Posts made by Dhea Leysia

Nama : Dhea Leysia
NPM : 2215071050
Kelas : B

Pemilihan umum merupakan cerminan dari sistem demokrasi, Demokrasi hakikatnya mengizinkan warga Negara berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan. secara empiris di Indonesia sampai saat ini tidak mencerminkan suatu ideologi yang telah disepakati oleh masyarakat
Indonesia.

Pemilihan kepada daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik juga muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai kenyataan. Menginjak tahun politik
berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan baik secara
ragawi dan badawi, hal ini memicu disintegrasi bangsa. Sementara itu pengaturan
mengenai pemilihan kepala daerah yang terdapat dalam Undang-Undang kurang jelas dan multi tafsir. Oleh karena itu perlu dilakukan kepastian dalam meneggakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa.

Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia,
demokrasi yang dinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda
pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang menyandang status minoritas, minoritas dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang bertarung sesuai dengan amanat nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.
Nama : Dhea Leysia
NPM : 2215071050
Kelas : B

1. Perkembangan demokrasi masa revolusi kemerdekaan, sangat terbatas. Pers yang mendukung sedikit.

2. Perkembangan demokrasi parlementer (1945-1959), di masa ini menjadi masa kejayaan demokrasi di Indonesia karena hampir semua elemen demokrasi ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik Indonesia. Tetapi sayang sekali demokrasi tersebut gagal salah satunya karena dominan politik aliran, basis sosial ekonomi lemah. dll.

3. Perkembangan demokrasi terpimpin (1959-1965), politik masa itu diwarnai tolak ukur yang kuat yaitu ABRI, Sukarno, dan PKI.

4. Perkembangan demokrasi dalam pemerintahan orde baru, demokrasi pancasila. pada 3 tahun awal kekuasaan seolah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat. Setelah 3 tahun awal, dimonan peranan abri, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam partai politik, masa mengambang, monolitasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga pemerintahan.

5. Masa reformasi (1998 sampai sekarang), yaitu demokrasi pancasila yang memiliki karakteristik berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip dengan parlementer. Pemilu 1999- 2004 dilaksanakan lebih demokratis, rotasi kekuasaan mulai dari pemerintahan pusat sampai desa, rekruitmen politik secata terbuka, hak dasar terjamin atau kebebasan berpendapat.