Nama: Adwika Farsha Ardhan
NPM: 2315061074
Menurut Pramono, 2018
Keberadaan Pancasila sebagai falsafah
kenegaraan berfungsi sebagai filosofische grondslag dan common platforms atau kalimatun sawa di antara masyarakat dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila juga berbeda dari sistem yang dianut kapitalis, liberal, dan sosial-komunis.
Tetapi hubungan agama dan negara sering kali menjadi pro dan kontra, dikarenakan agama sering kali digunakan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan pemerintahan atau pemerintahan sering dijadikan kekuatan untuk menekan agama. Padahal agama memberikan pedoman yang berasal dari Tuhan dan berfungsi sebagai pembimbing dan
pemberi petunjuk.
Jadi Menurut saya, Pancasila dan agama mempunyai hubungan yang harmonis dan saling melengkapi. Pancasila mengakui dan menghargai nilai-nilai agama, sedangkan agama mengakui aspek-aspek positif dari Pancasila. Sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa (Ketuhanan Yang Maha Esa), juga mencerminkan pentingnya agama dalam masyarakat Indonesia. Terlebih lagi, agama dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan nilai-nilai moral dalam masyarakat yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, penting untuk menjaga keseimbangan antara Pancasila dan agama untuk menjamin masyarakat yang sehat dan harmonis.