Posts made by 2215071060_Salsabila Yumaramadanti

Nama : Salsabila Yumaramadanti
NPM : 2215071060
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Geodesi

Ketahanan nasional
adalah keadaan hidup suatu bangsa yang melingkupi semua kehidupan nasional yang terpadu, mengandung ketekunan dan ketahanan yang menyimpan keterampilan memajukan ketahanan nasional, dalam melawan dan menyelesaikan seluruh intikad, intimidasi, halangan dan rintangan, baik yang datang dari dalam dan luar, untuk melindungi identitas dan kesinambungan hidup bangsa dan Negara dan perjuangan menggapai tujuan nasional.

Asas Ketahanan Nasional :

-Asas Kedamaian dan Ketenteraman
-Asas Komprehensif Integral
-Asas Mawas ke dalam dan Mawas Keluar
Mawas ke dalam bermaksud untuk mengembangkan karakter dan tingkah laku kehidupan nasional menurut nilai otonomi dan menumbuhkan status otonomi bangsa. Sementara mawas keluar ialah dalam bentuk memperkirakan, melawan dan menanggulangi efek lingkungan vital luar negeri.

-Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan berjiwa perilaku hidup yang diliputi keseimbangan, solidaritas, keselarasan, bantu-membantu, toleransi dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Asas kekeluargaan membenarkan adanya pertentangan dan terlindung dari konflik yang memecah belah.

Terdapat tujuan ketahanan nasional Indonesia dalam Undang-Undang Dasar 1945 paragraf ke-4 pembukaan yakni menjaga sepenuh bangsa dan semua tumpah darah Indonesia dan untuk mengembangkan ketenteraman umum
Nama : Salsabila Yumaramadanti
NPM : 2215071060
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Geodesi

SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19
Bela Negara adalah suatu kewajiban bagi seluruh warga negaranya. Bela Negara ini adalah hak dan kewajiban seorang warga Negara karena semua itu punya keseimbangan dimata hukum oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara ini walaupun dalam keadaan yang saat sulit seperti saat ini covid-19 karena semua ini masalah bersama bukan masalah satu pihak saja maka oleh karena itu, kita wajib melakukan bela Negara contoh bela Negara yaitu dengan tetap diam dirumah saja dan tidak atau menyebarkan berita yang belum benar kejadiannya. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya
tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara yaitu:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945

Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9 ayat 1 mengamatkan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam penyelenggaraan pertahanan Negara “. Selanjutnya pada pasal 2 keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara , sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1 diselenggarakan melalui:
1. Pendidikan kewarganegaraaan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib ; dan
4. Pengabdian sesuai profesi
wujud dari bela Negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga Negara akan untuk berkorban akan kesiapan untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan Negara, perasatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita cintai ini,keutuhan wilayah Negara kesatuan, seta keberlangsungan hidup dan yurdiksi serta nilai nilai UUD 1945. Untuk lebih mudah lagi kita harus lakukan ialah dengan selalu menaati semua yang pemeritah perintahkan , taati himbauannya untuk memerangi covid-19. Untuk tetap dirumah saja. Diam untuk menyelamatkan orang orang disekitar kita. bela Negara adalah suatu hal yang sangatlah positif karena semua tindakan yang kita lakukan mendapatkan manfaat terhadap diri kita da sekitar kita. Bela Negara tidak hanya bisa diilakukan denga mengangkat senjata saja bisa kita lakukan dengan taat pada semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita yang hoax .