Nama : M. Aidil Fikri
NPM : 2315061130
pancasila berasal dari bahasa sanskerta yaitu "panca" yaitu lima dan "sila" berarti dasar atau asas, berarti pancasila adalah 5 asas yang harus dijadikan pedoman oleh bangsa indonesia.Istilah pancasila terdapat pada buku Negarakertagama karangan Mpu Prapanca dan buku Sutasoma Karangan Mpu Tantular yang artinya "berbatusandi yang lima atau pelaksanaan kesusilaan yang lima". Sejarah perumusa Pancasila sebagai dasar negara merupakan sebagian sejarah bangsa indonesia dalam periode penjajahan barat bangsa indnesia terlibat dalam perjuangan fisik untuk mengusir penjajah perlawanan terhadap penjajahan barat tersebut hampir di seluruh wilayah indonesia tetapi belum terkodinasi dengan baik dan bersifat kederah, barulah pada 20 mei 1908 Boedi Oetomo didirikan oelh dr soetomo yang merupakan pelopor gerakan nasional , oleh karenanya setiap 20 mei diperingati sebagai hari kebangkitan nasional .
Perjuangan pergerakan dan fisik mulai menampakan hasil dengan diselenggarakan kongeres pemuda dan menghasilkan sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928. Pada tanggal 9 Maret 1942 pemerintah hindia belanda menyerah tanpa syarat pada jepang dan mulailah pendudukan jepang di indonesia, pada 3 tahun setelahnya yaitu 1945 jepang terdesak oleh sekutu sehingga jepang berusaha menarik simpati bangsa indonesia dengan menjanjikan kemedekaan indonesia di kemudian hari. Tanggal 29 April 1945 BPUPKI (Dokuritsu Zyunbi Choosakai) didirikan oleh jepang yang diketuai Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dan beranggotakan 76 orang termasuk 7 orang jepang sebagai anggoa isimewa.
BPUKI mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945- 1 Juni 1945, pada sidang ini Mr. Muhammad Yamin, Prof. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno mengemukakan pendapatnya tentang 5 asas dasar negara indonesia. Dan pada 1 juni 1945 Ir. Soekano mengusulkan rancangan tersebut dinamai pancasila, usulan tersebut diterima dalam sidang BPUPKI dan oleh karena itu berdasarkan KEPPRES No. 24 Tahun 2016 tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahir pancasila. Tindak lanjut dari sidang BPUPKI menghasilkan Panitia 9 dan menghasilkan piagam jakarta pada tanggal 22 Juni 1945. Sedangkan sidang kedua BPUPKI 11 Juli 1945 Menghasilkan rancangan teks proklamasi, rancangan pembukaan UUD, dan rancangan batang tubuh UUD.
Tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan dibentuk PPKI(Dokuritsu Zyuni Inkai) yang beranggotakan 27 orang dan diketuai Ir. Soekarno, PPKI bertugas menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia. PPKI mengadakan sidang pertama pada 18 Agustus 1945 sebelum sidang dimulai Drs. Moh Hatta mengusulkan perubahan sila pertama menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa, dalam sidang ppki pada 18 Agustus di dapatkan:
1. Mengesahkan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat dasar Negara Pancasila.
2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden pertama NKRI
Negara indonesia didirikan di atas dasar atau pondasi yang terdiri dari 5 asas yang dinamakan Pancasila sebagai Faham Filosifis Pancasila memiliki 2 pengertian yaitu Pancasila sebagai Pandangan Hidup dan Pancasila Sebagai Dasar Negara . Pancasila sebagain pandangan hidup harus bisa dipertanggung jawabkan secara logis dan dapat diterima oleh akal sehat dalam pelaksanaan nya sehari-hari tidak boleh bertentangan dengan Norma Agama, Norma Kesusilaan , Norma Sopan Santun, Serta Norma Hukum. Pancasila sebagai dasar negara dalam pengertian ini sering disebut juga sebagai dasar falsafah negara atau Ideologi Negara dalam hal ini pancasila merupakan dasar dari segala hukum. Berdasarkan pengertian dan peran nya Pancasila berfungsi sebagai Dasar yang Statis, Tuntunan yang Dinamis, ikatan yang Dapat Mempersatukan. Pancasila memiliki 3 fungsi Fungsi Yuridis, Fungsi Sosiologis, Fungsi Etis dan Filosofis. 4 Pokok pikiran yang merupakan situasi kebatinan dari UUD 1945 1. Negara melindungi segenap Bangsa Indonesia berdasarkan persatuan (sila 3), 2. Negara Indonesi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia (sila 5), 3. Negara berkedaulatan rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan permusayawaratan/perwakilan(sila 4), 4. Negara berdasarkan ketuhanan YME menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab (sila 1 & sila 2)
NPM : 2315061130
pancasila berasal dari bahasa sanskerta yaitu "panca" yaitu lima dan "sila" berarti dasar atau asas, berarti pancasila adalah 5 asas yang harus dijadikan pedoman oleh bangsa indonesia.Istilah pancasila terdapat pada buku Negarakertagama karangan Mpu Prapanca dan buku Sutasoma Karangan Mpu Tantular yang artinya "berbatusandi yang lima atau pelaksanaan kesusilaan yang lima". Sejarah perumusa Pancasila sebagai dasar negara merupakan sebagian sejarah bangsa indonesia dalam periode penjajahan barat bangsa indnesia terlibat dalam perjuangan fisik untuk mengusir penjajah perlawanan terhadap penjajahan barat tersebut hampir di seluruh wilayah indonesia tetapi belum terkodinasi dengan baik dan bersifat kederah, barulah pada 20 mei 1908 Boedi Oetomo didirikan oelh dr soetomo yang merupakan pelopor gerakan nasional , oleh karenanya setiap 20 mei diperingati sebagai hari kebangkitan nasional .
