Nama: Anisa Kurnia suci
Npm : 2356031029
Pancasila, nilai-nilai keseimbangan, pembangunan hukum Latar Belakang Sebagai landasan idiil bagi Indonesia. Sebagai dasar negara Indonesia, pancasila mempunyai nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan.
Dengan memahami Pancasila melalui pemahaman historis, disimpulkan bahwa Pancasila menjadi ideologi negara yang universal dan komperhensif yang memuat relasi hablumminallah.
Sebagai dasar falsafah, Pancasila memperoleh sumber nilai dalam konteks perjalanan dinamis sejarah kebudayaan bangsa.
Eksistensi Pancasila adalah suatu pencapaian riil dalam tegaknya Negara hukum.
Sebaliknya, permasalahan hukum dan tidak terstruktur konstruksi hukum akan terjadi jika tidak ada Pancasila. Negara diujung barat laut Asia ini menjadi Negara dengan sistem sekuler pertama di tengah identitas masyarakatnya yang mayoritas adalah muslim.
Para pendiri negara kita dengan sangat bijak dan jenius mampu menyepakati pilihan yang pas tentang dasar negara sesuai dengan karakter bangsa, sangat original, menjadi sebuah negara modern yang berkarakter religius, tidak sebagai negara sekuler juga tidak sebagai negara agama.
Rumusan konsepsinya benar-benar diorientaskan pada -dan sesuai -dengan karakter bangsa. Indonesia yang multiagama menjadikan Pancasila sebagai dasar Negara di mana sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.
Itu keputusan yang benar dan tidak bertentangan dengan Islam.
Saat terjadi musibah tsunami, kesetiakawanan yang melandasi terwujudnya sila "Persatuan Indonesia" dan sila "kemanusiaan yang adil dan beradab" muncul secara serempak.
Umumnya, konflik-konflik tersebut, tidak terkecuali konflik di Ambon dan Poso, ditandai sebagai bagian dari konflik politik yang tidak terlepas dari provokasi dan campur tangan "halus" pihak luar.
Semakin besar pihak atau komponen bangsa memahami Pancasila, semakin besar pula energi yang terbentuk untuk mencapai cita-cita bersama berbangsa dan bernegara sehinga pancarannya akan menerangi masa depan bangsa dan dunia. Pada prinsipnya Indonesia menerima segala sesuatu yang tidak merugikan bangsa dan negara.
Npm : 2356031029
Pancasila, nilai-nilai keseimbangan, pembangunan hukum Latar Belakang Sebagai landasan idiil bagi Indonesia. Sebagai dasar negara Indonesia, pancasila mempunyai nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan.
Dengan memahami Pancasila melalui pemahaman historis, disimpulkan bahwa Pancasila menjadi ideologi negara yang universal dan komperhensif yang memuat relasi hablumminallah.
Sebagai dasar falsafah, Pancasila memperoleh sumber nilai dalam konteks perjalanan dinamis sejarah kebudayaan bangsa.
Eksistensi Pancasila adalah suatu pencapaian riil dalam tegaknya Negara hukum.
Sebaliknya, permasalahan hukum dan tidak terstruktur konstruksi hukum akan terjadi jika tidak ada Pancasila. Negara diujung barat laut Asia ini menjadi Negara dengan sistem sekuler pertama di tengah identitas masyarakatnya yang mayoritas adalah muslim.
Para pendiri negara kita dengan sangat bijak dan jenius mampu menyepakati pilihan yang pas tentang dasar negara sesuai dengan karakter bangsa, sangat original, menjadi sebuah negara modern yang berkarakter religius, tidak sebagai negara sekuler juga tidak sebagai negara agama.
Rumusan konsepsinya benar-benar diorientaskan pada -dan sesuai -dengan karakter bangsa. Indonesia yang multiagama menjadikan Pancasila sebagai dasar Negara di mana sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.
Itu keputusan yang benar dan tidak bertentangan dengan Islam.
Saat terjadi musibah tsunami, kesetiakawanan yang melandasi terwujudnya sila "Persatuan Indonesia" dan sila "kemanusiaan yang adil dan beradab" muncul secara serempak.
Umumnya, konflik-konflik tersebut, tidak terkecuali konflik di Ambon dan Poso, ditandai sebagai bagian dari konflik politik yang tidak terlepas dari provokasi dan campur tangan "halus" pihak luar.
Semakin besar pihak atau komponen bangsa memahami Pancasila, semakin besar pula energi yang terbentuk untuk mencapai cita-cita bersama berbangsa dan bernegara sehinga pancarannya akan menerangi masa depan bangsa dan dunia. Pada prinsipnya Indonesia menerima segala sesuatu yang tidak merugikan bangsa dan negara.