Kiriman dibuat oleh Alexandrio Ariel Rafidan

Nama : Alexandrio Ariel Rafidan
NPM : 2315061071
Kelas : TI C


Yang saya dapat adalah pancasila menggunakan filsafat ilmu sebagai alat untuk mengatasi persoalan kebangsaan, khususnya korupsi. Pancasila juga bukan hanya sekedar dasar negara tapi merupakan petunjuk hidup yang ilmu nya dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Filsafat ilmu terbagi menjadi tiga aspek, yaitu ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
1. Ontologi
Ontologi adalah ilmu yang mempelajari tentang keberadaan, hakikat dan realitas. Ontologi berasal dari Yunani dan merupakan bidang filsafat yang kuno. Ontologi mencoba menjelaskan apa yang ada secara universal, baik yang bersifat jasmani maupun rohani. Ontologi juga mempertanyakan hubungan antara orang dan benda, serta inti dari setiap kenyataan.
2. Epistemologi
Epistemologi adalah cabang filsafat yang berkaitan dengan pengetahuan. Epistemologi mempelajari asal, sifat, karakter, jenis, struktur, metode, ruang lingkup, dan sumber pengetahuan. Epistemologi juga mempelajari bagaimana pengetahuan diperoleh, dibenarkan dan dirasionalkan oleh manusia.
3. Aksiologi
Aksiologi adalah cabang filsafat ilmu yang mempertanyakan hakikat nilai dan benda-benda apa saja yang memiliki nilai. Aksiologi berasal dari kata Yunani: Axion (nilai) dan logos (teori). Aksiologi meliputi nilai nilai estetika dan etika, yang bersifat normatif dalam pemberian makna terhadap kebenaran atau kenyataan dalam seluruh aspek kehidupan.

Dalam hal ini, Pancasila mengandung nilai-nilai moral dan etika yang penting bagi masyarakat Indonesia. Pancasila sebagai dasar filsafat hidup, ideologi, serta pandangan hidup rakyat negara republik Indonesia.
Nama : Alexandrio Ariel Rafidan
NPM : 2315061071
TI C

Filsafat berasal dari kata Yunani philosophia yang berarti cinta kebijaksanaan. filsafat merupakan bidang pemikiran manusia yang paling penting karena bercita-cita untuk mencapai makna hidup paling hakiki. Pancasila sebagai filsafat sendiri berarti suatu pandangan hidup yang mengandung nilai-nilai dasar dan menjadi landasan dasar negara Republik Indonesia.

Pancasila sebagai filsafat juga berfungsi untuk pedoman hidup dan pegangan dalam berpikir, bersikap, dan bertindak.

Ada pula beberapa aliran filsafat yang tersebar:
1. Rasionalisme, yaitu aliran filsafat yang mengutamakan akal atau logika
2. Materialisme, aliran filsafat yang menganggap bahwa pada dasarnya semua hal terdiri atas materi dan semua fenomena adalah hasil interaksi material.
3. Individualisme, aliran filsafat yang menjunjung tinggi kebebasan, hak, dan kemandirian individu sebagai nilai tertinggi.
4. Hedonisme, aliran filsafat yang memandang bahwa materi merupakan kenikmatan dan tujuan hidup manusia.

Selain itu, Pancasila sebagai filsafat memiliki beberapa ciri khas, yaitu:

1. Pancasila bersifat sistematis, yaitu setiap sila yang terdapat dalam pancasila saling berhubungan antara satu dengan yang lainnya.
2. Pancasila bersifat fundamental, yaitu Pancasila memiliki kedudukan tertinggi dalam tata urutan peraturan dan menjadi dasar bagi peraturan yang ada di bawahnya.
3. Pancasila bersifat menyeluruh, yaitu Pancasila mencakup berbagai bidang kehidupan manusia.
4. Pancasila bersifat dinamis, yaitu Pancasila dapat menyesuaikan terhadap perkembangan zaman
Nama : Alexamdrio Ariel Rafidan
NPM : 2315061071
TI C

