Nama: Nurti Laban Ponjot
NPM: 2213031067
Perkembangan e-commerce saat ini terlihat dari semakin beragamnya model bisnis yang hadir di masyarakat. Pada lingkup antarperusahaan, platform seperti Indotrading, Kawan Lama, Mbiz, dan Indonetwork menjadi penghubung utama dalam memenuhi kebutuhan usaha. Perusahaan yang menjual langsung ke konsumen juga masih eksis melalui situs seperti Bhinneka dan Zalora. Sementara itu, marketplace yang mempertemukan penjual dan pembeli individu semakin mendominasi, misalnya Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak. Ada pula bentuk di mana individu menawarkan jasa atau karya kepada perusahaan melalui platform digital seperti Upwork, Freelancer, Fiverr, dan iStock. Hubungan antara bisnis dengan lembaga publik serta pemerintah pun berkembang lewat layanan daring, contohnya situs pajak.go.id, layanan BPJS, dan produk asuransi yang menyediakan akses online. Selain itu, muncul layanan yang menghubungkan aktivitas digital dengan kebutuhan nyata sehari-hari, seperti Gojek, Grab, Maxim, dan Traveloka.
Perubahan lain tampak pada munculnya social commerce melalui TikTok Shop, Instagram Shop, dan Facebook Marketplace yang memadukan interaksi sosial dengan transaksi jual beli. Mobile commerce juga semakin mendominasi dengan hadirnya aplikasi Shopee, Tokopedia, Blibli, serta layanan dompet digital seperti Dana dan OVO. Kombinasi teknologi rekomendasi, metode pembayaran instan, dan fitur interaktif memberikan pengalaman belanja yang lebih personal sekaligus memperluas peluang bagi pelaku usaha kecil.
Hal ni membawa banyak manfaat, misalnya efisiensi dalam distribusi, keberagaman produk, kemudahan transaksi, serta perluasan akses pasar. Akan tetapi, masih ada tantangan yang harus dihadapi. Ketergantungan pada teknologi digital membuat sebagian kelompok masyarakat kesulitan beradaptasi, sementara risiko keamanan data dan maraknya penipuan online menjadi isu serius. Regulasi yang belum sepenuhnya kuat serta kualitas produk yang kadang tidak sesuai harapan konsumen juga memerlukan perhatian khusus. Dengan demikian, e-commerce dapat dipandang sebagai peluang besar dalam perekonomian modern, tetapi agar manfaatnya lebih merata diperlukan kebijakan pemerintah yang tegas, peningkatan literasi digital, dan penerapan praktik bisnis yang etis serta bertanggung jawab.
NPM: 2213031067
Perkembangan e-commerce saat ini terlihat dari semakin beragamnya model bisnis yang hadir di masyarakat. Pada lingkup antarperusahaan, platform seperti Indotrading, Kawan Lama, Mbiz, dan Indonetwork menjadi penghubung utama dalam memenuhi kebutuhan usaha. Perusahaan yang menjual langsung ke konsumen juga masih eksis melalui situs seperti Bhinneka dan Zalora. Sementara itu, marketplace yang mempertemukan penjual dan pembeli individu semakin mendominasi, misalnya Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak. Ada pula bentuk di mana individu menawarkan jasa atau karya kepada perusahaan melalui platform digital seperti Upwork, Freelancer, Fiverr, dan iStock. Hubungan antara bisnis dengan lembaga publik serta pemerintah pun berkembang lewat layanan daring, contohnya situs pajak.go.id, layanan BPJS, dan produk asuransi yang menyediakan akses online. Selain itu, muncul layanan yang menghubungkan aktivitas digital dengan kebutuhan nyata sehari-hari, seperti Gojek, Grab, Maxim, dan Traveloka.
Perubahan lain tampak pada munculnya social commerce melalui TikTok Shop, Instagram Shop, dan Facebook Marketplace yang memadukan interaksi sosial dengan transaksi jual beli. Mobile commerce juga semakin mendominasi dengan hadirnya aplikasi Shopee, Tokopedia, Blibli, serta layanan dompet digital seperti Dana dan OVO. Kombinasi teknologi rekomendasi, metode pembayaran instan, dan fitur interaktif memberikan pengalaman belanja yang lebih personal sekaligus memperluas peluang bagi pelaku usaha kecil.
Hal ni membawa banyak manfaat, misalnya efisiensi dalam distribusi, keberagaman produk, kemudahan transaksi, serta perluasan akses pasar. Akan tetapi, masih ada tantangan yang harus dihadapi. Ketergantungan pada teknologi digital membuat sebagian kelompok masyarakat kesulitan beradaptasi, sementara risiko keamanan data dan maraknya penipuan online menjadi isu serius. Regulasi yang belum sepenuhnya kuat serta kualitas produk yang kadang tidak sesuai harapan konsumen juga memerlukan perhatian khusus. Dengan demikian, e-commerce dapat dipandang sebagai peluang besar dalam perekonomian modern, tetapi agar manfaatnya lebih merata diperlukan kebijakan pemerintah yang tegas, peningkatan literasi digital, dan penerapan praktik bisnis yang etis serta bertanggung jawab.