གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ fadhli ghiffari

NAMA: FADHLI GHIFFARI
NPM: 2215071038
KELAS: B

Setiap Negara di dunia miliki ideologi
masing-masing dengan tujuan untuk
menciptakan suatu perkembangan didalam
berbagai aspek, khususnya di Indonesia,
para pendiri bangsa menciptakan ideologi
dengan konsepsi yaitu ideologi Pancasila.
Pancasila merupakan aspek terpenting
dalam membangun bangsa dan Negara yang
difungsikan pada praktik kehidupan manusia
khusunya bagi bangsa Indonesia, Pancasila
tidak bisa intervensi dari sudut pandang
ideologi manapun, sehingga Pancasila
mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan
terhadap pengaruh ideologi lain.
Pancasila merupakan dasar Negara
yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas
kesepakatan bersama dengan tujuan dapat
menjawab tantangan dan masalah bangsa
dan Negara, jika ditinjau dari perspektif
sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi
karena adanya hubungan dan interaksi antar
manusia, interaksi antar kelompok sehingga
menibulkan tata nilai dan tata norma, jadi
ideologi adalah akumulasi dari nilai dan
norma yang hidup atas kesadaran suatu
masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk
menciptakan bonum publicum.
Begitupun Pancasila sebagai alat
politik dalam menentukan arah kebijakan
dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini
Pancasila pada sila keempat yaitu
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan
perwakilan, dapat mempengaruhi aspek
kehidupan masyarakat terutama yang
ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah
di Indonesia yang demokratis.
Negara Republik Indonesia
merupakan Negara hukum, semua warga
Negara dalam menjalankan sistem
pemerintahan harus tunduk terhadap hukum.
Membahas mengenai hukum, juga
membahas mengenai pertaturan, perturan
yang ini di khususkan terhadap pemilihan
umum karena pemilihan umum merupakan
pencerminan dari nilai Pancasila.
NAMA: FADHLI GHIFFARI
NPM: 2215071038
KELAS: B

Analisis vidio

Perkembangan demokrasi di Indonesia :

1). Perkembangan demokrasi masa revolusi kemerdekaan
Demokrasi pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan sangat terbatas.

2). Perkembangan demokrasi masa parlementer (1945-1959)
Pada masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Tetapi, demokrasi parlementer gagal karena dominan politik aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik, basis sosial ekonomi yang masih lemah, persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan kalangan angkatan darat yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan.
3). Perkembangan demokrasi terpimpin (1959-1965)
Politik pada masa ini diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik yang utama pada waktu itu.
4). Perkembangan demokrasi dalam pemerintahan orde baru
Pada 3 tahun awal kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat. Namun, setelah 3 tahun dominan peranan ABRI, biro kratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, masa mengambang monolitasi ideologi negara dan inkorporasi lembaga non pemerintahan.
5).Perkembangan demokrasi pada masa reformasi ( 1998-sekarang)
Demokrasi yang diterapkan negara kita pada era reformasi ini adalah demokrasi Pancasila, tentu saja dengan karakteristik yang berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi parlementer. Demokrasi ini diawali dengan turunnya presiden Soeharto karena adanya demo mahasiswa 1998 karena krisis moneter yang terjadi.
NAMA: FADHLI GHIFFARI
NPM: 2215071038
KELAS: B

TUGAS PRETEST:
Demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan politik dipegang oleh rakyat, biasanya melalui pemilihan umum atau perwakilan. Konsep ini pertama kali dikenal di Yunani Kuno, di mana warga negara memiliki hak untuk memilih perwakilan mereka sendiri dan mempengaruhi kebijakan negara.

TUGAS POSTTES:
Pemilu serentak pada tahun 2019 merupakan pemilu pertama di Indonesia yang dimana pemilihan presiden dan wakil presiden dilaksanakan secara bersamaan dengan pemilihan legislatif. Pemilu 2019 menjadi test case penguatan sistem presidensial, pelembagaan parpol dan koalisi parpol yang terukur dan terformal. Maka pilpres dan pilreg 2019 harus disikapi sesuai nilai nilai dari pancasila. Pemilu 2019 ini juga tidak jauh dari isu politisasi identitas dan agama. Dilihat dari pengalaman setiap dilaksanakannya pemilu juga terlihat bahwa permasalahan yang dihadapi relatif sama yaitu perilaku distributif yaitu melanggar hukum dan menghalalkan semua cara.
Ketidaknetralan birokrasi dalam pemilu juga berakibat pada lemahnya legitimasi kinerja pemerintah, penyelenggara pemilu serta hasil dari pemilu. Salah satu isu krusial pilpres 2019 ini adalah politisasi birokrasi yang dimana persoalannya adalah bagaimana menjadikan birokrasi agar tetap profesional, independen dan netral secara politik dalam pemilu ini. Tantangan demokrasi semakin besar ketika kondisi sosial, ekonomi, politik dan hukum yang kurang memadai. Pemilu 2019 yang kompleks dikarenakan tingkat kerumitan yang tinggi serta hasil yang dipersoalkan menjadi pelajaran berharga. Karena dari tantangan tersebut membuat konsolidasi demokrasi yang berkualitas sulit untuk dibangun. Serta sebagai negara demokrasi nomor 4 terbesar di dunia, Indonesia belum mampu menunjukkan dirinya sebagai negara yang menjalankan demokrasi substantif.