Nama : Alfi Sahrin
NPM : 2316031120
Kelas : Reg D
Dalam jurnal Bakti Saraswati yang ditulis oleh Ida Bagus Brata dengan judul "Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa"
dapat dianalisis bahwa kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harus digali globalisa, dikaji, dan direvitalisasikan karena
esensinya begitu penting dalam perekat atau penguatan fondasi jati diri identitas bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi.
Bangsa Indonesia adalah bangsa multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat
untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan
hidup budaya orang atau etnik lain. Multikulturalisme dapat dimaknai sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok
etnik atau budaya dapat hidup perdamaian secara damai dalam prinsip konsistensi yang ditandai oleh Presiden menghormati budaya lain.
Budaya lokal seperti budaya Jawa, Sunda, Madura, Minang, Batak, Makassar, Bugis, Toraja, Manggarai, dan lain-lain yang hidup berdampingan
dan saling menggapai satu sama lain dalam keanekaragamannya.
Secara konseptual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Di tengah munculnya kecenderungan kehidupan dunia yang penting
bergerak ke arah bebas sekat, maka wawasan lokal semakin terintegrasi ke dalam wawasan nasional dan global. Pada masyarakat Indonesia
wawasan kesatuan jiwa Bhinneka Tunggal Ika yang bermakna kesatuan dalam keragaman, spirit gotong royong dan telah berbeda-beda pada
setiap daerah sebagai modal budaya yang sangat penting bagi basis kehidupan berbangsa dan bernegara. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah
kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau
mempercayai kebudayaan baru sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan.
Menjalankan diplomasi kebudayaan berarti dengan sengaja dan terarah ada upaya untuk menanamkan, mengembangkan, dan memelihara citra
Indonesia di luar negeri sebagai negara dan bangsa yang berkebudayaan tinggi. Pada era globalisasi dewasa ini Seharusnya muncul upaya-upaya
untuk membangkitkan kembali atau pemberdayaan pos varian dan pengembangan adat istiadat dan peran dari lembaga-lembaga adat.
Menggunakan nilai-nilai budaya lokal untuk menjawab berbagai tantangan inilah sebagai wujud nyata dari revitalisasi budaya lokal.
Oleh karena itu perlu pembelajaran yang tepat agar budaya kekerasan yang banyak terjadi di kikis dengan budaya damai. Kearifan lokal
yang dimiliki daerah-daerah dalam kepulauan negara Indonesia sungguh sangat luar biasa banyaknya dan seharusnya dijadikan sebagai perekat bangsa dalam keanekaragaman.