Nama : Nina Meliana Az-Zahra
NPM : 2215081036
1) Hal positif yang kita dapatkan setelah membaca artikel tersebut adalah adanya kesadaran dan upaya untuk memperbaiki situasi HAM di Indonesia dan kita jadi mengetahui bahwa peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia jatuh setiap 10 Desember. Kemudian kita bisa mengetahui tahun 2019 yang dapat dikatakan sebagai tahun yang kelam yaitu banyak agenda HAM mengalami kemacetan, mutu HAM pun mengalami kemunduran, dan bahkan begitu banyak serangan terhadap para pembela HAM. Ada beberapa perkembangan baik yang menjadi harapan, seperti langkah reformasi untuk melindungi HAM, meratifikasi perjanjian HAM internasional, dan peran aktif masyarakat sipil dalam memperjuangkan HAM.
2) Demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia dapat dilihat dalam konsep Bhinneka Tunggal Ika, yang menggambarkan keberagaman dan persatuan dalam masyarakat Indonesia. Prinsip demokrasi Indonesia yang Berketuhanan yang Maha Esa menunjukkan adanya pengakuan terhadap keberagaman agama dan keyakinan di Indonesia, Pendapat saya adalah bahwa hal itu dapat menjadi landasan yang kuat untuk membangun harmoni dan persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Namun, penting untuk menjaga prinsip pemisahan agama dan negara agar setiap warga negara dapat merasakan kebebasan beragama tanpa adanya diskriminasi dari pihak-pihak yang berkepentingan.
3) Praktik demokrasi Indonesia saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta belum selalu menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia. Meskipun demokrasi telah berkembang sejak reformasi pada tahun 1998, masih terdapat beberapa tantangan dalam penerapan demokrasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut.
Beberapa masalah yang muncul termasuk adanya pelanggaran HAM, pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama, serta adanya politik identitas dan kepentingan sempit yang mengabaikan kepentingan masyarakat secara luas.
4) Saya tidak setuju terhadap kondisi di mana anggota parlemen mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri yang berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat. Ketika anggota parlemen menggunakan posisinya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, hal ini melanggar prinsip demokrasi yang seharusnya berfokus pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Sikap seperti itu merugikan masyarakat dan menyebabkan ketidakpercayaan terhadap institusi demokrasi. Penting bagi anggota parlemen untuk tetap memprioritaskan kepentingan rakyat, mendengarkan aspirasi mereka, dan bertindak sesuai dengan mandat yang telah diberikan oleh pemilih.
5) Pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi atau agama, dan menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat untuk tujuan yang tidak jelas, dapat menjadi ancaman bagi hak asasi manusia dalam konteks demokrasi dewasa saat ini.
Dalam demokrasi yang sehat, hak asasi manusia harus dihormati dan dilindungi untuk semua individu tanpa diskriminasi. Namun, jika kekuasaan kharismatik ini digunakan untuk memanipulasi opini publik, menghambat kebebasan berpendapat, atau membatasi partisipasi politik yang adil, maka hal ini melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Perlindungan terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, dan partisipasi politik yang inklusif harus tetap dijunjung tinggi.