Nama : Lis Tiara Putri
NPM : 2213031001
Pengukuran kinerja sektor publik merupakan instrumen penting untuk menilai sejauh mana pemerintah dan organisasi publik mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif, efisien, dan akuntabel. Melalui pengukuran kinerja, instansi publik tidak hanya dinilai dari kemampuan menyerap anggaran, tetapi juga dari hasil (output) dan dampak (outcome) yang dirasakan oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi yang menekankan orientasi pada hasil dan pelayanan publik yang berkualitas.
Pengukuran kinerja membantu pemerintah dalam mengevaluasi keberhasilan program dan kebijakan, mengidentifikasi kelemahan pelaksanaan, serta menjadi dasar pengambilan keputusan untuk perbaikan di masa mendatang. Indikator kinerja yang jelas dan terukur memungkinkan adanya transparansi, sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana dana publik dikelola dan sejauh mana manfaatnya. Selain itu, pengukuran kinerja juga berperan dalam meningkatkan akuntabilitas aparatur, karena setiap unit kerja dituntut untuk mempertanggungjawabkan capaian kinerjanya.
Namun demikian,
pengukuran kinerja sektor publik tidak terlepas dari tantangan, seperti keterbatasan data, penentuan indikator yang kurang tepat, serta perbedaan karakteristik layanan publik yang sulit diukur secara kuantitatif. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang komprehensif dengan mengombinasikan indikator kuantitatif dan kualitatif. Dengan pengukuran kinerja yang baik dan berkelanjutan, sektor publik diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih responsif dan berorientasi pada kepentingan publik.