Nama: Syifa Maulita
NPM: 2213031028
E-commerce adalah kegiatan jual beli barang dan jasa melalui internet yang berkembang pesat di Indonesia karena kemudahan akses, efisiensi, dan jangkauan pasar yang luas. Bentuk e-commerce seperti marketplace dan toko online mandiri. Terdapat tujuh kategori e-commerce, yaitu:
1. Business to Business (B2B), transaksi antarperusahaan, misalnya produsen dengan distributor.
2. Business to Consumer (B2C), penjualan langsung dari perusahaan ke konsumen, seperti belanja di marketplace.
3. Consumer to Consumer (C2C), transaksi antarindividu, contohnya jual beli di platform iklan online.
4. Consumer to Business (C2B), individu menawarkan jasa/produk ke perusahaan, misalnya freelancer.
5. Business to Administration (B2A), interaksi bisnis dengan lembaga pemerintah, misalnya pengadaan.
6. Consumer to Administration (C2A), masyarakat dengan pemerintah, misalnya pembayaran pajak online.
7. Online to Offline (O2O), transaksi dimulai online namun diselesaikan di toko offline.
Selain kategori tersebut, e-commerce juga memerhatikan aspek keamanan transaksi, sistem pembayaran yang andal, logistik yang efisien, serta pelayanan konsumen yang baik. Keberhasilan usaha digital sangat dipengaruhi oleh kemampuan menjaga kepercayaan pelanggan, menghadirkan tampilan toko menarik, dan memberikan layanan cepat. Dengan strategi tepat, pelaku usaha dapat memperbesar peluang sukses dalam era ekonomi digital.
NPM: 2213031028
E-commerce adalah kegiatan jual beli barang dan jasa melalui internet yang berkembang pesat di Indonesia karena kemudahan akses, efisiensi, dan jangkauan pasar yang luas. Bentuk e-commerce seperti marketplace dan toko online mandiri. Terdapat tujuh kategori e-commerce, yaitu:
1. Business to Business (B2B), transaksi antarperusahaan, misalnya produsen dengan distributor.
2. Business to Consumer (B2C), penjualan langsung dari perusahaan ke konsumen, seperti belanja di marketplace.
3. Consumer to Consumer (C2C), transaksi antarindividu, contohnya jual beli di platform iklan online.
4. Consumer to Business (C2B), individu menawarkan jasa/produk ke perusahaan, misalnya freelancer.
5. Business to Administration (B2A), interaksi bisnis dengan lembaga pemerintah, misalnya pengadaan.
6. Consumer to Administration (C2A), masyarakat dengan pemerintah, misalnya pembayaran pajak online.
7. Online to Offline (O2O), transaksi dimulai online namun diselesaikan di toko offline.
Selain kategori tersebut, e-commerce juga memerhatikan aspek keamanan transaksi, sistem pembayaran yang andal, logistik yang efisien, serta pelayanan konsumen yang baik. Keberhasilan usaha digital sangat dipengaruhi oleh kemampuan menjaga kepercayaan pelanggan, menghadirkan tampilan toko menarik, dan memberikan layanan cepat. Dengan strategi tepat, pelaku usaha dapat memperbesar peluang sukses dalam era ekonomi digital.