Rayhan Danar Abiyyuendra
2315061098
PSTI B
1. Tanggapan terhadap Isi Berita
-
Menunjukkan betapa pentingnya kesadaran akan protokol kesehatan di tengah pandemi. Aksi unjuk rasa, meskipun sebagai hak konstitusional, memang dapat meningkatkan risiko penularan jika tidak dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
-
Menggaris bawahi perlunya pendekatan yang lebih cerdas dalam menyampaikan aspirasi di masa pandemi, di mana penggunaan teknologi dan media sosial dapat menjadi alternatif yang efektif tanpa harus mengumpulkan massa dalam jumlah besar.
-
Memberikan catatan penting tentang peran intelektualitas dan kajian akademis dalam menyuarakan pendapat. Mahasiswa, sebagai bagian dari intelektualitas muda, seharusnya dapat memberikan kontribusi yang lebih substansial dalam pembahasan kebijakan, termasuk UU Cipta Kerja.
2. Tata Cara Mengemukakan Pendapat
Pentingnya mematuhi aturan hukum dan tidak merusak fasilitas umum dalam menyampaikan aspirasi. Merusak fasilitas umum tidak hanya merugikan masyarakat secara keseluruhan, tetapi juga dapat merusak citra dari gerakan tersebut sendiri.
Alternatif yang lebih baik dalam menyuarakan aspirasi di masa pandemi adalah melalui jalan yang legal, seperti mengajukan petisi, menyampaikan pendapat melalui media massa, atau menggunakan forum-forum diskusi yang terorganisir secara aman.
3. Solusi Tentang Penyeimbangan Kepentingan Antara Pengusaha dan Buruh
Solusi terbaik adalah melalui dialog dan negosiasi antara kedua pihak, dengan mempertimbangkan kepentingan yang adil bagi semua pihak terkait. Hal ini dapat dilakukan melalui musyawarah mufakat yang disetujui bersama.
Pentingnya menerapkan prinsip-prinsip hak dan kewajiban yang seimbang bagi kedua pihak, dengan memperhatikan aspek keadilan sosial dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
4. Hal Yang Perlu diPerbaiki Untuk Meningkatkan Hubungan Negara dan Warga Negara
Perlu diperbaiki komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, termasuk dalam proses pembuatan kebijakan. Transparansi dan partisipasi publik yang lebih luas dapat membantu meminimalkan ketegangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Memperkuat sistem hukum dan perlindungan hak asasi manusia, sehingga setiap individu memiliki jaminan atas kebebasan berekspresi dan hak-hak lainnya tanpa adanya intimidasi atau represi dari pihak berwenang.