Posts made by Bagas Pangestu

PSTI A dan B MKU Pancasila -> Forum Analisis Soal

by Bagas Pangestu -
Nama : Bagas Pangestu
NPM : 2315061010

A. Sikap gotong royong yang bisa dilakukan pada saat ini adalah berupa ikut andil dalam kegiatan positif di lingkungan masyarakat, karena sekecil apapun suatu hal yang dilakukan selama itu positif akan berdampak baik pada semuanya.
B. Saling Silahturahmi dengan begitu hubungan antar individu akan semakin erat dan rasa toleransi semakin kental.
C. Maksud dari setiap kelompok/bangsa/negara mempunyai nilai-nilai dasar yang menjadi acuan yaknik bahwa setiap kelompok/bangsa/negara tersebut mempunyai mempunyai sebuah prinsip pokok utama yang dipegang yang mencakup banyak hal.
D. Menurut saya sikap para pediri bangsa tersebut sangat mencerminkan toleransi diantara beragam agama di Indonesia, saran dan solusi yang diberikan berupa dihapusnya 7 kata yang dianggap menjadi hambatan di kemudian hari dan diganti dengan istilah “Yang Maha Esa” merupakan langkah bijak dari para pendiri negara.

PSTI A dan B MKU Pancasila -> Forum Analisis Video-2

by Bagas Pangestu -
Nama : Bagas Pangestu
NPM : 2315061010

Analisis dari video tersebut adalah berawal dari adanya berita Jepang menyerah tanpa syarat yang berpengaruh pada kekosongan kekuasaan bangsa Indonesia. Berita mengenai kekalahan Jepang terhadap pihak Sekutu akhirnya sampai ke telinga kalangan pemuda bangsa Indonesia di kota Bandung.
Golongan muda itu terdiri atas Wikana, Sukarni, Sayuti Melik, Yusuf Kunto, Iwa Kusuma, Chaerul Saleh, dan Singgih langsung menemui Soekarno dan Hatta di Jalan Pegangsaan Timur No.56. Di sana, anak muda menunjuk Sutan Syahrir sebagai perwakilan golongan muda dengan meminta supaya Bung Karno dan Bung Hatta segera melakukan proklamasi kemerdekaan. Namun, Bung Karno tidak menyetujui ide tersebut. Beliau berpikir bahwa proklamasi Indonesia perlu dibicarakan terlebih dahulu dalam rapat PPKI.
Pada 16 Agustus 1945 pukul 04.30 dini hari, golongan anak muda bersama salah satu anggota PETA berhasil menculik Bung Karno dan Bung Hatta ke wilayah Rengasdengklok. Dalam perundingan antara golongan muda dan golongan tua tersebut diperolehlah kesepakatan bahwa proklamasi kemerdekaan akan dan harus dilaksanakan di Jakarta.

PSTI A dan B MKU Pancasila -> Forum Analisis Video -1

by Bagas Pangestu -
Nama : Bagas Pangestu
NPM : 2315061010

Dalam video tersebut Bapak Ir. Soekarno mengibaratkan kemerdekaan sebagai jembatan emas. Di seberang jembatan emas itulah Indonesia mendapat kesempatan untuk memperbaiki dan menyempurnakan kehidupan masyarakat.Ir. Soekarno juga menyampaikan prinsip pertama yang pasti disepakati oleh semua pihak, yaitu kebangsaan. Prinsip ini lebih mengedepankan persatuan bangsa karena negara hanya bisa berdiri kokoh ketika semua rakyatnya mau bersatu. Ir. Soekarno kemudian mengungkapkan prinsip keduanya, yaitu internasionalisme.
Prinsip ketiga yang diusulkan Ir. Soekarno adalah mufakat yang merujuk pada demokrasi. Hal ini menjadi sangat penting karena Indonesia memiliki masyarakat majemuk dan negara ini berdiri untuk kepentingan bersama.
Ir. Soekarno juga menyebutkan prinsip keempatnya, yaitu kesejahteraan. Dengan adanya prinsip ini, diharapkan tidak ada kemiskinan di Indonesia yang merdeka. Prinsip kelima yang diusulkan adalah ketuhanan karena masyarakat Indonesia adalah orang yang beragama. Dengan prinsip ini, Ir. soekarno berharap Indonesia bisa menjadi negara yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Selanjutnya Ir. Soekarno menegaskan bahwa usulannya yang kelima tidak bisa disebut dengan Panca Dharma. Menurut beliau, kata dharma kewajiban berarti, sedangkan kelima prinsip yang ia kemukakan adalah dasar dari suatu negara.

