གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Muhamad Hibban Ramadhan

PSTI A dan B MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

Muhamad Hibban Ramadhan གིས-
Nama : Muhamad Hibban Ramadhan
NPM : 2315061094

Hasil analisis dari jurnal tersebut bahwa Revitalisasi Pancasila Pancasila dianggap sebagai ideologi yang sudah final dan terkesan tidak bisa lagi untuk diotak atik secara kritis.
Oleh karena itu, Pancasila seolah-olah terkesan tertutup oleh pengembangan pemikiran padahal masyarakat Indonesia dan dunia selalu mengalami perkembangan dan perubahan.
Pada awalnya Pancasila hadir sebagai dasar negara untuk Indonesia, sehingga para founding father dalam memilih Pancasila pada saat itu merupakan sebuah konsensus politik yang dinamakan ideologi.
Dari konsensus tersebut melahirkan sebuah kesepakatan bersama bahwa Pancasila merupakan way of life.
Konsensus tersebut juga mendasari masyarakat dari Sabang sampai Merauke untuk menjadi satu bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indoensia (NKRI).
Untuk mendukung konsesnsus tersebut dirumuskan lima nilai yang memang sudah didukung dan disetujui oleh semua pihak.
Konsensus tersebut merupakan nilai yang sangat dasar untuk dijadikan tujuan pembangunan bangsa dan untuk acuan kebijakan negara.
Oleh karena itu, Pancasila menjadi cita-cita Bangsa Indonesia tentang masayarakat yang baik karena keberadaan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila akan diimplementasikan ke dalam praktik-praktik kenegaraan termasuk kebijakan politik.
Pancasila sebagai dasar negara mampu menjadi cara pandang Bangsa Indoensia yang memiliki ciri khusus dalam hubungan politik.
Hal tersebut mempunyai manfaat dalam kehidupan politik seperti menawarkan jalan keluar menghindari negara yang bersifat otoriter.
Selain itu mampu mengembangkan konsep masyarakat yang pluralisme sebagai ciri khas dari kebudayaan politik yang demokratis.
Pelaksanaan Pancasila pada masa reformasi cenderung meredup serta tidak terdapat lagi istilah pengguaan propaganda Pancasila di dalam praktik penyelenggaraan negara.
Hal tersebut terjadi akibat dari globalisasi yang telah melanda bangsa ini yang membuat masyarakatnya mempunyai gaya hidup hedonis.
Gaya ini membuat lupa asal usul dari mana berasal, di mana, dan untuk apa sebenarnya hidup.
Hal tersebut membuat seolah-olah membuat lupa akan bangsa yang sudah dibangun dengan semangat juang yang tinggi tanpa memandang perbedaan.
Oleh karena itu, diperlukan revitalisasi Pancasila supaya tidak hilang atau hanya sekedar slogan saja di kalangan generasi muda.
Jangan sampai kelak Pancasila hanya sebuah sejarah atau dongeng tanpa ada makna yang bisa digali dan diimplementasikan ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk melakukan revitalisasi diperlukan peran dan keterlibatan dari masyarakat melalui perbuatan nyata.
Selain itu revitaliasi tujuannya untuk meninjau ulang akan kekuarangan apa yang sudah dilaksanakan dan kemudian disesuaikan dengan kondisi zaman yang dinamis dalam upaya memberikan manfaat bagi kehidupan.
Lembaga pendidikan formal dan non-formal beserta lembaga pemetintahan harus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila supaya menjadi penerang dan penunjuk arah tercapainya tujuan negara.
Terlebih lagi dengan adanya perubahan yang terjadi pada masayarakat akan membuat kembali kepada jati diri sebagai bangsa yang besar dan majemuk dengan ideologi yang manaungi semua suku, agama, ras, golongan, dan kebudayaan yang beraneka ragam.
Melalui pembelajaran mata kuliah pendidikan Pancasila, diharapkan generasi muda tidak hanya menganggap Pancasila ideologi yang kuna dan sebagai simbol saja, tetapi sebagai cerminan dan dasar dalam kehidupan sehari-hari di era globalisasi ini.

PSTI A dan B MKU Pancasila -> Forum Analisis Video

Muhamad Hibban Ramadhan གིས-
Nama : Muhamad Hibban Ramadhan
NPM : 2315061094

Pancasila adalah ideologi negara Indonesia yang mendasari nilai-nilai dasar. Kata "Pancasila" berasal dari bahasa Sanskerta, artinya "lima prinsip." Ini mencerminkan keragaman agama di Indonesia dan menghormati hak setiap individu untuk beragama. Pancasila memiliki lima prinsip utama:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Setiap individu wajib memiliki kepercayaan terhadap agama masing-masing dan tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Perlakuan adil dan hormat terhadap semua orang. Setiap individu memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara yang dimana hak orang lain tidak boleh dilanggar dan harus melaksanakan kewajiban sebagai warga negara.
3. Persatuan Indonesia: Kesatuan bangsa Indonesia di atas perbedaan etnis, agama, dan budaya. Setiap individu berasal dari etnis, agama, ras dan budaya memegang teguh persatuan sebagai warga negara Indonesia yang berpegang teguh pada pancasila.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Negara demokratis dengan partisipasi aktif rakyat. Setiap individu dapat menyuarakan suaranya melalui perwakilan dan segala keputusan diambil secara musyawarah dan mufakat.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Menciptakan masyarakat adil. Setiap individu wajib bersikap adil dalam berbangsa dan bernegara, khususnya pemerintah yang harus adil dalam menjalankan pemerintahan.

Pancasila telah ada sejak zaman Sriwijaya dan Majapahit. Proses perumusannya terkait dengan perjuangan melawan penjajahan Barat, dimulai dengan pendirian Budi Utomo pada 20 Mei 1908. Peran kunci dalam pembentukan Pancasila dimainkan oleh BPUPKI, yang mengusulkan nama "Pancasila" pada 1 Juni 1945. Setelahnya, Pancasila digunakan sebagai dasar negara dan sumber hukum Indonesia. Namun, berikutnya BPUPKI menindaklanjuti dengan membentuk Panitia Sembilan yang menghasilkan "Piagam Jakarta" pada 22 Juni 1945 yang berisi perubahan Pancasila sila pertama, yang berbunyi Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Bunyi sila pertama Pancasila diubah karena Indonesia terdiri dari berbagai macam agama, sehingga bunyi sila pertama menjadi "Ketuhanan yang Maha Esa." sesuai dengan usulan dari Drs. Moh. Hatta. Dengan demikian, Pancasila memiliki peran kunci dalam membentuk identitas dan arah negara Indonesia kedepannya.