Nama : Lazuardi Putra Perkasa
NPM :2315031128
Kelas : TE D
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis makna Pancasila bagi mahasiswa dan untuk menganalisis cara pengamalan Pancasila di kampus. Di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989tentang sistem Pendidikan Nasional dan juga termuat dalam SK Dirjen Dikti No 38/DIKTI/Kep/2002, dijelaskan bahwa tujuan Pendidikan Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan yaitu perilaku yang mencerminkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang terdiri atas berbagai golongan agama dan budaya. Tujuan pendidikan diartikan sebagai seperangkat tindakan intelektual penuh tanggung jawab pada kompetensi mahasiswa pada bidang profesi masing-masing. Kompetensi pendidikan Pancasila adalah seperangkat tindakan intelektual yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri.Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara.
Pancasila sendiri adalah pedoman bagi semua warga bangsa Indonesia untuk berinteraksi dalam konteks kebersamaan untuk mengokohkan negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan tidak dapat dilepaskan keterkaitannya dengan Pancasila. Pancasila menjadi roh bagi Pendidikan Kewarganegaraan.Tujuan diadakannya Pendidikan Kewarganegaraan untuk tataran mahasiswa jika berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No. 43/DIKTI/Kep/2006, tujuan diadakannya Pendidikan Kewarganegaraan telah dirumuskan dalam visi dan misi sebagai berikut:
Visi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna menghantarkan mahasiswa memantapkan kepribadianya sebagai manusia seutuhnya.
Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan, beberapa catatan yang kiranya memerlukan pengembangan lebih lanjut adalah bahwa perspektif pendidikan Pancasila perlu dilakukan oleh perguruan tinggi dalaam rangka melestarikan nilai-nilai Pancasila dan menanamkan nilai moral positif, yang terkandung di dalamnya pada generasi muda khususnya mahasiswa keberadaan mahasiswa yang mempunyai penting dan vital.Selain itu karena Pancasila sebagai dasar negara dan kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa harus dari dini dikenalkan dan diajarkan kepada masayarakat Indonesia termasuk di Perguruan Tinggi. Sebagai pembentuk intelektual yang bermoral ketuhanan dan kemanusian.Pancasila merupakan kepribadian bangsa,harus menjadi kepribadian para generasi muda khususnya para mahasiswa yang menjadi generasi pendidikan. Melalui pendidikan Pancasila, mahasiswa akan menjadi manusia terlebih dahulu, sebelum memasuki Ipteks yang dipelajarinya. Menjadi warga negara Indonesia yang unggul dalam penguasaan Ipteks, namun tidak kehilangan jati dirinya dan tidak tercabut dari akar budaya bangsanya dan keimanannya. Selain itu dapat membentuk pribadi yang baik dalam bermasyarakat dan dapat menanamkan norma-norma yang baik agar dapat menjadi warga negara yang baik bagi diri sendiri,orang lain dan bangsa ini dalam berkehidupan sehari-hari.