Pancasila merupakan dasar ideologi negara Indonesia yang terdiri dari lima aspek , yaitu aspek ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Pancasila merupakan landasan hukum yang berfungsi untuk mengatur pelaksanaan hukum di Indonesia. Pancasila juga dianggap sebagai sumber segala hukum di Indonesia.
Pancasila juga berfungsi sebagai pondasi yang kuat bagi bangsa Indonesia, tanpa adanya Pancasila sebagai pondasi maka akan terjadi kekacauan sebab Pancasila merupakan prinsip hidup bangsa Indonesia.
Oleh sebab itu seluruh Masyarakat Indonesia harus lebih memahami dan mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila menjadi pandangan hidup bagi masyarakat Indonesia dalam hal bermusyawarah, bergotong royong serta menyelesaikan permasalahan lainnya.
Kesimpulannya, jurnal tersebut membahas tentang betapa pentingnya Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia, serta peran dan maknanya dalam kehidupan sehari hari Masyarakat Negara Republik Indonesia
Nama : Alexandrio Ariel Rafidan
NPM : 2315061071
Kelas : TI C
Video ini berisi tentang gambaran singkat mengenai Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia. Dengan beragamnya adat istiadat, agama, serta kebudayaan yang ada di Indonesia maka diperlukan suatu hal yang dapat membuat bangsa Indonesia menjadi satu kesatuan. Hal tersebut adalah tugas dari Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia.

Sejarah Lahirnya Pancasila


Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mempunyai nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai. Pancasila merupakan ideologi universal yang memiliki peran penting sebagai pandangan hidup, dasar negara, serta ideologi nasional bagi seluruh bangsa Indonesia.

Istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman Sriwijaya dan Majapahit dimana nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila sudah diterapkan dalam kehidupan kemasyarakatan maupun kenegaraan meskipun sila-silanya belum dirumuskan secara konkrit. Pada  zaman Majapahit sendiri, Pancasila sduah tertulis dalam buku Negara Kertagama karangan Mpu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Mpu Tantular. Dalam buku Sutasoma karangan Mpu Tantular, istilah Pancasila memiliki arti berbatu sendi yang lima, pelaksanaan kesusilaan yang lima. Istilah Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yang memiliki arti Panca berarti lima dan Sila berarti dasar atau asas. Sejarah lahirnya Pancasila  sendiri dimulai dari pemberian janji kemerdekaan oleh perdana menteri jepang kepada bangsa Indonesia pada  tanggal 7 September 1944. Dari janji tersebut, Pemerintah Jepang kemudian membentuk sebuah organisasi bernama Dokuritsu Junbi Cosakai atau dalam bahasa Indonesia sering disebut dengan istilah BPUPK (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan) pada tanggal 29 April 1945. Dan pada tanggal 1 Maret 1945 BPUPK diresmikan oleh pemerintah Jepang dan diketuai oleh Dr. KRT. Radjiman Wedyodiningrat. Pembentukan BPUPK bertujuan untuk menjalankan tugas menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan usaha pembentukan Indonesia merdeka yang berhubungan dengan segi politik, ekonomi, hukum serta tata pemerintahan

Setelah era reformasi pada tahun 1998, terdapat sejumlah pihak yang berpikir bahwa pancasila merupakan sumber keterpurukan dari bangsa Indonesia, mereka mengkambing hitamkan pancasila sebagai sumber dari keterpurukan tersebut. Menurut mereka hanya liberalisme dan kapitalisme yang terbukti memenangkan perang ideologi dunia bisa menyelamatkan Indonesia. Namun, Pancasila akan terus berkembang secara konsepsional, kaya konsepsional dan kepustakaan secara kuantitas dan kualitas.

Pancasila juga akan selalu tetap relevan seiring berkembangnya zaman dan menjadi dasar dalam pembentukan hukum di Indonesia. Dimana pancasila berfungsi sebagai dasar negara yang memiliki nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu nilai-nilai ketuhanan (Agama), kemanusiaan (Humanisme), dan nilai-nilai sosial (Nasionalisme dan Keadilan Sosial).