Kiriman dibuat oleh Teguh Satrio Aji 2215011108

Nama : Teguh Satrio Aji
NPM : 2215011108

Artikel A dan B

menjelaskan bahwa seiring dengan kemajuan kehidupan di era digital ini, kehidupan masyarakat semakin berubah. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak hanya memberikan dampak positif, seperti kenyamanan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga dapat memberikan dampak negatif. Untuk menghindari hal tersebut, pengembangan iptek harus dapat menyesuaikan dengan nilai-nilai ideologi bangsa dan berhati-hati agar tidak merugikan kehidupan bangsa.

Pancasila memuat nilai-nilai luhur yang berkaitan dengan agama, pendidikan, budaya, politik, sosial, dan ekonomi. Nilai-nilai tersebut dapat dijadikan pedoman dalam menggunakan dan mengoperasikan teknologi tanpa sembrono dan untuk nilai-nilai luhur. Pancasila sendiri merupakan nilai ideologis yang bersumber dari masyarakat Indonesia. Nilai-nilai Pancasila harus selalu dijiwai oleh setiap warga negara, agar tetap memiliki kecocokan pribadi yang baik dengan kepribadian bangsa. Oleh karena itu, budaya iptek harus berlandaskan pada nilai-nilai. Ilmu pengetahuan dan teknologi harus arif dan beradab serta dapat meningkatkan kesejahteraan dan nilai sebagai manusia.

Menurut saya, isi dari artikel tersebut tentang Pentingnya Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Menghadapi Perkembangan IPTEK baik dari Perkembangan IPTEK di Indonesia

Ilmu teknologi berkaitan dengan implementasi nilai
Pancasila itu sangat penting, yang tentangnya pancasila menjadi pedoman sebagai
• penanda pengembangan normatif
• Menggunakan ilmu pengetahuan, informasi dan teknologi agar selaras dengan kepribadian Indonesia. Dan sebagai bangsa Indonesia kita berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, menggunakan teknologi secara bijak dan tidak mempengaruhi dampak negatif dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan menggunakan teknologi untuk hal-hal baik yang dapat bermanfaat bagi diri kita sendiri, orang lain itu Lingkungan dan masyarakat di Indonesia.

Teknik Sipil B -> Forum Analisis Jurnal

oleh Teguh Satrio Aji 2215011108 -
Nama : Teguh Satrio Aji
Npm : 2215011108

URGENSI PENEGASAN PANCASILA
SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK

Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dan sekaligus cita hukum negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. (Hernowo, 2006 : 3). Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demikian juga dalam aktifitas ilmiah. Oleh karena itu perumusan Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia merupakan sesuatu yang bersifat niscaya. Sebab pengembangan ilmu yang terlepas dari ideologi Pancasila, justru dapat
mengakibatkan sekularisme, seperti yang terjadi pada jaman Renaissance di Eropa.

1. Konsep Dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai sistem nilai acuan,
kerangka-kerangka berpikir, pola acuan
berpikir atau jelasnya sebagai sistem nilai
yang dijadikan kerangka landasan,
kerangka cara, dan sekaligus arah/tujuan
bagi yang menyandangnya sehingga
Pancasila menjadi kaidah penuntun
dalam pembangunan hukum nasional.
Artinya nilai-nilai dasar Pancasila secara
normatif menjadi dasar, kerangka acuan,
dan tolak ukur segenap aspek
pembangunan nasional yang dijalan kan
di Indonesia.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai Dan Moral dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi
Upaya manusia mewujudkan
kesejahteraan dan peningkatan harkat dan
martabatnya maka manusia
mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi.

3. Sumber Historis, Sosiologis, dan
Politik Pancasila Sebagai Dasar
Nilai Pengembangan Iptek
Sumber historis Pancasila sebagai
dasar nilai pengembangan iptek di
Indonesia dapat ditelusuri dalam
Pembukaan UUD 1945.
Nama : Teguh Satrio Aji
NPM : 2215011108

Pancasila sebagai sumber etika dalam konsepsi dan implementasi kerja profesional sumber daya manusia di Indonesia harus menjadi pemikiran utama dalam penjabaran etika profesi yang mengandung aspek etika, moral dan etik.
Hukum. Dengan demikian, sumber daya manusia Indonesia adalah manusia unik yang beradaptasi dengan teknologi dengan keunggulan karakter dan integritas Pancasila.
Semua itu adalah paket revolusi 4.0 yang menantang Pancasila sebagai ideologi. Di era revolusi 4.0, Pancasila harus berhadapan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan nilai-nilai perlindungannya
Teknologi dan Paradigma Pemikiran Indonesia. Inilah cara mengetahui posisi Pancasila
Ideologi sangat terancam jika negara dan masyarakat tidak melakukan intervensi dalam Revolusi Industri 4.0
Indonesia bijak penuh pengertian.

Teknik Sipil B -> Forum Diskusi 1

oleh Teguh Satrio Aji 2215011108 -
Nama: Teguh Satrio Aji
NPM : 2215011108

Pancasila adalah kumpulan sila yang harus menjadi sumber nilai, kerangka berpikir, dan prinsip moral bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya bagi manusia, harus senantiasa menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, meningkatkan kualitas hidup manusia sekarang dan di masa yang akan datang, mendorong perluasan komunitas manusia dan lokal, nasional dan global, masyarakat yang lebih luas dengan dampak langsung pada hidup. kondisi harus terbuka untuk semua masyarakat dan ilmu pengetahuan dan teknologinya berkontribusi pada masyarakat yang semakin setara.
Ketika orang berusaha untuk mewujudkan kekayaan dan meningkatkan martabat manusia, orang mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pancasila memberikan nilai-nilai fundamental bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan hidup manusia. Sebagai akibat dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebudayaan manusia harus dilandasi moral ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab. Peraturan Pancasila karenanya harus menjadi sumber nilai-nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, ekspresi semangat dan landasan moralitas.
Oleh karena itu, ketentuan Pancasila mengacu pada sistem etika dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
1. Petunjuk tentang Ketuhanan Yang Maha Esa, penerapan ilmu pengetahuan, penciptaan, keseimbangan antara akal dan irasionalitas, akal, perasaan dan kehendak.
2. Perintah kemanusiaan yang adil dan beradab merupakan dasar moralitas, yang menurutnya manusia harus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi secara beradab. 3. Perintah Persatuan Indonesia, menyadarkan bangsa Indonesia bahwa nasionalisme bangsa Indonesia adalah hasil sumbangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kesatuan iptek dan persatuan bangsa dapat diwujudkan dan dipertahankan, persaudaraan dan silaturahmi antar daerah dari berbagai daerah terjalin karena tidak dapat dipisahkan dari perkembangan iptek.
4. Terselenggaranya perintah kerakyatan dalam permusyawaratan/perwakilan melalui pembinaan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara demokratis.
5. Prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus mampu menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusia.