Nama: Deca Armanda
NPM : 2312011039
1. Masalah sosial adalah merupakan ungkapan yang digunakan untuk memulai penjelasan atau definisi mengenai fenomena atau kondisi dalam masyarakat yang dianggap sebagai suatu isu atau permasalahan. Ungkapan tersebut sering digunakan untuk merinci karakteristik, dampak, atau akar penyebab dari masalah sosial tertentu.
2.Ya, masalah sosial dan masalah hukum memiliki perbedaan mendasar.
1. Sifat Masalah
Masalah sosial bersifat sistemik, terkait dengan kesenjangan atau ketimpangan sosial di masyarakat. Misalnya kemiskinan, pengangguran, diskriminasi.
Masalah hukum bersifat individual, yaitu pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku oleh perseorangan atau kelompok. Misalnya korupsi, pembunuhan, penipuan.
2. Akar Penyebab
Masalah sosial disebabkan oleh ketidakberesan sistem sosial, politik, atau ekonomi dalam masyarakat.
Masalah hukum disebabkan oleh keputusan individu yang melanggar hukum dan norma sosial.
3. Penanganan
Masalah sosial ditangani melalui kebijakan publik atau restrukturisasi sistem yang ada agar lebih adil.
Masalah hukum ditangani melalui penegakan hukum dan pemberian sanksi kepada pelaku pelanggaran.
4. Dampak
Masalah sosial berdampak luas bagi banyak orang dalam skala besar.
Masalah hukum biasanya hanya berdampak pada pelaku pelanggaran dan korbannya.
Jadi meski ada tumpang tindih, pada intinya keduanya memiliki akar masalah, sifat, dan penanganan yang berbeda.
•Ya, masalah sosial dan masalah hukum memiliki perbedaan mendasar.
1. Sifat Masalah
Masalah sosial bersifat sistemik, terkait dengan kesenjangan atau ketimpangan sosial di masyarakat. Misalnya kemiskinan, pengangguran, diskriminasi.
Masalah hukum bersifat individual, yaitu pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku oleh perseorangan atau kelompok. Misalnya korupsi, pembunuhan, penipuan.
2. Akar Penyebab
Masalah sosial disebabkan oleh ketidakberesan sistem sosial, politik, atau ekonomi dalam masyarakat.
Masalah hukum disebabkan oleh keputusan individu yang melanggar hukum dan norma sosial.
3. Penanganan
Masalah sosial ditangani melalui kebijakan publik atau restrukturisasi sistem yang ada agar lebih adil.
Masalah hukum ditangani melalui penegakan hukum dan pemberian sanksi kepada pelaku pelanggaran.
4. Dampak
Masalah sosial berdampak luas bagi banyak orang dalam skala besar.
Masalah hukum biasanya hanya berdampak pada pelaku pelanggaran dan korbannya.
Jadi meski ada tumpang tindih, pada intinya keduanya memiliki akar masalah, sifat, dan penanganan yang berbeda.
Contoh dari masalah sosial dan masalah hukum yang disebutkan dalam video H5P diatas adalah masalah teknologi dan informasi digital. Dimana banyaknya memberikan ujaran kebencian di media sosial, menyebarkan berita hoax, dan lain-lain. Diperlukannya bantuan hukum untuk menyelesaikan masalah ini, dimana Presiden Republik Indonesia sendiri menyatakan bahwa diperlukannya hukum yang jelas untuk menindak lanjuti masalah ini.
NPM : 2312011039
1. Masalah sosial adalah merupakan ungkapan yang digunakan untuk memulai penjelasan atau definisi mengenai fenomena atau kondisi dalam masyarakat yang dianggap sebagai suatu isu atau permasalahan. Ungkapan tersebut sering digunakan untuk merinci karakteristik, dampak, atau akar penyebab dari masalah sosial tertentu.
2.Ya, masalah sosial dan masalah hukum memiliki perbedaan mendasar.
1. Sifat Masalah
Masalah sosial bersifat sistemik, terkait dengan kesenjangan atau ketimpangan sosial di masyarakat. Misalnya kemiskinan, pengangguran, diskriminasi.
Masalah hukum bersifat individual, yaitu pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku oleh perseorangan atau kelompok. Misalnya korupsi, pembunuhan, penipuan.
2. Akar Penyebab
Masalah sosial disebabkan oleh ketidakberesan sistem sosial, politik, atau ekonomi dalam masyarakat.
Masalah hukum disebabkan oleh keputusan individu yang melanggar hukum dan norma sosial.
3. Penanganan
Masalah sosial ditangani melalui kebijakan publik atau restrukturisasi sistem yang ada agar lebih adil.
Masalah hukum ditangani melalui penegakan hukum dan pemberian sanksi kepada pelaku pelanggaran.
4. Dampak
Masalah sosial berdampak luas bagi banyak orang dalam skala besar.
Masalah hukum biasanya hanya berdampak pada pelaku pelanggaran dan korbannya.
Jadi meski ada tumpang tindih, pada intinya keduanya memiliki akar masalah, sifat, dan penanganan yang berbeda.
•Ya, masalah sosial dan masalah hukum memiliki perbedaan mendasar.
1. Sifat Masalah
Masalah sosial bersifat sistemik, terkait dengan kesenjangan atau ketimpangan sosial di masyarakat. Misalnya kemiskinan, pengangguran, diskriminasi.
Masalah hukum bersifat individual, yaitu pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku oleh perseorangan atau kelompok. Misalnya korupsi, pembunuhan, penipuan.
2. Akar Penyebab
Masalah sosial disebabkan oleh ketidakberesan sistem sosial, politik, atau ekonomi dalam masyarakat.
Masalah hukum disebabkan oleh keputusan individu yang melanggar hukum dan norma sosial.
3. Penanganan
Masalah sosial ditangani melalui kebijakan publik atau restrukturisasi sistem yang ada agar lebih adil.
Masalah hukum ditangani melalui penegakan hukum dan pemberian sanksi kepada pelaku pelanggaran.
4. Dampak
Masalah sosial berdampak luas bagi banyak orang dalam skala besar.
Masalah hukum biasanya hanya berdampak pada pelaku pelanggaran dan korbannya.
Jadi meski ada tumpang tindih, pada intinya keduanya memiliki akar masalah, sifat, dan penanganan yang berbeda.
Contoh dari masalah sosial dan masalah hukum yang disebutkan dalam video H5P diatas adalah masalah teknologi dan informasi digital. Dimana banyaknya memberikan ujaran kebencian di media sosial, menyebarkan berita hoax, dan lain-lain. Diperlukannya bantuan hukum untuk menyelesaikan masalah ini, dimana Presiden Republik Indonesia sendiri menyatakan bahwa diperlukannya hukum yang jelas untuk menindak lanjuti masalah ini.