setiap orang tetap mandiri.Gesellschaft bersifat sementara dan semu. didalam kelompok ini individu pada dasarnya terpisah meskipun ada faktor pemersatu. Contoh gesellschaft adalah ikatan pekerja dan ikatan pengusaha.

3. Apakah perbedaan antara kelompok formal dan kelompok informal?

Kelompok formal merupakan kelompok yang mempunyai peraturan-peraturan yang tegas dan sengaja diciptakan. pada kelompok formal terdapat pembatasan yang tegas mengenai hak-hak, kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab anggota-anggota kelompok sesuai dengan statusnya masing-masing, baik fungsional maupun struktural

Kelompok informal merupakan kelompok yang dibangun berdasarkan hubungan-hubungan yang bersifat personal dan tidak ditentukan oleh aturan-aturan yang resmi.

Anggi jayana manurung

2312011310