Nama: Nidya Windy Caroline
NPM: 2312011129
Dosen Pengampu: Hj. Wati Rahmi Ria
1. Apakah itu masalah sosial? Masalah sosial adalah kondisi atau situasi yang mempengaruhi banyak individu dalam masyarakat secara luas dan seringkali melibatkan aspek-aspek seperti ketidaksetaraan, ketidakadilan, ketidakstabilan. Ini bisa mencangkup isu-isu seperti kemiskinan, ketidaksetaraan gender, pengangguran, atau konflik sosial lainnya.
2. Apakah beda dengan masalah hukum? Masalah sosial meliputi isu-isu dalam masyarakat yang dapat mencangkup ketidaksetaraan, kemiskinan, atau deskriminas, sementara masalah hukum yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap terhadap norma-norma hukum yang dapat mencangkup kejahatan, pelanggaran kontra, atau pertikaian hukum. Meskipun terkadang kedua hal ini memiliki keterkaitan, keduanya memiliki fokus yang berbeda yaitu jika masalah sosial lebih pada dampak sosial dan kesejahteraan masyarakat, sedangka masalah hukum lebih pada aspek peraturan dan penegakan hukum.
Dalam video H5P juga tergambarkan salah satu masalah sosial dan masalah hukum yang beredar di masyarakat, yaitu beredarnya berita atau informasi-informasi hoax di media sosial sehinggu memicu pertengkaran antar sesama. lalu, dalam video terserbut juga terdapat masalah sosial akibat perbedaan pilihan politik. dalam video tersebut dijelaskan media sossial dapat menjadi faktor yang memecahkan ikatan sosial. Media sosial seharusnya menjadi wadah untuk bisa menuangkan kreatifitas, produktif dan inovatif, namun media sosial juga dapat menjadi wadah untuk bisa mengadu domba dan memecah belah masyarakat dengan adanya penyebaran informasi hoax dari oknum yang tidak betanggung jawab tersebut. hal ini juga dapat memicu masalah hukum dikarenakan masalah tersebut sudah menyebar luas dan merugikan banyak pihak sehingga dibutuhkan bantuan hukum untuk penyelesaianya.
Contoh masalah sosial: kemiskinan, ketidaksetaraan gender, dan deskriminasi sesama.
Contoh masalah hukum: Pelanggaran hak asasi manusia, korupsi, konflik kepemilikan tanah.
NPM: 2312011129
Dosen Pengampu: Hj. Wati Rahmi Ria
1. Apakah itu masalah sosial? Masalah sosial adalah kondisi atau situasi yang mempengaruhi banyak individu dalam masyarakat secara luas dan seringkali melibatkan aspek-aspek seperti ketidaksetaraan, ketidakadilan, ketidakstabilan. Ini bisa mencangkup isu-isu seperti kemiskinan, ketidaksetaraan gender, pengangguran, atau konflik sosial lainnya.
2. Apakah beda dengan masalah hukum? Masalah sosial meliputi isu-isu dalam masyarakat yang dapat mencangkup ketidaksetaraan, kemiskinan, atau deskriminas, sementara masalah hukum yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap terhadap norma-norma hukum yang dapat mencangkup kejahatan, pelanggaran kontra, atau pertikaian hukum. Meskipun terkadang kedua hal ini memiliki keterkaitan, keduanya memiliki fokus yang berbeda yaitu jika masalah sosial lebih pada dampak sosial dan kesejahteraan masyarakat, sedangka masalah hukum lebih pada aspek peraturan dan penegakan hukum.
Dalam video H5P juga tergambarkan salah satu masalah sosial dan masalah hukum yang beredar di masyarakat, yaitu beredarnya berita atau informasi-informasi hoax di media sosial sehinggu memicu pertengkaran antar sesama. lalu, dalam video terserbut juga terdapat masalah sosial akibat perbedaan pilihan politik. dalam video tersebut dijelaskan media sossial dapat menjadi faktor yang memecahkan ikatan sosial. Media sosial seharusnya menjadi wadah untuk bisa menuangkan kreatifitas, produktif dan inovatif, namun media sosial juga dapat menjadi wadah untuk bisa mengadu domba dan memecah belah masyarakat dengan adanya penyebaran informasi hoax dari oknum yang tidak betanggung jawab tersebut. hal ini juga dapat memicu masalah hukum dikarenakan masalah tersebut sudah menyebar luas dan merugikan banyak pihak sehingga dibutuhkan bantuan hukum untuk penyelesaianya.
Contoh masalah sosial: kemiskinan, ketidaksetaraan gender, dan deskriminasi sesama.
Contoh masalah hukum: Pelanggaran hak asasi manusia, korupsi, konflik kepemilikan tanah.