Kiriman dibuat oleh Nina Meliana Az-Zahra 2215071036

Nama : Nina Meliana Az-Zahra
NPM : 2215081036

1) Hal positif yang kita dapatkan setelah membaca artikel tersebut adalah adanya kesadaran dan upaya untuk memperbaiki situasi HAM di Indonesia dan kita jadi mengetahui bahwa peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia jatuh setiap 10 Desember. Kemudian kita bisa mengetahui tahun 2019 yang dapat dikatakan sebagai tahun yang kelam yaitu banyak agenda HAM mengalami kemacetan, mutu HAM pun mengalami kemunduran, dan bahkan begitu banyak serangan terhadap para pembela HAM. Ada beberapa perkembangan baik yang menjadi harapan, seperti langkah reformasi untuk melindungi HAM, meratifikasi perjanjian HAM internasional, dan peran aktif masyarakat sipil dalam memperjuangkan HAM.

2) Demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia dapat dilihat dalam konsep Bhinneka Tunggal Ika, yang menggambarkan keberagaman dan persatuan dalam masyarakat Indonesia. Prinsip demokrasi Indonesia yang Berketuhanan yang Maha Esa menunjukkan adanya pengakuan terhadap keberagaman agama dan keyakinan di Indonesia, Pendapat saya adalah bahwa hal itu dapat menjadi landasan yang kuat untuk membangun harmoni dan persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Namun, penting untuk menjaga prinsip pemisahan agama dan negara agar setiap warga negara dapat merasakan kebebasan beragama tanpa adanya diskriminasi dari pihak-pihak yang berkepentingan.

3) Praktik demokrasi Indonesia saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta belum selalu menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia. Meskipun demokrasi telah berkembang sejak reformasi pada tahun 1998, masih terdapat beberapa tantangan dalam penerapan demokrasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut.
Beberapa masalah yang muncul termasuk adanya pelanggaran HAM, pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama, serta adanya politik identitas dan kepentingan sempit yang mengabaikan kepentingan masyarakat secara luas.

4) Saya tidak setuju terhadap kondisi di mana anggota parlemen mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri yang berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat. Ketika anggota parlemen menggunakan posisinya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, hal ini melanggar prinsip demokrasi yang seharusnya berfokus pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Sikap seperti itu merugikan masyarakat dan menyebabkan ketidakpercayaan terhadap institusi demokrasi. Penting bagi anggota parlemen untuk tetap memprioritaskan kepentingan rakyat, mendengarkan aspirasi mereka, dan bertindak sesuai dengan mandat yang telah diberikan oleh pemilih.

5) Pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi atau agama, dan menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat untuk tujuan yang tidak jelas, dapat menjadi ancaman bagi hak asasi manusia dalam konteks demokrasi dewasa saat ini.
Dalam demokrasi yang sehat, hak asasi manusia harus dihormati dan dilindungi untuk semua individu tanpa diskriminasi. Namun, jika kekuasaan kharismatik ini digunakan untuk memanipulasi opini publik, menghambat kebebasan berpendapat, atau membatasi partisipasi politik yang adil, maka hal ini melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Perlindungan terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, dan partisipasi politik yang inklusif harus tetap dijunjung tinggi.
Nama : Nina Meliana Az-Zahra
NPM : 2215071036

Konsep geopolitik Indonesia yaitu teori geopolitik bangsa Indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional digunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional ketika dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia.

Teori geopolitik di Indonesia pertama kali dikenalkan oleh Insinyur Soekarno pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945. Prinsip geopolitik di Indonesia tidak mementingkan hal wilayah, tetapi lebih kepada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah. Konsep Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia wawasan nusantara adalah wawasan nasional yang bersumber dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Dalam konsep bernegara, NKRI tercantum dalam pasal 1 ayat 1 UUD 1945 yang berisikan bahwa "Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik." Bangsa Indonesia memiliki keunggulan sendiri yaitu jumlah dan potensi yang cukup besar, letak wilayah strategis juga memiliki keanekaragam sosial budaya.
Nama : Nina Meliana Az-Zahra
NPM : 2215071036
Kelas : B

1) Penyelesaian konflik perbatasan antara Indonesia dengan Timor Leste menggambarkan bahwa langkah jangka pendek dan jangka panjang telah dilakukan, baik melalui negosiasi bilateral yang dikawal oleh Kementerian Luar Negeri kedua negara maupun penempatan TNI. Unsur masyarakat juga penting karena penguasaan tanah di perbatasan terkait erat dengan adat-istiadat yang berlaku di sana. Sebelum pelibatan unsur masyarakat dilakukan, pemerintah Indonesia perlu membekali warganya dengan pendidikan guna meningkatkan pengetahuan tentang perbatasan dan menguatkan jiwa nasionalisme, sehingga keterlibatan masyarakat akan memberikan dampak positif bagi posisi Indonesia dalam perundingan. Gabungan kekuatan militer, diplomasi, dan unsur masyarakat ini dapat menjadi senjata ampuh dalam mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan segenap bangsa di wilayah-wilayah perbatasan Indonesia.

2) Kemakmuran suatu negara menjadi tanggung jawab seluruh warga negara terutama para generasi muda. Para generasi muda harus tahu arti dan makna yang sesungguhnya tentang wawasan nusantara serta harus berwawasan nusantara lebih luas agar negara kita menjadi negara yang lebih maju. Jika para generasi bangsa tak berwawasan nusantara maka megara ini dapat dijajah lagi oleh bangsa lain dan menjadi negara yang hancur. Hal itu disebabkan karena tidak adanya lagi rasa persatuan dan kesatuan diantara para warga negara. Oleh karena itu, dapat mudah terombang-ambing dan terpengaruh oleh bangsa lain.

3) Bekerja sama dalam menciptakan perdamaian di perbatasan seharusnya dilakukan dengan baik oleh Pemerintah Indonesia ataupun Timor Leste, jangan sampai ketika konflik tersebut mengalami eskalasi baru dua negara mulai bertindak. Seharusnya pemerintah cepat tanggap saat terjadi masalah ini agar masalah ini tidak menjadi masalah yang besar seperti yang sudah terjadi, akhirnya Timor Leste memisahkan diri dari wilayah Indonesia.