Nama : Muhamad Hibban Ramadhan
NPM : 2315061094
Hasil analisis dari jurnal tersebut bahwa Revitalisasi Pancasila Pancasila dianggap sebagai ideologi yang sudah final dan terkesan tidak bisa lagi untuk diotak atik secara kritis.
Oleh karena itu, Pancasila seolah-olah terkesan tertutup oleh pengembangan pemikiran padahal masyarakat Indonesia dan dunia selalu mengalami perkembangan dan perubahan.
Pada awalnya Pancasila hadir sebagai dasar negara untuk Indonesia, sehingga para founding father dalam memilih Pancasila pada saat itu merupakan sebuah konsensus politik yang dinamakan ideologi.
Dari konsensus tersebut melahirkan sebuah kesepakatan bersama bahwa Pancasila merupakan way of life.
Konsensus tersebut juga mendasari masyarakat dari Sabang sampai Merauke untuk menjadi satu bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indoensia (NKRI).
Untuk mendukung konsesnsus tersebut dirumuskan lima nilai yang memang sudah didukung dan disetujui oleh semua pihak.
Konsensus tersebut merupakan nilai yang sangat dasar untuk dijadikan tujuan pembangunan bangsa dan untuk acuan kebijakan negara.
Oleh karena itu, Pancasila menjadi cita-cita Bangsa Indonesia tentang masayarakat yang baik karena keberadaan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila akan diimplementasikan ke dalam praktik-praktik kenegaraan termasuk kebijakan politik.
Pancasila sebagai dasar negara mampu menjadi cara pandang Bangsa Indoensia yang memiliki ciri khusus dalam hubungan politik.
Hal tersebut mempunyai manfaat dalam kehidupan politik seperti menawarkan jalan keluar menghindari negara yang bersifat otoriter.
Selain itu mampu mengembangkan konsep masyarakat yang pluralisme sebagai ciri khas dari kebudayaan politik yang demokratis.
Pelaksanaan Pancasila pada masa reformasi cenderung meredup serta tidak terdapat lagi istilah pengguaan propaganda Pancasila di dalam praktik penyelenggaraan negara.
Hal tersebut terjadi akibat dari globalisasi yang telah melanda bangsa ini yang membuat masyarakatnya mempunyai gaya hidup hedonis.
Gaya ini membuat lupa asal usul dari mana berasal, di mana, dan untuk apa sebenarnya hidup.
Hal tersebut membuat seolah-olah membuat lupa akan bangsa yang sudah dibangun dengan semangat juang yang tinggi tanpa memandang perbedaan.
Oleh karena itu, diperlukan revitalisasi Pancasila supaya tidak hilang atau hanya sekedar slogan saja di kalangan generasi muda.
Jangan sampai kelak Pancasila hanya sebuah sejarah atau dongeng tanpa ada makna yang bisa digali dan diimplementasikan ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk melakukan revitalisasi diperlukan peran dan keterlibatan dari masyarakat melalui perbuatan nyata.
Selain itu revitaliasi tujuannya untuk meninjau ulang akan kekuarangan apa yang sudah dilaksanakan dan kemudian disesuaikan dengan kondisi zaman yang dinamis dalam upaya memberikan manfaat bagi kehidupan.
Lembaga pendidikan formal dan non-formal beserta lembaga pemetintahan harus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila supaya menjadi penerang dan penunjuk arah tercapainya tujuan negara.
Terlebih lagi dengan adanya perubahan yang terjadi pada masayarakat akan membuat kembali kepada jati diri sebagai bangsa yang besar dan majemuk dengan ideologi yang manaungi semua suku, agama, ras, golongan, dan kebudayaan yang beraneka ragam.
Melalui pembelajaran mata kuliah pendidikan Pancasila, diharapkan generasi muda tidak hanya menganggap Pancasila ideologi yang kuna dan sebagai simbol saja, tetapi sebagai cerminan dan dasar dalam kehidupan sehari-hari di era globalisasi ini.
