Nama : Bima Arya Pangestu
NPM : 2215071040
Kelas : B
Perkembangan Demokrasi di Indonesia dari Awal Merdeka hingga Sekarang
1. Tahun 1945 - 1959 (Demokrasi Parlementer)
Satu bulan setelah Proklamasi Kemerdekaan, Indonesia menganut sistem demokrasi parlementer. Hal ini membuat parlemen dan partai politik berperan penting dalam jalannya pemerintahan negara.
Pada periode ini, rakyat melakukan pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat dan badan konstituante di tahun 1955. Sistem demokrasi parlementer berakhir ketika Presiden Soekarno merilis Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959.
Kelebihan demokrasi parlementer adalah pembuatan/perumuman kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi persetujuan antara eksekutif dan legislatif yang berada pada satu partai.
Kelemahan demokrasi parlementer adalah kedudukan badan eksekutif atau kabinet sangat mudah berubah karena sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
2. Tahun 1959 - 1965 (Demokrasi Terpimpin)
Tahun 1959 demokrasi parlementer diubah menjadi demokrasi presidensial, karena UUD 1945 diberlakukan kembali.
Demokrasi presidensial ini membuat seluruh tanggung jawab pemerintahan ditanggung oleh presiden Indonesia.
Saat itu MPR dan DPR baru mulai dibentuk untuk sementara tanpa menggunakan pemilihan umum. Di masa ini kekuasaan seolah berada sepenuhnya di tangan presiden, karena itulah dikenal juga dengan demokrasi terpimpin.
Kelebihan demokrasi terpimpin adalah meningkatnya integritas nasional, konflik dan perbedaan pendapat dapat diminimalisir dengan keputusan cepat dari seorang presiden.
Demokrasi terpimpin juga membentuk banyak lembaga kenegaraan yang dapat mendukung kebijakan seperti DPR-GR, MPRS, dan lain sebagainya.
Kelemahan demokrasi terpimpin adalah melemahnya otonomi daerah, hak rakyat dalam bersuara sangat dibatasi, dan melemahnya lembaga legislatif.
3. Tahun 1965 - 1998 (Demokrasi Pancasila Orde Baru)
Setelah demokrasi terpimpin, Indonesia menganut sistem pemerintahan yang dikenal dengan demokrasi Pancasila, yakni demokrasi parlementer yang dilakukan dengan sistem presidensial.
Di masa ini, UUD 1945 dan pancasila diterapkan untuk menciptakan kedaulatan rakyat dan pemilihan umum dilakukan untuk memilih anggota DPR dan MPR, tepatnya pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Kelebihan demokrasi Pancasila Orde Baru adalah pembangunan ekonomi berjalan dengan baik, rakyat lebih berdaulat dalam pelaksanaan pemilihan umum, dan banyak program-program pembangunan masyarakat di berbagai bidang.
Kelemahan demokrasi Pancasila Orde Baru adalah maraknya kasus KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), kesenjangan sosial dan ekonomi yang semakin besar, dan banyak pelanggaran HAM terjadi.
4. Tahun 1998 - sekarang (Demokrasi Pancasila pada masa reformasi)
Setelah berhentinya Soeharto dari jabatan presiden, Indonesia bermufakat untuk kembali menerapkan demokrasi pada sistem politik yang ada.
Tujuan menetapkan demokrasi agar kedaulatan negara ada di tangan rakyat, yang dibuktikan dengan adanya pemilihan umum di tahun 1999, 2004, 2009, 2014, 2019, dan selanjutnya dilakukan tahun 2024 nanti.
Pemilihan presiden mulai dilakukan secara langsung pada tahun 2004. Sedangkan pemilihan kepala daerah dimulai pada tahun 2005.
Kelebihan demokrasi Pancasila adalah jaminan adanya fasilitasi dari pihak pemerintah agar keberagaman budaya Indonesia dapat tetap dipertahankan.
Demokrasi Pancasila juga menjunjung tinggi HAM dan hukum, meningkatnya otonomi daerah, serta berpegang teguh pada kepentingan rakyat.
Kelemahan demokrasi Pancasila adalah perumusan undang-undang dan kebijakan yang lebih lambat karena harus mencapai mufakat antara semua bidang pemerintahan dan rakyat.