Posts made by Nina Meliana Az-Zahra 2215071036

Nama : Nina Meliana Az-Zahra
NPM : 2215071036
Kelas : B

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Dasar hukum bela negara tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara yaitu Pasal 27 ayat 3 UUD 1945, Pasal 30 ayat 1 UUD 1945, Undang udang RI nomor 3 tahun 2003. Semakin tinggi kesadaran suatu warga Negara tentang bela Negara maka akan semakin kokoh juga Negara tersebut maka yang terjadi konflik di Negara tersebut akan rendah.

Bela Negara tidak hanya bisa dilakukan dengan mengangkat senjata saja bisa kita lakukan dengan taat pada semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita yang hoax. Bela Negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan yang salah dan malah membuat hal yang tidak kita inginkan. Serta sesuai dengan tujuan utama kita dalam berwarga Negara.
Nama : Nina Meliana Az-Zahra
NPM : 2215071036
Kelas : B

Ketahanan nasional adalah kondisi ideal suatu negara memiliki kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi segala macam ancaman dan gangguan bagi kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan. Bentuk ancaman tersebut bisa bersifat langsung ataupun tidak dan sangat membahayakan integritas, identitas, bahkan kelangsungan hidup berbangsa serta bernegara. Ketahanan nasional dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari, contohnya penegakan hukum tanpa pandang bulu, keamanan lingkungan yang digerakkan secara swadaya, upaya melestarikan budaya lewat pawai baju daerah, menyumbang dan patungan untuk kegiatan sosial atau bagi orang yang kesusahan.

Ketahanan nasional berfungsi seperti daya tangkal sebagai konsepsi penangkalan yang artinya ketahanan nasional berfungsi sebagai penangkal dari segala bentuk ancaman terhadap integritas, identitas serta keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Ketahanan nasional juga sebagai pengarah yang artinya ketahanan nasional berfungsi untuk mengarahkan potensi kekuatan yang dimiliki Bangsa Indonesia dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan serta keamanan, untuk mencapai kesejahteraan hidup masyarakat Indonesia. Ketahanan nasional juga berfungsi pengarah dalam penyatuan pola pikir, pola tindak serta cara kerja yang intersektor serta multidisipliner.