Kiriman dibuat oleh Najwa Aprisda Ramdhani Unila

NAMA : Najwa Aprisda Ramdhani
NPM : 2315061086
KELAS : PSTI B

Berdasarkan analisis video menurut penjelasan Prof. Dr. Jimiy Asshiddiqie, S.H. mengenai materi Perkembangan Konsitusi yang Berlaku di Indonesia, berikut ringkasannya:
Ada empat republik yang mencirikan perjalanan konstitusi Indonesia. Republik pertama diproklamasikan pada 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus. Republik kedua mengalami perubahan menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan konstitusi yang berbeda. Republik ketiga beralih menjadi negara kesatuan dengan Undang-Undang Dasar sementara pada 1950. Republik keempat, setelah pembubaran konstituante, kembali menerapkan UUD 1945 dengan perubahan, termasuk penjelasan yang ditambahkan sebagai lampiran yang tak terpisahkan. Perbedaan antara UUD 1945 dan UUD 1959 terletak pada lampiran, dengan penambahan perubahan yang disepakati pada tahun 1959 melalui metode adendum. Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 membentuk landasan konstitusi yang tak terpisahkan dari UUD 1945. Perubahan pada UUD 45 hanya terdiri dari pembukaan dan pasal-pasal tanpa penjelasan tambahan, menandakan perbedaan metode dengan sistem Prancis. Kesepakatan kedua pada tahun 1999 dimasukkan ke dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar, menyempurnakan evolusi konstitusi Indonesia.

MKU PKN PSTI -> ANALISIS KASUS

oleh Najwa Aprisda Ramdhani Unila -
Nama : Najwa Aprisda Ramdhani
NPM : 2315061086
KELAS : PSTI B

1. Pendapat dan sikap saya terhadap sejumlah masalah dan tantangan yang saat ini sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia seperti disintegrasi bangsa Indonesia, kekurangan pendidikan agama, moral pemuda, kepemimpinan yang sekarang tidak demokratis, keadilan, dan masalah globalisasi ekonomi, dapat menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia. Hal ini terjadi karena kita belum menanamkan jati diri kita atau identitas kita pada diri kita sendiri. Masyarakat Indonesia cenderung sering kehilangan arah dan sering "ikut-ikutan" saja. Namun, jika kita lihat tetangga kita, Jepang, yang selalu menanamkan pada diri mereka bahwa mereka adalah orang Jepang, mereka harus melakukan sesuatu untuk Jepang, mereka harus mejunjung tinggi nama Jepang, Jepang adalah tanah airku. Beda halnya dengan masyarakat Indonesia yang kebanyakan masih tidak paham akan keberadaan Indonesia sebagai tanah air yang seharusnya dijunjung tinggi. Hanya nyanyian "Tanah Airku" saja yang bisa dinyanyikan tapi tidak ada pemaknaan di dalamnya.

2. Untuk mengatasi disintegrasi bangsa Indonesia dan mengembangkan kebudayaan Indonesia sebagai pemersatu dibalik keberagaman dan pluralnya, perlu dilakukan beberapa langkah. Pertama, perlu dilakukan pengembangan pendidikan agama yang baik dan seimbang, sehingga masyarakat Indonesia dapat memahami dan mengerti dasar negara kita, Pancasila. Kedua, perlu dilakukan pengembangan moral pemuda yang baik dan seimbang, sehingga masyarakat Indonesia dapat memahami dan mengerti etos kerja dan kedisiplinan. Ketiga, perlu dilakukan pengembangan kepemimpinan yang demokratis, sehingga masyarakat Indonesia dapat memahami dan mengerti kepercayaan dan kesatuan dalam masyarakat. Keempat, perlu dilakukan pengembangan keadilan yang baik dan seimbang, sehingga masyarakat Indonesia dapat memahami dan mengerti peran masing-masing dalam masyarakat. Terakhir, perlu dilakukan pengembangan identitas kita pada diri kita sendiri, sehingga masyarakat Indonesia dapat memahami dan mengerti keberadaan Indonesia sebagai tanah air yang seharusnya dijunjung tinggi.
Nama : Najwa Aprisda Ramdhani
NPM : 2315061086
KELAS : PSTI B

Menurut pendapat saya integrasi merupakan proses pembentukan kumpulan yang dibentuk oleh masalah yang sama, baik ideologis, ekonomis, dan sosial. Gerakan integrasi nasional melalui artikel berikut ini memiliki tujuan untuk membangun kepercayaan dan bentuk sosial yang menyebabkan banyak kumpulan dengan identitas masing-masing melihat diri mereka sebagai satu kesatuan: Bangsa Indonesia. Integrasi ini merupakan proses pembentukan kesatuan dalam suatu negara, yang dapat dibagi menjadi identitas fundamental dan identitas instrumental. Identitas fundamental merupakan unsur yang menjadi dasar dan perancangan utama dalam pembentukan identitas nasional, sementara identitas instrumental merupakan unsur yang digunakan untuk mencapai tujuan identitas nasional. Selain itu, artikel ini bertujuan untuk membahas tentang tantangan bagi Indonesia untuk mengembangkan konsep integrasi nasional sebagai upaya untuk menghadapi konsep ethnocentrism, religiousism, dan politicism. Integrasi nasional merupakan proses penyesuaian unsur yang berbeda dalam suatu negara, yang dapat berupa asimilasi dan akulturasi. Asimilasi merupakan bentuk integrasi yang melibatkan perubahan unsur-unsur identitas yang berbeda menjadi sama, sementara akulturasi merupakan bentuk integrasi yang melibatkan perubahan unsur-unsur identitas menjadi satu, tetapi dengan menggabungkan unsur-unsur identitas yang berbeda menjadi satu.

Integrasi nasional juga dapat dibagi menjadi identitas fundamental, identitas instrumental, dan identitas alamiah. Identitas fundamental merupakan unsur yang menjadi dasar dan perancangan utama dalam pembentukan identitas nasional, sementara identitas instrumental merupakan unsur yang digunakan untuk mencapai tujuan identitas nasional. Identitas alamiah merupakan unsur yang berhubungan dengan alam, seperti klimat, geografi, dan sumber daya alam. Faktor pendorong integrasi nasional termasuk sejarah, cinta tanah air, rela berkorban, konsensus nasional, dan keinginan bersatu. Faktor penghambat integrasi nasional termasuk heterogen, ketimpangan, etnosentrisme, dan gangguan luar.