Nama : Sabilillah Irdo
NPM : 2315061108
Kelas : PSTI D
Jawaban :
Dari majalah “MEDIUM NASIONAL PANDEMI COVID-19 YANG PALING DAPAT DIPERTAHANKAN” dapat kita simpulkan bahwa negara harus dilindungi, karena membawa dampak yang sangat positif bagi kita dan juga masyarakat, melindungi negara tidak hanya itu saja. tentang berkelahi. dengan senjata, namun dapat juga dilakukan dengan mengikuti anjuran pemerintah dan tidak menebar kebohongan di tengah masyarakat, serta menjaga negara harus dibarengi dengan rasa kewarganegaraan, agar tidak salah melindungi diri atau melakukan hal-hal yang tidak semestinya. Selesai. . sesuai dengan tujuan negara tersebut.Meski pandemi tidak mengganggu semangat bela negara, dan kita harus selalu siap berkorban dan mengabdi pada negara, namun salah satu hal mendasar dalam melindungi negara adalah Pasal 27 UUD 1945 Menurut Pasal 3 UUD 1945, seluruh warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam bela negara dan § 30 ayat 1 UUD 1945 mengatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam bela negara dan negara. keamanan. . negara dari.
NPM : 2315061108
Kelas : PSTI D
Jawaban :
Dari majalah “MEDIUM NASIONAL PANDEMI COVID-19 YANG PALING DAPAT DIPERTAHANKAN” dapat kita simpulkan bahwa negara harus dilindungi, karena membawa dampak yang sangat positif bagi kita dan juga masyarakat, melindungi negara tidak hanya itu saja. tentang berkelahi. dengan senjata, namun dapat juga dilakukan dengan mengikuti anjuran pemerintah dan tidak menebar kebohongan di tengah masyarakat, serta menjaga negara harus dibarengi dengan rasa kewarganegaraan, agar tidak salah melindungi diri atau melakukan hal-hal yang tidak semestinya. Selesai. . sesuai dengan tujuan negara tersebut.Meski pandemi tidak mengganggu semangat bela negara, dan kita harus selalu siap berkorban dan mengabdi pada negara, namun salah satu hal mendasar dalam melindungi negara adalah Pasal 27 UUD 1945 Menurut Pasal 3 UUD 1945, seluruh warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam bela negara dan § 30 ayat 1 UUD 1945 mengatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam bela negara dan negara. keamanan. . negara dari.