NAMA : ASSYIFA KHAERUNNISA ATMI
KELAS : B
NPM : 2215071041
Prodi : S1 Teknik Geodesi
1. Menurut saya konflik yang terjadi di perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste ini seharusnya tidak terjadi lagi, dimana Timor Leste yang akan melakukan pembangunan jalan dan kantor QIC pada kala itu tidak menghiraukan batas negara yang telah disepakati dimana mereka membangun kantor QIC lebih 20 m dari perbatasan negara Indonesia dan Timor Leste. Tetapi hal yang perlu dilakukan adalah pelibatan unsur masyarakat dalam upaya penyelesaian tersebut. Unsur masyarakat di sini penting karena penguasaan tanah di perbatasan terkait erat dengan adat-istiadat yang berlaku di sana.
Hal positif yang saya dapat dari persoalan diatas adalah bentuk penyelesaian suatu persoalan/masalah dapat diselesaikan secara 2 cara yaitu penyelesaian jangka pendek dan jangka panjang . Penyelesaian masalah juga dapat dilakukan dengan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak yang sedang berkonflik.
2. Apabila kita tidak memiliki wawasan nusantara salah satunya adalah tidak memahami bahwa kita memiliki perbedaan setiap wilayah, perbedaan bahasa, perbedaan agama, perbedaan keunikkan suku bangsa, keunikkan budaya, maka pasti akan terjadi saling merendahkan setiap orang yang kita jumpai dan konflik pasti terjadi, saling berebut lahan, saling hina menghina dan pasti banyak muncul masalah, berutunglah kalo disekolah ada diperkenalkan konsep wawasan nusantara, dan tak lupa dirumah tangga sekalipun.
3. Wawasan Nusantara berkonsep merupakan prinsip dasar negara Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan, identitas nasional, dan integrasi di antara keragaman budaya dan masyarakat Indonesia. Maka dari itu wawasan nusantara sangat diperlukan untuk dijadikan sebagai landasan masyarakat untuk mencegah berbagai macam konflik terlebih konflik di daerah perbatasan antara Indonesia dan negara lainnya.
KELAS : B
NPM : 2215071041
Prodi : S1 Teknik Geodesi
1. Menurut saya konflik yang terjadi di perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste ini seharusnya tidak terjadi lagi, dimana Timor Leste yang akan melakukan pembangunan jalan dan kantor QIC pada kala itu tidak menghiraukan batas negara yang telah disepakati dimana mereka membangun kantor QIC lebih 20 m dari perbatasan negara Indonesia dan Timor Leste. Tetapi hal yang perlu dilakukan adalah pelibatan unsur masyarakat dalam upaya penyelesaian tersebut. Unsur masyarakat di sini penting karena penguasaan tanah di perbatasan terkait erat dengan adat-istiadat yang berlaku di sana.
Hal positif yang saya dapat dari persoalan diatas adalah bentuk penyelesaian suatu persoalan/masalah dapat diselesaikan secara 2 cara yaitu penyelesaian jangka pendek dan jangka panjang . Penyelesaian masalah juga dapat dilakukan dengan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak yang sedang berkonflik.
2. Apabila kita tidak memiliki wawasan nusantara salah satunya adalah tidak memahami bahwa kita memiliki perbedaan setiap wilayah, perbedaan bahasa, perbedaan agama, perbedaan keunikkan suku bangsa, keunikkan budaya, maka pasti akan terjadi saling merendahkan setiap orang yang kita jumpai dan konflik pasti terjadi, saling berebut lahan, saling hina menghina dan pasti banyak muncul masalah, berutunglah kalo disekolah ada diperkenalkan konsep wawasan nusantara, dan tak lupa dirumah tangga sekalipun.
3. Wawasan Nusantara berkonsep merupakan prinsip dasar negara Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan, identitas nasional, dan integrasi di antara keragaman budaya dan masyarakat Indonesia. Maka dari itu wawasan nusantara sangat diperlukan untuk dijadikan sebagai landasan masyarakat untuk mencegah berbagai macam konflik terlebih konflik di daerah perbatasan antara Indonesia dan negara lainnya.