Kiriman dibuat oleh Veny Mirani 2213031034

EC0MMERCE A2526 -> Summary Video

oleh Veny Mirani 2213031034 -
Nama: Veny Mirani
NPM : 2213031034

E-Commerce dan Aspek Perpajakannya
E-commerce/ perdagangan elektronik adalah transaksi komersial yang dilakukan melalui sistem elektronik, khususnya internet. E-commerce mencakup berbagai jenis transaksi, baik antar bisnis (B2B) maupun (B2C). Namun, e-commerce menghadapi beberapa tantangan terkait perpajakan, terutama dalam hal pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN). Salah satu isu perpajakan yang sering muncul dalam e-commerce adalah perlakuan yang sama antara pelaku bisnis lokal dan luar negeri. Misalnya, barang yang dijual oleh pelaku bisnis asing ke konsumen di Indonesia harus dikenakan pajak yang sama seperti barang yang dijual oleh pelaku usaha domestic. Namun, sulitnya melacak lokasi fisik penjual asing, ditambah dengan adanya perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B), membuat penerapan perpajakan menjadi kompleks. Selain itu, kepatuhan pajak dalam e-commerce sering kali rendah, terutama karena kesulitan dalam mengumpulkan data yang akurat dari pelaku e-commerce.

Perbandingan E-Commerce dan Perdagangan Konvensional
Secara umum, baik perdagangan konvensional maupun e-commerce tunduk pada aturan perpajakan yang sama, termasuk PPh 21, PPh 23, dan PPN. Perbedaan utama adalah e-commerce tidak membutuhkan pasar fisik, melainkan pasar virtual yang tetap memerlukan pengelolaan infrastruktur digital.

Model Bisnis E-commerce yang diatur dalam SE-62/2013 mencakup empat jenis:
Online Marketplace: Platform yang mempertemukan penjual dan pembeli. Prosesnya, penjual memasang produk di marketplace, pembeli memilih dan membeli, lalu barang dikirimkan. Marketplace mengurus pembayaran. Contoh: Tokopedia, Shopee.
Classified Ads (Iklan Baris): Situs tempat orang menjual barang dengan iklan, tanpa melibatkan transaksi di situs. Prosesnya Penjual pasang iklan, pembeli menghubungi langsung, dan transaksi diatur sendiri oleh kedua pihak. Contoh: OLX, Facebook Marketplace.
Daily Deals (Penawaran Harian): Situs yang menawarkan diskon besar selama waktu terbatas. Prosesnya Pembeli membeli penawaran atau voucher, lalu menggunakan voucher tersebut untuk mendapatkan diskon produk/jasa. Contoh: Groupon.
Online Retail (Toko Daring): Penjual menjual produk langsung dari toko online mereka. Prosesnya Pembeli memilih produk, bayar, lalu produk dikirimkan oleh penjual langsung. Contoh: Zara Online, Uniqlo Online.

EC0MMERCE A2526 -> Summary Video

oleh Veny Mirani 2213031034 -
Nama: Veny Mirani
NPM: 2213031034

Apa itu pemasaran mesin pencari (SEM)

Pemasaran mesin pencari (SEM) adalah strategi pemasaran digital yang menggunakan iklan berbayar untuk meningkatkan visibilitas situs web di halaman hasil mesin pencari. SEM juga dikenal sebagai pencarian berbayar atau bayar per klik (PPC) sehingga pengiklan membayar untuk menargetkan kata kunci berdasarkan istilah pencarian pelanggan potensial mereka. Dan cara kerja pemasaran mesin pencarian adalah iklan berbayar akan muncul pada halaman hasil mesin pencarian, seperti Google dan Bing. Kemudian pengiklan menawarkan kata kunci yang mungkin dimasukkan pengguna saat mencari produk atau layanan.

Mengapa Menggunakan Pemasaran Mesin Pencari (SEM)?

Dengan adanya SEM pengiklan dapat mempromosikan produk dan/atau layanan kepada orang-orang saat mereka mencarinya.
Dengan adanya SEM pengiklan dapat melacak keberhasilan mereka, mengendalikan anggaran mereka, dan meningkatkan pendapatan mereka.
Perbedaan antara SEM dan SEO:

SEM adalah saat Pengiklan membayar agar situs web mereka muncul di halaman hasil pencarian.
SEO adalah saat Pemasar mengoptimalkan situs web dan kontennya agar muncul di halaman hasil pencarian.
Proses pemasaran mesin pencarian untuk Pengiklan:

Pilih saluran SEM Anda (Google Ads, dll.)
Perkirakan anggaran bulanan
Siapkan halaman arahan untuk lalu lintas SEM
Persiapan konversi konversi untuk melacak hasil
Pilih penargetan untuk kampanye
Buat iklan & luncurkan kampanye
Lacak hasil dan optimalkan
Mesin Pencari & Platform Periklanan Teratas:

1. Google.com - Iklan Google
2. YouTube.com - Iklan Google
3. Bing.com - Iklan Microsoft
4. Amazon.com - Iklan Amazon
5. Yahoo.com - Iklan Microsoft
6. Pinterest.com - Iklan Pinterest
7. DuckDuckGo.com - Iklan Microsoft
8. Ebay.com - Iklan Ebay

