Nama: Fakhria Yosa Adinda
NPM: 2312011068
1. Apakah itu masalah sosial?
jawab: masalah sosial adalah ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan kehidupan kelompok sosial.
2. Apakah beda dengan masalah hukum
jawab: Ya, masalah sosial dan masalah hukum bisa berbeda, meskipun terkadang saling terkait. Masalah sosial mencakup berbagai isu dalam masyarakat yang dapat melibatkan nilai, norma, dan hubungan antar individu, sementara masalah hukum lebih terfokus pada aspek peraturan dan pelanggaran hukum yang dapat diatur oleh sistem hukum. Namun, situasi di mana masalah sosial dapat menjadi dasar atau menciptakan masalah hukum
-Contoh masalah sosial adalah: Kemiskinan perkotaan, pengangguran pemuda, ketidaksetaraan akses terhadap pendidikan, kejahatan siber, kesulitan akses terhadap perawatan kesehatan, krisis perumahan, pelecehan seksual, perubahan iklim dan bencana alam.
-Contoh masalah hukum: penyalahgunaan media sosial, pencurian, suap menyuap, korupsi, penipuan
NPM: 2312011068
1. Apakah itu masalah sosial?
jawab: masalah sosial adalah ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan kehidupan kelompok sosial.
2. Apakah beda dengan masalah hukum
jawab: Ya, masalah sosial dan masalah hukum bisa berbeda, meskipun terkadang saling terkait. Masalah sosial mencakup berbagai isu dalam masyarakat yang dapat melibatkan nilai, norma, dan hubungan antar individu, sementara masalah hukum lebih terfokus pada aspek peraturan dan pelanggaran hukum yang dapat diatur oleh sistem hukum. Namun, situasi di mana masalah sosial dapat menjadi dasar atau menciptakan masalah hukum
-Contoh masalah sosial adalah: Kemiskinan perkotaan, pengangguran pemuda, ketidaksetaraan akses terhadap pendidikan, kejahatan siber, kesulitan akses terhadap perawatan kesehatan, krisis perumahan, pelecehan seksual, perubahan iklim dan bencana alam.
-Contoh masalah hukum: penyalahgunaan media sosial, pencurian, suap menyuap, korupsi, penipuan