NPM : 2311011016
Kelas : Genap
Prodi : S1 Manajemen
Nama : Azalia Ayu Rahmawati
NPM : 2311011016
Negara Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik yang wilayahnya merupakan kesatuan dari ribuan pulau yang terletak diantara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia serta diantara Benua Asia dan Australia.
Geopolitik adalah ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa. Teori geopolitik bangsa Indonesia menyatakan bahwa pancasila sebagai ideologi nasional dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional ketika dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia. Teori geopolitik diperkenalkan pertama kali oleh Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945. Prinsip geopolitik di Indonesia tidak mementingkan dalam hal wilayah, tetapi lebih kepada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah.
Cara Pandang Bangsa Indonesia
1. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai suatu kesatuan politik
2. Perwujudan Kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
3. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya
4. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan
Konsep NKRI dicantumkan dalam Pasal 1 ayat 1 UUD Negara Rl 1945 yang isinya : "Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik"
Sebagai Negara kesatuan Republik Indonesia, Kesatuan wilayah Indonesia mencakup:
Keunggulan bangsa Indonesia adalah:
Nama : Azalia Ayu Rahmawati
NPM : 2311011016
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut? Artikel tersebut berisi kabar terkait HAM di Indonesia yang masih buruk dalam pelaksanaan dan perlindungannya. Dapat dilihat pada mundurnya mutu HAM dengan adanya pembatasan kebebasan berekspresi, diskriminasi, rasisme, pengadilan terhadap pelanggar HAM yang tidak transparan, serta masalah HAM di Papua yang sampai kini belum ada penyelesaiannya. Hal positif yang masih dapat diambil dari artikel ini yaitu Indonesia telah meratifikasi hampir semua perjanjian HAM internasional, dan masih terus terlihat berkomitmen untuk meratifikasi konvensi lainnya meski belum terwujud dan kembalinya gerakan mahasiswa sebagai kontrol sosial atas jalannya kekuasaan negara.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa? Dalam demokrasi Indonesia, terdapat pengakuan terhadap keberagaman agama dan keyakinan yang ada di masyarakat. Prinsip ini menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan spiritualitas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hal ini sejalan dengan budaya dan adat istiadat Indonesia yang kental dengan nilai-nilai religius dan kepercayaan kepada Tuhan. Prinsip "berke-Tuhanan yang Maha Esa" dapat memainkan peran penting dalam membangun kerukunan dan kesatuan di tengah keberagaman. Prinsip ini mengajarkan pentingnya menghormati dan menjaga hak-hak semua warga negara, termasuk hak beragama dan berkeyakinan, serta memastikan bahwa kebebasan beragama dan berkeyakinan dijamin oleh negara.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia? Praktik demokrasi di Indonesia saat ini memiliki beberapa aspek yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, namun juga menghadapi tantangan dan perlu terus diperbaiki untuk lebih memperkuat penghormatan terhadap nilai-nilai hak asasi manusia. Beberapa isu yang perlu diperhatikan adalah perlindungan terhadap hak asasi manusia, kebebasan berpendapat, dan kebebasan pers. Terkadang terjadi pembatasan terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan pers, baik oleh pemerintah maupun oleh pihak-pihak lain. Selain itu, masih ada tantangan dalam mengatasi isu-isu hak asasi manusia seperti diskriminasi, kekerasan, dan ketimpangan sosial.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat? Hal tersebut dapat merusak integritas sistem demokrasi dan mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Ini juga dapat menghasilkan ketidakadilan dan ketimpangan dalam kebijakan publik, yang pada gilirannya dapat merugikan masyarakat secara keseluruhan. Dalam menghadapi situasi seperti ini, penting bagi masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam proses politik, seperti melalui partisipasi dalam pemilihan umum, mengawasi kinerja anggota parlemen, dan menyuarakan keprihatinan mereka dengan cara yang legal dan damai. Pengawasan yang ketat terhadap anggota parlemen dan tuntutan akuntabilitas dapat membantu meminimalisir risiko penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu, transparansi, integritas, dan penerapan mekanisme anti-korupsi yang kuat dalam sistem politik juga penting untuk mengurangi risiko penyalahgunaan kekuasaan dan mempromosikan praktik yang jujur dan bertanggung jawab di kalangan anggota parlemen.
E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini? Ketika pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik memanfaatkan loyalitas dan emosi rakyat untuk kepentingan pribadi atau tujuan yang tidak jelas, hal ini dapat mengancam HAM. Manipulasi emosi dan loyalitas dapat mengaburkan persepsi dan mempengaruhi kemampuan individu untuk berpikir kritis, mengekspresikan pendapat, dan berpartisipasi dalam proses politik dengan bebas. Selain itu, juga dapat menciptakan ketidakstabilan politik dan merusak sistem demokrasi. Pemimpin yang mengandalkan kharisma saja tanpa dasar yang kuat dalam prinsip-prinsip demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dapat mengabaikan kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Pada saat yang sama, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mempertahankan dan memperjuangkan hak asasi manusia. Kesadaran akan hak-hak individu, pendidikan, dan partisipasi aktif dalam proses politik dapat membantu masyarakat menjadi penjaga dan advokat hak asasi manusia, serta mencegah manipulasi dan penyalahgunaan kekuasaan.