Kiriman dibuat oleh M. AZMI EDFA ALHAFIZH

PSTI C dan D MKU Pancasila -> Forum Analis Jurnal

oleh M. AZMI EDFA ALHAFIZH -
Nama: M. Azmi Edfa Alhafizh
NPM: 2315061115
Kelas: TI C
Terdapat beberapa point yang saya simpulkan dalam jurnal ini, point point tersebut adalah:
1. Jurnal ini membahas tentang hubungan, sejarah, dan peran agama dalam lahirnya Pancasila sebagai ideologi rakyat Indonesia.
2. Agama dan negara memiliki hubungan saling menguntungkan dan agama memainkan peran penting dalam pembentukan Pancasila.
3. Jurnal juga membahas tentang radikalisme di Indonesia dan hubungannya dengan agama.
4. Terdapat perbedaan gagasan antara kelompok nasionalis dan kelompok Islam dalam menentukan dasar negara, namun Pancasila dipilih sebagai ideologi dasar negara.
5. Hubungan agama dan negara harus berjalan harmonis dan saling berdampak dalam mencapai tujuan negara.
6. Pancasila sebagai dasar negara memberikan jalan tengah dalam hubungan agama dan negara.
7. Di Indonesia, hubungan agama dan negara dimaksudkan untuk menciptakan kehidupan yang bermasyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
8. Pancasila merupakan hasil kesepakatan dan landasan untuk menyatukan masyarakat yang beragam.
9. Agama bukanlah musuh Pancasila dan sebaliknya, Pancasila bukanlah musuh agama.
10. Penting untuk menjaga kerukunan dan menghindari adu agama dan negara.

PSTI C dan D MKU Pancasila -> Forum Analisis Soal

oleh M. AZMI EDFA ALHAFIZH -
Nama: M. Azmi Edfa Alhafizh
NPM: 2315061115
Kelas: TI C

A. Sikap gotong royong saat ini bisa diwujudkan dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya bekerjasama dan saling membantu dalam menghadapi berbagai persoalan seperti pandemi, bencana, atau masalah sosial. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak industri dalam menyediakan bantuan dan dukungan kepada yang membutuhkan adalah salah satu contohnya.

B. Upaya yang bisa dilakukan untuk menghadapi keberagaman adalah dengan mempromosikan dialog, pendidikan, dan kerjasama antar kelompok dalam berbagai kegiatan sosial dan budaya untuk memupuk rasa keharmonisan dan persatuan.

C. Setiap kelompok, bangsa, atau negara memiliki nilai-nilai dasar yang membentuk identitas dan pandangan kehidupannya. Nilai-nilai ini mencerminkan budaya, agama, norma sosial, dan prinsip-prinsip yang dianggap penting oleh kelompok tersebut, dan mereka menjadi panduan untuk perilaku dan kebijakan dalam masyarakat.

D. Sikap para pendiri bangsa yang bijaksana dalam merespon tuntutan untuk mengubah rumusan Pancasila menunjukkan kemampuan untuk mendengarkan dan berkompromi demi kepentingan nasional. Ini mengajarkan kita untuk menghargai perbedaan dan mengedepankan kesatuan dalam beragam kepentingan dan pandangan.

PSTI C dan D MKU Pancasila -> Forum Analisis Soal

oleh M. AZMI EDFA ALHAFIZH -
Nama: M. Azmi Edfa Alhafizh
NPM: 2315061115
Kelas: TI C

Berikut adalah jawaban yang saya temui.

1. Pendidikan Pancasila memiliki hubungan erat dengan kehidupan berbangsa dan bernegara karena itu bertujuan untuk membentuk warga negara yang baik dan paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia.
Urgensinya bagi mahasiswa atau generasi muda adalah agar mereka dapat mengembangkan karakter manusia Pancasilais, memahami nilai-nilai dasar Pancasila, dan menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, generasi muda akan menjadi agen perubahan yang memiliki sikap kemanusiaan, persatuan bangsa, dan kerakyatan yang kuat, yang sangat diperlukan untuk memajukan negara dan menjaga keutuhan bangsa.

2. Hal paling pokok yang dipelajari dari pendidikan Pancasila adalah pemahaman mendalam tentang nilai-nilai dasar Pancasila, seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Pemahaman ini penting dalam menghadapi perubahan karena Pancasila memberikan landasan moral dan ideologis yang kokoh untuk membimbing individu dalam mengambil keputusan yang tepat dan bertindak secara etis. Manfaatnya dalam menghadapi masa depan adalah bahwa mahasiswa yang memiliki pemahaman Pancasila yang baik akan menjadi pemimpin yang berintegritas, mampu memecahkan masalah kompleks, dan berkontribusi positif pada pembangunan negara.

