Posts made by 2215071056_Gemilang Kusuma Adika

Nama : Gemilang Kusuma Adika
NPM : 2215071056
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Geodesi

Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19

Bela Negara ini adalah hak dan kewajiban seorang warga Negara karena semua itu punya keseimbangan dimata hukum oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara ini walaupun dalam keadaan yang saat sulit seperti saat ini covid-19 karena semua ini masalah bersama bukan masalah satu pihak saja maka oleh karena itu, kita wajib melakukan bela Negara contoh bela Negara yaitu dengan tetap diam dirumah saja dan tidak atau menyebarkan berita yang belum benar kejadiannya. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya
tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara yaitu:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945

* Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9 ayat 1 mengamatkan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam penyelenggaraan pertahanan Negara “. Selanjutnya pada pasal 2 keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara , sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1 diselenggarakan melalui:
1. Pendidikan kewarganegaraaan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib ; dan
4. Pengabdian sesuai profesi
wujud dari bela Negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga Negara akan untuk berkorban akan kesiapan untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan Negara, perasatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita cintai ini,keutuhan wilayah Negara kesatuan, seta keberlangsungan hidup dan yurdiksi serta nilai nilai UUD 1945. Untuk lebih mudah lagi kita harus lakukan ialah dengan selalu menaati semua yang pemeritah perintahkan , taati himbauannya untuk memerangi covid-19. Untuk tetap dirumah saja. Diam untuk menyelamatkan orang orang disekitar kita.
Nama : Gemilang Kusuma Adika
NPM : 2215071056
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Geodesi

KETAHANAN NASIONAL

merupakan keadaan dimana kehidupan suatu bangsa yang meliputi seluruh kehidupan bangsa yang terpadu, merangkul tekad dan tekad, memelihara keterampilan untuk memajukan ketahanan nasional, melawan dan menentang segala hajat, intimidasi, hambatan dan hambatan dari dalam dan luar diatasi. melindungi jati diri dan kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.

Prinsip ketahanan nasional :
- kedamaian dan ketenangan
Prinsip kesejahteraan dan keamanan merupakan kepentingan hukum dan harus dijunjung tinggi bagi setiap individu atau kelompok yang mewakili standar keamanan nasional positif atau negatif.

- komprehensif terintegrasi
Ketahanan nasional meliputi segala faktor kehidupan yang berkaitan dengan tatanan persatuan dan kesatuan secara serasi, proporsional, dan terpadu.

-tampilan internal dan eksternal
Paham internal berupaya mengembangkan watak dan perilaku kehidupan bangsa yang sesuai dengan nilai otonomi dan memajukan kedudukan otonomi nasional. Introspeksi adalah tentang menilai, menghadapi dan mengatasi efek dari lingkungan vital asing.

- kekeluargaan
Asas kekeluargaan memiliki semangat hidup yang menganut keseimbangan, kebersamaan, kerukunan, tolong menolong, toleransi dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Prinsip kekerabatan membenarkan konflik dan melindungi dari konflik pengalihan.

Tujuan ketahanan nasional Indonesia tercantum dalam UUD 1945 alinea 4 yaitu melindungi segenap bangsa dari tumpah darah seluruh Indonesia dan mengembangkan ketenteraman masyarakat, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan disiplin dunia berdasarkan kemerdekaan dan mufakat, dan keadilan sosial.