Kiriman dibuat oleh Rani Hamelia Putri

Nama : Rani Hamelia Putri
NPM : 2215071046
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Geodesi
Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan terus menjadi perhatian pemerintah Jokowi saat ini, berbagai kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum. Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan melalui media cetak dan elektronik terus menyampaikan Tidak akan mencampuri dan mengintervensi Persoalan Hukum yang sedang ditangani oleh Lembaga Kepolisian dan Lembaga Hukum lainnya". Dilain pihak Presiden terus membentuk lembaga-lembaga Hukum dalam rangka memangkas pungutan liar pada area-area pelayanan publik. Hal ini menunjukan Presiden serius dengan proses penegakan hukum, sebagai bagian dari good governance. Reformasi hukum yang digadang gadang hingga saat ini belum memenuhi harapan masyarakat, terbukti masih tingginya angka kriminilitas.
Narkoba, Korupsi, asusila dan permasalahan hukum lainnya seperti pungutan liar yang kian menerpa bangsa ini. Karakter masyarakat terutama Aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan menjadi penyebab utama tingginya KKN serta persoalan hukum lainnya. Dilain pihak proses penegakan hukum yang kian dipertanyakan oleh pencari keadilan menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh Pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar kewibawaan Negara dimata rakyat menadapat harkat dan martabatnya. Bahwa Negara menjamin dan melindungi seluruh warga negara. Negara menjamin hak-hak setiap warga negara, sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia.
Nama : Rani Hamelia Putri
NPM : 2215071046
Kelas : B

~Pretest
Demokrasi dan demokratisasi, demokrasi tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara hukum masa lalu dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik, tuntutan partisipasi dari masyarakat terhadap lembaga menjadi semakin kuat baik lembaga legilatif, eksekutif maupun yudikatif. Semua memiliki tantangan yang sama, semboyan Indonesia “Berbeda-beda tetapi tetap satu” juga menuntut dengan sebaik baiknya. Dimasa lalu, sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut. Maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan sebagainya berkaitan erat pergerakan roda perekonomian. Untuk itu, peranan hukum dapat diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian bukan malah menjadi penghambat. “ Pertahanan kita bukanlah alat alat perang, bukan sains, bukan pula bersembunyi diruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan .” -Albert Einstein.