Posts made by AZALIA AYU RAHMAWATI

Nama : Azalia Ayu Rahmawati
NPM : 2311011016

Jurnal ini terafiliasi dengan Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2Politik-LIPI). Tujuannya adalah sebagai wadah pertukaran ide dan pemikiran mengenai isu-isu strategis terkait politik nasional, lokal, dan internasional.

Jurnal ini meliput berbagai tema seperti demokratisasi, pemilihan umum, konflik, otonomi daerah, pertahanan dan keamanan, politik dan diplomasi luar negeri, dunia Islam, dan isu-isu lain yang memiliki arti strategis bagi Indonesia sebagai sebuah bangsa.

P2Politik-LIPI sebagai pusat penelitian milik pemerintah dihadapkan pada tuntutan dan tantangan baru, baik akademis maupun praktis, terkait isu-isu seperti otonomi daerah, demokrasi, hak asasi manusia, dan posisi Indonesia dalam dinamika regional dan internasional. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan kajian-kajian berkualitas yang mampu bersaing dan menjadi referensi keilmuan di tingkat nasional dan internasional.

MKU PKN Manajemen 2024 -> ANALISIS KASUS

by AZALIA AYU RAHMAWATI -
Nama : Azalia Ayu Rahmawati
NPM : 2311011016

1. Tanggapan saya mengenai berita tersebut adalah kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dan risiko terlular virus covid-19 di masa pandemi yang menimbulkan kerumunan seharusnya di tinjau kembali agar tetap terjaga dari penularan virus tersebut. Hal positif yang dapat di ambil dari berita tersebut adalah dengan adanya unjuk rasa tersebut pemerintah setidaknya masih mau mendengarkan keluhan dan masukan dari para mahasiswa dan masyarakat lainnya.

2. Menurut pendapat saya cara demonstrasi yang anarkis sehingga menimbulkan kerusakan pada fasilitas publik adalah hal yang sangat salah. Seharusnya jika memang ingin mengemukakan pendapat sesuai dengan tujuan saja tidak melenceng ke perusakan fasilitas dan menimbulkan kerugian lainnya. Menurut saya cara menyalurkan aspirasi yang baik pada saat pandemi adalah dengan membuka diskusi secara daring, aksi sosial yang tetap menjaga protokol kesehatan, dan kegiatan online lainnya.

3. Solusi untuk benturan kepentingan ini adalah dibukanya dialog antara dua belah pihak dan menciptakan sebuah kesepakatan yang disetujui oleh kedua belah pihak juga. Selain itu, pihak buruh maupun pengusaha harus selalu menciptakan iklim yang adil dan harus saling menghormati antara hak dan kewajiban masing-masing.

4. Hal yang perlu diperbaiki untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara adalah dalam kebijakan hukum yang harus seadil-adilnya dan transparan. Selain itu, mengedepankan kesetaraan dalam hal apapun sehingga tidak ada lagi masyarakat yang merasa di diskriminasi. Pendidikan juga perlu diperkuat agar lebih sadar mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara.