གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ CLARA KELVIANA KERIN 2313031064

ASP C2025 -> Diskusi

CLARA KELVIANA KERIN 2313031064 གིས-
Nama: Clara Kelviana Kerin
NPM 2313031064
Kelas: 23C

1. Perencanaan Audit Kinerja
- Menentukan ruang lingkup audit (program, aktivitas, atau instansi yang akan diaudit) berdasarkan prioritas nasional, risiko, atau permintaan stakeholder.
- Menyusun rencana audit yang mencakup tujuan, cakupan, metode penelitian, jadwal, dan sumber daya yang dibutuhkan.
- Mendapatkan persetujuan rencana audit dari pihak yang berwenang (misalnya, Dewan Audit Negara atau atasan instansi audit).

2. Pengumpulan Data dan Bukti
- Melaksanakan penelitian dokumen (buku kerja, laporan keuangan, peraturan, dan rencana kerja).
- Melakukan wawancara dengan pihak terkait (pegawai, manajemen, pengguna layanan, atau stakeholder lain).
- Melaksanakan observasi langsung terhadap aktivitas yang diaudit.
- Menggunakan metode analisis data (kuantitatif dan kualitatif) untuk mengevaluasi kinerja.

3. Evaluasi Kinerja
- Membandingkan kinerja yang tercatat dengan standar yang telah ditetapkan (misalnya, sasaran program, peraturan, atau prinsip akuntabilitas).
- Menilai aspek efektivitas (apakah tujuan tercapai), efisiensi (apakah sumber daya digunakan dengan optimal), dan efektivitas penyaluran (apakah manfaat sampai ke pihak yang dituju).
- Mengidentifikasi masalah, kekurangan, atau peluang perbaikan.

4. Analisis Penyebab dan Dampak
- Menyelidiki penyebab akar dari masalah yang ditemukan.
- Menilai dampak masalah terhadap program, masyarakat, atau anggaran negara.
- Mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung atau menghambat pencapaian kinerja.

5. Penulisan Draf Laporan Audit
- Menyusun draf laporan yang mencakup ringkasan temuan, analisis, kesimpulan, dan rekomendasi perbaikan.
- Memastikan laporan jelas, objektif, akurat, dan berdasarkan bukti yang kuat.
- Mengikuti format dan pedoman penulisan laporan audit yang berlaku di sektor publik.

6. Konsultasi dengan Pihak yang Diaudit
- Memberikan draf laporan kepada pihak yang diaudit untuk mendapatkan tanggapan dan klarifikasi.
- Menyimak tanggapan pihak yang diaudit dan mempertimbangkan apakah perlu melakukan perbaikan pada laporan.
- Mencatat tanggapan pihak yang diaudit dalam laporan akhir (jika relevan).

7. Penyempurnaan dan Penyelesaian Laporan
- Merevisi draf laporan berdasarkan tanggapan pihak yang diaudit dan pemeriksaan ulang oleh tim audit.
- Mendapatkan persetujuan laporan dari penanggung jawab audit.
- Menyusun laporan akhir yang siap disebarkan.

8. Penyebaran dan Pengumuman Laporan
- Mendorongkan laporan kepada stakeholder yang relevan (misalnya, pemerintah, parlemen, masyarakat umum).
- Melakukan pengumuman publik tentang laporan audit (jika diizinkan oleh peraturan) untuk meningkatkan transparansi.
- Menyediakan akses laporan melalui saluran yang mudah diakses (misalnya, situs web instansi audit).

9. Pemantauan Tindak Lanjut
- Memantau penerapan rekomendasi yang terdapat dalam laporan audit oleh pihak yang diaudit.
- Menyusun laporan tindak lanjut untuk memberitahu kemajuan pelaksanaan rekomendasi.
- Memberikan dukungan atau bimbingan kepada pihak yang diaudit jika diperlukan untuk menerapkan perbaikan.

MPPE C2025 -> Progres tugas project

CLARA KELVIANA KERIN 2313031064 གིས-
Nama: Clara Kelviana Kerin
NPM: 2313031064
Kelas: 2023C

Izin melaporkan untuk perkembangan kemajuan tugas yang sudah saya lakukan antara lain:
1. Sudah menyusun rencana outline penelitian
2. Sudah menyusun kerangka pikirnya dan landasan teori penelitian
3. Sudah menyusun rencana terkait populasi dan sampel
4. Sudah menyusun rancangan data penelitian dan skala pengukuran
5. Sedang menyusun dalam bentuk proposal penelitian
6. Dan menyusul membuat desain ppt serta mengambil video