NPM : 2356031029
Kelas: Mandiri A
Identitas nasional adalah kumpulan budaya yang mendasari Pancasila, termasuk unsur-unsur seperti suku bangsa, agama, budaya, dan bahasa. Ada tiga jenis identitas nasional: Identitas Fundamental (Pancasila), Identitas Instrumental (UUD 1945), dan Identitas Alamiah.
Integritas Nasional adalah proses penyatuan unsur-unsur yang berbeda. Faktor-faktor yang mendorongnya antara lain sejarah, cinta tanah air, rela berkorban, konsensus nasional, dan keinginan bersatu. Namun, ada juga faktor penghambat seperti heterogenitas, ketimpangan, etnosentrisme, dan gangguan dari luar. Bentuk-bentuk integritas nasional meliputi asimilasi dan akulturasi.
Menurut Myron Weiner (1971), ada lima defisi integritas, yaitu penyatuan kelompok budaya, pembentukan wewenang kekuasaan, penghubungan pemerintah dan yang diperintah, konsensus terhadap nilai, dan perilaku yang terintegritas.