NPM : 2315061094
Hasil analisis dari jurnal tersebut bahwa Revitalisasi Pancasila Pancasila dianggap sebagai ideologi yang sudah final dan terkesan tidak bisa lagi untuk diotak atik secara kritis.
Oleh karena itu, Pancasila seolah-olah terkesan tertutup oleh pengembangan pemikiran padahal masyarakat Indonesia dan dunia selalu mengalami perkembangan dan perubahan.
Pada awalnya Pancasila hadir sebagai dasar negara untuk Indonesia, sehingga para founding father dalam memilih Pancasila pada saat itu merupakan sebuah konsensus politik yang dinamakan ideologi.
Dari konsensus tersebut melahirkan sebuah kesepakatan bersama bahwa Pancasila merupakan way of life.
Konsensus tersebut juga mendasari masyarakat dari Sabang sampai Merauke untuk menjadi satu bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indoensia (NKRI).
Untuk mendukung konsesnsus tersebut dirumuskan lima nilai yang memang sudah didukung dan disetujui oleh semua pihak.
Konsensus tersebut merupakan nilai yang sangat dasar untuk dijadikan tujuan pembangunan bangsa dan untuk acuan kebijakan negara.
Oleh karena itu, Pancasila menjadi cita-cita Bangsa Indonesia tentang masayarakat yang baik karena keberadaan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila akan diimplementasikan ke dalam praktik-praktik kenegaraan termasuk kebijakan politik.
Pancasila sebagai dasar negara mampu menjadi cara pandang Bangsa Indoensia yang memiliki ciri khusus dalam hubungan politik.
Hal tersebut mempunyai manfaat dalam kehidupan politik seperti menawarkan jalan keluar menghindari negara yang bersifat otoriter.
Selain itu mampu mengembangkan konsep masyarakat yang pluralisme sebagai ciri khas dari kebudayaan politik yang demokratis.
Pelaksanaan Pancasila pada masa reformasi cenderung meredup serta tidak terdapat lagi istilah pengguaan propaganda Pancasila di dalam praktik penyelenggaraan negara.
Hal tersebut terjadi akibat dari globalisasi yang telah melanda bangsa ini yang membuat masyarakatnya mempunyai gaya hidup hedonis.
Gaya ini membuat lupa asal usul dari mana berasal, di mana, dan untuk apa sebenarnya hidup.
Hal tersebut membuat seolah-olah membuat lupa akan bangsa yang sudah dibangun dengan semangat juang yang tinggi tanpa memandang perbedaan.
Oleh karena itu, diperlukan revitalisasi Pancasila supaya tidak hilang atau hanya sekedar slogan saja di kalangan generasi muda.
Jangan sampai kelak Pancasila hanya sebuah sejarah atau dongeng tanpa ada makna yang bisa digali dan diimplementasikan ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk melakukan revitalisasi diperlukan peran dan keterlibatan dari masyarakat melalui perbuatan nyata.
Selain itu revitaliasi tujuannya untuk meninjau ulang akan kekuarangan apa yang sudah dilaksanakan dan kemudian disesuaikan dengan kondisi zaman yang dinamis dalam upaya memberikan manfaat bagi kehidupan.
Lembaga pendidikan formal dan non-formal beserta lembaga pemetintahan harus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila supaya menjadi penerang dan penunjuk arah tercapainya tujuan negara.
Terlebih lagi dengan adanya perubahan yang terjadi pada masayarakat akan membuat kembali kepada jati diri sebagai bangsa yang besar dan majemuk dengan ideologi yang manaungi semua suku, agama, ras, golongan, dan kebudayaan yang beraneka ragam.
Melalui pembelajaran mata kuliah pendidikan Pancasila, diharapkan generasi muda tidak hanya menganggap Pancasila ideologi yang kuna dan sebagai simbol saja, tetapi sebagai cerminan dan dasar dalam kehidupan sehari-hari di era globalisasi ini.