3. Faktor penghambat dalam diberlakukannya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi bisa termasuk resistensi dari sebagian mahasiswa atau dosen yang mungkin merasa kurikulum sudah terlalu padat, atau mungkin ada perbedaan pandangan ideologis yang menyulitkan penerapan nilai-nilai Pancasila. Faktor lain bisa menjadi keterbatasan sumber daya, seperti kurangnya buku teks atau materi yang relevan.

Faktor penunjangnya adalah dukungan pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat dalam menjalankan pendidikan Pancasila. Selain itu, pendekatan yang kreatif dan interaktif dalam penyampaian materi Pancasila juga dapat menjadi faktor penunjang.

4. Relasi antara pendidikan Pancasila dengan program studi atau jurusan mahasiswa dapat bervariasi. Misalnya, dalam program studi ilmu sosial atau ilmu politik, pemahaman tentang nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan hak asasi manusia yang ditanamkan dalam Pancasila sangat relevan. Di program studi teknik atau sains, nilai-nilai etika dan keadilan dalam pengembangan teknologi juga penting. Tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa mencakup memberikan pendidikan yang mempersiapkan individu untuk berkontribusi pada pembangunan dan kemajuan negara. Oleh karena itu, pendidikan Pancasila dapat membantu mahasiswa dari berbagai program studi untuk mengembangkan pemahaman mereka tentang nilai-nilai dasar yang mendasari kehidupan bermasyarakat dan bernegara, yang pada gilirannya akan membantu mencerdaskan kehidupan bangsa.

PSTI C dan D MKU Pancasila -> Forum Analisis Video

oleh M. AZMI EDFA ALHAFIZH -

Nama: M. Azmi Edfa Alhafizh

NPM: 2315061115

Vidio ini menjelaskan secara singkat tentang sejarah terlahirnya Pancasila, berikut adalah hal yang saya dapatkan.

A. PENJELASAN DAN SEJARAH SINGKAT

Pancasila sendiri berasal dari bahasa sansekerta yaitu panca berarti 5 dan sila berarti dasar atau asas dan Pancasila itu berarti  5 asas. Sejarah pancasila terdapat dalam buku Negarakertagama oleh Mpu Prapanca dan buku Sutasoma oleh Mpu Tantular.

Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia dan diresmikan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dipimpin oleh Soekarno. Pancasila adalah hasil dari perdebatan dan diskusi antara berbagai kelompok yang mewakili perbedaan ideologi, agama, dan budaya di Indonesia saat itu.

Hari lahirnya pancasila ditetapkan pada tanggal 1 juni 1945 Ir Soekarno mengusulkan usul Trisila dan Ekasila yang merupakan inti sari dari pancasila.Trisila terdiri dari socio-nationalism, socio democratie , dan ketuhanan sedangkan Ekasila adalah gotong royong.

Tokoh-tokoh pencetus rumusan pancasila

1. Muhammad Yamin

2. Soepomo

3. Ir Soekarno

B. HASIL AKHIR, FUNGSI DAN MAKNA PANCASILA

Terinspirasi oleh nilai-nilai Indonesia dan prinsip-prinsip universal, Pancasila akhirnya terdiri dari lima sila yang menjadi dasar negara, yaitu:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, mengakui beragam keyakinan agama.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab: Mengutamakan martabat dan hak asasi manusia.

3. Persatuan Indonesia: Mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan: Demokrasi yang menjunjung tinggi musyawarah untuk mengambil keputusan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia: Mewujudkan pemerataan kesejahteraan sosial dan ekonomi.

Pancasila memiliki 2 pengertian yaitu pancasila sebagai pandangan hidup dan pancasila sebagai dasaar negara. Panacasila sebagai pandangan hidup harus dapat dieprtanggungjawabkan dan harus sesuai dengan norma yang berlaku yaitu:

1. Norma Agama

2. Norma Kesusilaan

3. Norma Sopan Santun

4. Norma Hukum

Pancasila sebagai dasar negara dalam pengertian ini sering disebut Philosofische Gronslag digunakan untuk melakukan penyelenggaraan negara atau pemerintahan. Berdasarkan pengertian dan perannya pancasila berfungsi sebagai dasar yang statis, tuntunan yang dinamis , ikatan yang mempersatukan.

Pancasila memiliki 3 fungsi yaitu:

1.Fungsi Yuridis yang merupakan fungsi pokok dalam pancasila

2. Fungsi Sosiologis sebagai pengatur hidup kemasyarakatan

3. Fungsi Etis dan Filosofis