Kiriman dibuat oleh Muhamad Rifki Macan

Kelompok 5
Anggota Kelompok :
1. ADHIZSA KIRANA R (2316041066)
2. MUHAMAD RIFKI MACAN (2316041067)
3. RISKA LOVRINA CIONININA (2316041068)
4. HASIANNA OKTAVIANI N (2316041069)
5. SHIDQI SALSABILLA (2316041070)
6. THERESHA AUZIE T (2316041071)
7. ANNA CITRA MARCELINA H (2316041072)

Nama : Muhamad Rifki Macan
NPM : 2316041067
Kelas : Reguler B

Link video : https://youtu.be/yq1da6qpfRI?feature=shared
Nama: Muhamad Rifki Macan
Kelas: REG B
NPM: 2316041067

Pergeseran Pelayanan Pajak dari Sentralisasi ke Desentralisasi


Salah satu contoh pelayanan publik yang telah bergeser dari sentralisasi menjadi desentralisasi adalah pelayanan pajak. Sebelumnya, pengelolaan dan administrasi pajak sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Namun, seiring berjalannya waktu dan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian direvisi menjadi UU Nomor 32 Tahun 2004, kewenangan tersebut didesentralisasikan ke daerah.

Analisis Pengembangan Pengelolaan Pelayanan Pajak

Dalam mengembangkan pengelolaan pelayanan publik yang lebih baik, terdapat beberapa teori yang dapat digunakan. Salah satu teori yang relevan adalah teori pelayanan publik yang prima. Teori ini menekankan pentingnya perbaikan sistem dan prosedur pelayanan publik agar dapat memberikan pelayanan yang memuaskan pengguna jasa. Asas-asas pelayanan publik yang harus dipenuhi antara lain adalah kepastian waktu pelaksanaan dan akurasi produk dari hasil pelaksanaan pelayanan publik.

Dalam menghadapi era globalisasi, upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik juga sangat penting. Aparatur negara, terutama aparatur pemerintah, harus memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya, berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima pelayanan. Selain itu, instansi yang melaksanakan pelayanan publik juga dapat mengembangkan pola penyelenggaraan pelayanan sendiri untuk menemukan dan menciptakan inovasi dalam peningkatan pelayanan publik.

Dalam pengembangan pengelolaan pelayanan publik, penting juga untuk memperhatikan biaya pelayanan publik. Penetapan besaran biaya pelayanan publik harus mempertimbangkan tingkat kemampuan dan daya beli masyarakat, nilai/harga yang berlaku atas barang dan jasa, serta rincian biaya yang harus jelas.

Dalam pengelolaan pelayanan publik, terdapat juga asas desentralisasi yang dapat diterapkan. Desentralisasi adalah penyerahan kewenangan dari pengelola teratas dalam suatu struktur organisasi kepada pengelola yang lebih rendah. Asas desentralisasi dapat memicu paham keadilan yang lebih baik dalam pengambilan keputusan dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pelayanan publik.

Dengan memperhatikan hal-hal ini, pelayanan pajak dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

MP Reg B 2024 -> Diskusi -> Diskusi 1 -> Re: Diskusi 1

oleh Muhamad Rifki Macan -

Nama: Muhamad Rifki Macan

NPM: 2316041067

Kelas: REG B

Setelah membaca materi dan menyimak video yang diberikan, dipaparkan beberapa tantangan reformasi administrasi publik yaitu resitensi terhadap perubahan, keterbatasan anggaran, ketertebatasan sumber daya, perubahan budaya organisasi, sistem birokrasi dan kebijakan yang kompleks.

Tantangan terbesar: Menurut saya tantangan terbesar melakukan reformasi administrasi adalah restitensi terhadap perubahan. Resistensi terhadap perubahan merupakan sikap atau tindakan yang menentang atau menghambat upaya perubahan yang dilakukan oleh pemerintah. Contoh konkret dari resistensi terhadap perubahan dalam konteks reformasi administrasi publik di Indonesia adalah adanya kelompok atau individu yang tidak menginginkan perubahan (status quo) dan melakukan perlawanan terhadap perubahan tersebut. Mereka mungkin menggalang kekuatan tandingan atau mencari berbagai alasan untuk menghambat program-program perubahan.

Pendapat dan contoh/alasan logistik: Pendapat saya bahwa Resistensi terhadap perubahan merupakan tantangan terbesar dalam reformasi administrasi publik dan reformasi administrasi publik diperlukan untuk meningkatkan kinerja sektor publik. Contoh/alasan logistiknya yaitu Sebagai contoh, dalam konteks reformasi birokrasi, resistensi ini bisa muncul dari pegawai negeri atau pejabat yang merasa posisi atau keuntungan mereka terancam oleh perubahan. Mereka mungkin akan menggalang kekuatan tandingan untuk melakukan perlawanan terhadap perubahan. Di sisi lain, masyarakat umumnya tidak sabar ingin segera menikmati buah reformasi birokrasi. Untuk menghadapi ini, dibutuhkan tekanan dari masyarakat, perguruan tinggi, pebisnis dan pengusaha, serta lembaga swadaya masyarakat.

Teori pendukung:

1. Dikutip oleh Dr. Kusdi dalam bukunya Teori Organisasi dan Administrasi. Dalam menghadapi resistensi perubahan yaitu pertama, negoisasi dan kesepakatan, di mana kelompok-kelompok yang akan dirugikan dengan perubahan dan lalu menentang diberikan kompensasi. Kedua, manipulasi dan kerjasama, yang bisa ditempuh bila cara lain tidak efektif.

2. Teori New Public Management (NPM). Dalam konteks reformasi birokrasi, penerapan NPM dapat melibatkan restrukturisasi organisasi, penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi, dan peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Ini dapat membantu mengurangi resistensi terhadap perubahan dengan menunjukkan bahwa perubahan tersebut dapat menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat dan pegawai negeri.