EC0MMERCE A2526 -> SUMMARY JURNAL

oleh Veny Mirani 2213031034 -
Nama: Veny Mirani
NPM: 2213031034

1. Jurnal pertama Potensi, Peran Pemerintah, dan Tantangan dalam Pengembangan E-Commerce di Indonesia (Jurnal oleh Rais Agil Bahtiar): Jurnal ini menyoroti peran penting pemerintah dalam pengembangan e-commerce di Indonesia. E-commerce memiliki potensi besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan mengurangi biaya transaksi, memperluas akses pasar, dan mempermudah komunikasi antara penjual dan pembeli. Pemerintah berperan dalam mengembangkan infrastruktur, regulasi, dan keamanan untuk mendukung ekosistem e-commerce. Tantangan utama dalam pengembangan e-commerce adalah masalah infrastruktur, logistik, keamanan data, serta regulasi perpajakan.

Kesimpulan gabungan: E-commerce merupakan komponen vital dalam bisnis modern yang memungkinkan akses pasar yang lebih luas dan efisiensi operasional. Di Indonesia, perkembangan e-commerce sangat pesat, tetapi membutuhkan dukungan infrastruktur, regulasi, dan keamanan yang memadai. Pemerintah berperan krusial dalam menciptakan ekosistem yang kondusif, sementara bisnis perlu beradaptasi dengan teknologi dan tren digital untuk memaksimalkan peluang yang ada. Tantangan seperti penipuan dan persaingan harga harus diatasi untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan

2. Jurnal Pertama Peran E-Commerce dalam Mengembangkan Bisnis di Era Digital (Jurnal oleh Melati): Jurnal ini menjelaskan bahwa e-commerce berperan penting dalam mengembangkan bisnis di era digital. E-commerce membantu bisnis memperluas jangkauan pasar, meningkatkan efisiensi operasional, serta menghemat biaya. Selain itu, bisnis dapat memanfaatkan data pelanggan untuk meningkatkan strategi pemasaran dan penjualan. Namun, pelaku usaha juga harus waspada terhadap tantangan seperti penipuan, hacking, dan persaingan harga. E-commerce memungkinkan bisnis beroperasi tanpa batasan waktu dan tempat, serta memudahkan pembayaran dan akses fitur di situs web.

EC0MMERCE A2526 -> Summary Video

oleh Veny Mirani 2213031034 -
Nama: Veny Mirani
NPM: 2213031034
1. E-Commerce adalah proses jual beli barang atau jasa melalui internet, memungkinkan transaksi global tanpa batasan waktu atau lokasi. Berbeda dengan commerce tradisional yang dilakukan secara langsung dan terbatas oleh tempat, E-Commerce bisa diakses 24 jam sehari, 7 hari seminggu.
2. E-Commerce juga berkembang menjadi mobile commerce, yang memungkinkan transaksi melalui smartphone untuk layanan seperti perbankan dan pembelian tiket. Selain itu, social commerce memanfaatkan media sosial seperti Facebook dan WhatsApp untuk promosi dan penjualan produk.
3. Pembayaran dalam E-Commerce bisa menggunakan kartu kredit/debit, perbankan online, e-wallet, atau UPI. Tren terbaru mencakup mata uang digital seperti Bitcoin dan Ethereum.
4. Keunggulan E-Commerce meliputi akses tanpa batas waktu, jangkauan global, pengurangan dokumen, dan biaya transaksi yang lebih rendah. Namun, ada beberapa kekurangan, seperti kurangnya sentuhan personal, biaya awal untuk perangkat keras dan lunak, serta masalah keamanan dan pemenuhan pesanan.
E-Commerce memiliki empat model utama: B2C (bisnis ke konsumen), B2B (bisnis ke bisnis), C2C (konsumen ke konsumen), dan C2B (konsumen ke bisnis).
Siklus Perdagangan E-Commerce terdiri dari beberapa tahapan:1) Pra-Penjualan: Pelanggan mencari produk dan bernegosiasi mengenai harga serta syarat pengiriman. 2) Eksekusi: Pelanggan memesan produk, dan penjual mengirimkan barang ke alamat pelanggan. 3) Penyelesaian: Pelanggan menerima tagihan dan melakukan pembayaran jika belum dibayar. 4) Purna Jual: Produk yang dibeli dilindungi garansi, dan pelanggan dapat meminta layanan purna jual jika ada masalah.

EC0MMERCE A2526 -> Diskusi

oleh Veny Mirani 2213031034 -
Nama: Veny Mirani
NPM: 2213031034

Berikut adalah contoh e-commerce yang pernah digunakan:
Gojek/ Maxim/ Grab merupakan jenis e-commerce O2O atau aplikasi yang memungkinkan pemesanan layanan transportasi dan pengiriman secara online yang kemudian dilaksanakan secara offline.
Shopee/ Tiktok Shop/ TokoPedia/ Lazada merupakan jenis e-commerce C2C dan B2C. Jadi platform e-commerce ini mampu menggabungkan elemen e-commerce B2C yang artinya perusahaan menjual kepada konsumen, serta C2C yang artinya individu juga dapat menjual barang.
Freelancer.com dan Upwork merupakan jenis e-commerce ini adalah C2B atau platform yang menghubungkan freelancer dengan perusahaan yang membutuhkan layanan atau keahlian tertentu seperti copywriting.