2315061071
2315061071
Nama: Alexandrio Ariel Rafidan
NPM: 2315061071
Analisis jurnal INTERNALISASI NILAI-NILAI PANCASILA DI PERGURUAN TINGGI
Analisis yang dapat saya berikan setelah membaca jurnal tersebut adalah
Jurnal tersebut membahas mengenai hubungan, sejarah, serta peran agama dalam lahirnya pancasila sebagai Ideologi bangsa Indonesia. Pancasila bukan hanya sekedar ideologi atau simbol negara, melainkan Pancasila sebagai cerminan dari masyarakat Indonesia. Pancasila adalah ideologi, falsafah, dan dasar negara yang terdiri dari lima sila. Pancasila mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Nama: Alexandrio Ariel Rafidan
NPM: 2315061071
Peristiwa Rengasdengklok 16 Agustus 1945
Pada 14 Agustus 1945 ada serangkaian penting peristiwa yang merubah sejarh bangsa Indonesia. Pada tanggal tersebut, pasukan Jepang menyerah tanpa syarat kepada pihak sekutu, berita ini terdengar oleh pemuda bangsa Indonesia di Bandung pada tanggal 15 Agustus 1945 melalui berita siaran radio BBC London. Setelah mendengar hal tersebut, golongan muda ingin secepatnya dilaksanakan proklamasi kemerdekaan Indonesia karena hal itu merupakan hak dan masalah rakyat Indonesia bukan bangsa yang lain, sedangkan golongan tua menginginkan bahwa kemerdekaan Indonesia harus dilakukan secara terorganisir.
Perbedaan pendapat ini yang membuat para golongan muda melakukan penculikan yang disusun oleh sejumlah pemuda yang dikomandoi Soekarni, Wikana, Aidit, dan Chaerul Saleh untuk membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok.
Nama: Alexandrio Ariel Rafidan
NPM: 2315061071
Jurnal tersebut membahas tentang beberapa hal yaitu, Sejarah lahirnya Pancasila, Hubungan agama dan negara, yang terakhir ialah Islam dan negara. Penulisan jurnal tersebut menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan metode Sejarah.
A. Sejarah Lahirnya Pancasila
Pada 22 Juni 1945 terjadi kesepakatan antara kelompok nasionalis dan kelompok Islam untuk menambah tujuh kata pada sila pertma yaitu “Ketuhanan Dengan Kewajiban Menjalankan Syari’at Islam Bagi Pemeluk[1]pemeluknya”. Setelah pembacaan proklamasi pada 17 Agustus 1945 sila pertama diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” dengan alasan untuk persatuan bangsa, meminimalisir ketegangan politik yang tinggi.
B. Hubungan agama dan negara
Pada dasarnya Undang-Undang Dasar 1945 tidak memisahkan hubungan antara agama dan negara. Undang-Undang Dasar 1945 tentang Agama. Hubungan agama dan negara sering kali menjadi pro dan kontra, dikarenakan agama sering kali digunakan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan pemerintahan atau pemerintahan sering dijadikan kekuatan untuk menekan agama. Berbagai kalangan cendekiawan, ilmuan dan agamawan di Indonesia menyepakati bahwa agama memberikan pedoman yang berasal dari tuhan dan berfungsi sebagai pembimbing dan pemberi petunjuk, dengan fungsi seperti ini tujuan pokok agama adalah keselamatan, kesejahteraan dan kedamaian kepada penganutnya.
C. Islam dan negara
Di Indonesia hubungan agama dan negara pada dasarnya dimaksudkan untuk mengisi ruang agama untuk menciptakan kehidupan yang bermasyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Hubungan Islam dan negara harus diartikan untuk menghadapi perkembangan zaman dan perkembangan masyarakat dalam berbagai aspek lainnya seperti ekonomi, politik, globalisasi, sains, teknologi, isu-isu demokrasi, HAM, gender, pluralisme baik secara nasional ataupun internasional