Perjuangan pergerakan dan fisik mulai menampakan hasil dengan diselenggarakan kongeres pemuda dan menghasilkan sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928. Pada tanggal 9 Maret 1942 pemerintah hindia belanda menyerah tanpa syarat pada jepang dan mulailah pendudukan jepang di indonesia, pada 3 tahun setelahnya yaitu 1945 jepang terdesak oleh sekutu sehingga jepang berusaha menarik simpati bangsa indonesia dengan menjanjikan kemedekaan indonesia di kemudian hari. Tanggal 29 April 1945 BPUPKI (Dokuritsu Zyunbi Choosakai) didirikan oleh jepang yang diketuai Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dan beranggotakan 76 orang termasuk 7 orang jepang sebagai anggoa isimewa.
BPUKI mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945- 1 Juni 1945, pada sidang ini Mr. Muhammad Yamin, Prof. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno mengemukakan pendapatnya tentang 5 asas dasar negara indonesia. Dan pada 1 juni 1945 Ir. Soekano mengusulkan rancangan tersebut dinamai pancasila, usulan tersebut diterima dalam sidang BPUPKI dan oleh karena itu berdasarkan KEPPRES No. 24 Tahun 2016 tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahir pancasila. Tindak lanjut dari sidang BPUPKI menghasilkan Panitia 9 dan menghasilkan piagam jakarta pada tanggal 22 Juni 1945. Sedangkan sidang kedua BPUPKI 11 Juli 1945 Menghasilkan rancangan teks proklamasi, rancangan pembukaan UUD, dan rancangan batang tubuh UUD.
Tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan dibentuk PPKI(Dokuritsu Zyuni Inkai) yang beranggotakan 27 orang dan diketuai Ir. Soekarno, PPKI bertugas menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia. PPKI mengadakan sidang pertama pada 18 Agustus 1945 sebelum sidang dimulai Drs. Moh Hatta mengusulkan perubahan sila pertama menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa, dalam sidang ppki pada 18 Agustus di dapatkan:
1. Mengesahkan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat dasar Negara Pancasila.
2. Memilih Presiden dan Wakil Presiden pertama NKRI
Negara indonesia didirikan di atas dasar atau pondasi yang terdiri dari 5 asas yang dinamakan Pancasila sebagai Faham Filosifis Pancasila memiliki 2 pengertian yaitu Pancasila sebagai Pandangan Hidup dan Pancasila Sebagai Dasar Negara . Pancasila sebagain pandangan hidup harus bisa dipertanggung jawabkan secara logis dan dapat diterima oleh akal sehat dalam pelaksanaan nya sehari-hari tidak boleh bertentangan dengan Norma Agama, Norma Kesusilaan , Norma Sopan Santun, Serta Norma Hukum. Pancasila sebagai dasar negara dalam pengertian ini sering disebut juga sebagai dasar falsafah negara atau Ideologi Negara dalam hal ini pancasila merupakan dasar dari segala hukum. Berdasarkan pengertian dan peran nya Pancasila berfungsi sebagai Dasar yang Statis, Tuntunan yang Dinamis, ikatan yang Dapat Mempersatukan. Pancasila memiliki 3 fungsi Fungsi Yuridis, Fungsi Sosiologis, Fungsi Etis dan Filosofis. 4 Pokok pikiran yang merupakan situasi kebatinan dari UUD 1945 1. Negara melindungi segenap Bangsa Indonesia berdasarkan persatuan (sila 3), 2. Negara Indonesi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia (sila 5), 3. Negara berkedaulatan rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan permusayawaratan/perwakilan(sila 4), 4. Negara berdasarkan ketuhanan YME menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab (sila 1 & sila 2)