གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ fadhli ghiffari

NAMA: FADHLI GHIFFARI
NPM: 2215071038
KELAS: B

Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan tetap menjadi perhatian pemerintahan Jokowi. Saat ini, berbagai kebijakan di bidang hukum mendapat prioritas tertinggi dalam penegakan hukum.Di sisi lain, Presiden terus menciptakan lembaga – lembaga hukum untuk mengurangi ilegal pajak di bidang utilitas publik Hal ini menunjukkan bahwa Presiden serius menegakkan hukum sebagai bagian dari good governance Reformasi hukum yang diramalkan selama ini belum memenuhi harapan rakyat, seperti tingginya angka kriminalitas, narkoba, korupsi, asusila dan masalah hukum lainnya seperti Pemerasan yang semakin melanda negeri Sifat masyarakat, khususnya penegak hukum dan aparatur di jajaran birokrasi, yang tidak amanah dan tidak jujur ​​dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara, bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan, menjadi penyebab utama tingginya tingkat suap dan suap dan lainnya. masalah hukum. masalah. Di sisi lain, salah satu persoalan yang dihadapi pemerintah adalah proses penegakan hukum yang semakin dipersoalkan oleh mereka yang menuntut keadilan. Ini tentang memastikan bahwa otoritas negara memiliki martabat dan nilai di mata rakyat. Bahwa negara menjamin dan melindungi setiap warga negara. Negara menjamin hak setiap warga negara karena kedudukan dan fungsi negara itu sendiri diatur oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Nama: Fadhli Ghiffari
NPM: 2215071038
Kelas: B

Supremasi hukum
Supremasi hukum adalah prinsip bahwa hukum harus menjadi otoritas tertinggi dalam sebuah negara atau sistem hukum tertentu, dan bahwa setiap orang, termasuk pemerintah dan lembaga publik, harus tunduk pada hukum tersebut. Dalam konteks ini, tidak ada individu atau entitas yang dikecualikan dari aturan hukum, dan setiap tindakan atau keputusan harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Prinsip ini merupakan dasar bagi negara hukum dan demokrasi, serta menjamin keadilan, kesetaraan, dan perlindungan hak asasi manusia.
Supremasi hukum dapat diartikan sebagai prinsip yang menempatkan hukum di atas segala hal, termasuk di atas individu atau pihak yang berwenang, seperti pemerintah atau lembaga publik. Hal ini berarti bahwa hukum harus dihormati dan ditaati oleh semua orang tanpa terkecuali. Penerapan prinsip ini memastikan bahwa kekuasaan pemerintah dan lembaga publik dibatasi oleh hukum dan tidak dapat menyalahgunakannya. Selain itu, supremasi hukum juga menjamin bahwa semua orang sama di hadapan hukum, dan setiap tindakan yang melanggar hukum harus dikenai sanksi atau hukuman yang sesuai. Dengan demikian, prinsip supremasi hukum adalah esensi dari negara hukum yang adil, demokratis, dan berkeadilan bagi semua orang.

Geopolitik
Geopolitik adalah studi tentang hubungan antara geografi, kekuasaan, dan politik internasional. Hal ini melibatkan analisis tentang bagaimana faktor-faktor geografi, seperti lokasi, wilayah, topografi, sumber daya alam, dan lingkungan fisik lainnya, mempengaruhi dinamika politik, keamanan, dan ekonomi di skala internasional. Geopolitik juga mempelajari bagaimana negara-negara dan aktor-aktor internasional berinteraksi dan bersaing dalam persaingan kekuasaan global, terutama dalam hal kontrol terhadap wilayah, sumber daya, dan pengaruh politik di seluruh dunia.
NAMA: FADHLI GHIFFARI
NPM: 2215071038
KELAS: B

Pretest

Demokrasi dan demokratisasi dengan dinamika yang mencapai puncaknya pada masa reformasi memberikan banyak pekerjaan rumah bagi kita. Demokrasi ini tidak dapat hidup sesuai dengan hukum masa lalu di bawah pemerintahan yang otoriter dan terpusat. Membutuhkan partisipasi publik dan pengawasan badan dan lembaga pemerintah. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika menguatkan tuntutan itu. Di masa lalu, sentralisme otoriter mencekik keragaman ini. Dari sinilah terlihat pluralitas hukum. Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sangat erat kaitannya dengan roda perekonomian. Oleh karena itu, peran hukum dalam bentuk berbagai peraturan tidak dapat diabaikan. Hukum harus menjadi tulang punggung perekonomian dan tidak boleh menjadi penghambat