PSTI A dan B MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

by Bagas Pangestu -
Nama : Bagas Pangestu
NPM : 2315061010

Hasil analisis jurnal tersebut menjelaskan bahwa Pancasila merupakan ideologi, dasar negara, dan dasar falsafah bangsa negara. Archipelago menjelaskan bahwa Pancasila merupakan warisan dari nusantara yang sesuai dengan karakteristik alam yang satunya terdapat lautan luas yang berisi gugusan Pulau-pulau. Adanya hal tersebut dapat Diartikan bahwa pancasila merupakan Rekontruksi dari bermacam-macam suku, Adat, budaya, ras, serta agama yang ada di Indonesia tanpa mengkerdilkan salah Satunya.
Secara de facto Pancasila digali dari proses kehidupan masyarakat Indonesia yang sudah ada sejak jaman sebelum nama Pancasila hadir, hal ini biasa disebut sebagai causa materialis. Secara de jure, pancasila menjadi ideologi dan dasar negara sejak sehari setelah kemerdekaan yakni tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI.
Persepsi dan pengetahuan masyarakat Indonesia tentang Pancasila sedang memasuki masa surut. Hal demikian mengingatkan bahwa diterimanya Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi sebenarnya bukan seperti istilah taken for gruanted. Kenyataan ini disebabkan pada saat ini banyak masyarakat yang justru bersikap sinis, phobia, bahkan dengan mudahnya melecehkan Pancasila pemahaman mahasiswa terhadap Pancasila mulai berkurang, bahkan ada yang tidak hafal isi dari sila-sila Pancasila. Kenyataan ini membuat aktualisasi nilai Pancasila dalam kehidupan akan sangat sulit terwujud. Padahal mahasiswa yang notabene generasi penerus bangsa yang merupakan garda terdepan penerus cita-cita para pendiri bangsa sangatlah diharapkan peran sertanya dalam membumikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila mempunyai kedudukan dan fungsi yang bermacam-macam, seperti pancasila sebagai dasar, ideologi, pandangan hidup, dasar filsafat, serta masih banyak kedudukan dan fungsi lainnya. Pancasila mempunyai kontribusi dalam menyelesaikan masalah kebangsaan. Seperti mempunyai pemahaman pentingnya musyarawah dalam menyelesaikan permasalahan bangsa, menerima keberadaan orang lain yang berbeda suku maupun agama, dan memiliki budaya hidup yang toleran, peduli keberadaan sesama manusia yang membutuhkan bantuan dengan caracara penggalangan dana. Pancasila dianggap sebagai kalimatun sawa yang merupakan kalimat pemersatu bagi Bangsa Indonesia. Pancasila merupakan alasan Bangsa Indonesia untuk tetap bertahan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.Mata kuliah Pancasila sangat efektif dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan kontekstual dengan cara mendekatkan Pancasila kepada mahasiswa dengan memberikan contoh mengimplementasikan Pancasila ke dalam kehidupan sehari-hari.

PSTI A dan B MKU Pancasila -> Forum Analisis Video

by Bagas Pangestu -
Hari lahir Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni yang ditandai oleh pidato yang dilakukan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan). Pidatonya pertama kali mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Sejarahnya berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik, mereka kemudian berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah Lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut. Lembaga ini dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai. Pada sidang pertamanya di tanggal 29 Mei 1945 yang diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), para anggota membahas mengenai tema dasar negara.
Kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. Berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada siding tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.