Kiriman dibuat oleh Syifa Maulita 2213031028

EC0MMERCE A2526 -> Summary Video

oleh Syifa Maulita 2213031028 -
Nama: Syifa Maulita
NPM: 2213031028

Supply Chain Management (SCM) atau Manajemen Rantai Pasok dianalogikan sebagai proses panjang dan kompleks mulai dari pasokan bahan baku (pabrik terigu, plastik, dll.) hingga produk (mie instan) sampai ke tangan konsumen.

Tujuan utama dari SCM adalah memenuhi kebutuhan konsumen dengan baik. Proses ini membentuk sebuah siklus yang dimulai dari:
• Perencanaan kebutuhan produksi.
• Pengadaan bahan baku atau komponen.
• Produksi.
• Pengelolaan Gudang dan Inventaris (Warehouse and Inventory).
• Distribusi hingga barang diterima pelanggan.

Menurut Kalakota (2000), SCM harus mengelola tiga aliran yang saling terhubung: aliran barang, aliran uang, dan aliran informasi. Ketiganya harus dikelola, diukur, dan dikendalikan dengan baik untuk mencapai kepuasan konsumen.

Pada era industri 4.0, muncul konsep Supply Chain 4.0 yang berfokus pada penerapan Internet of Things (IoT), robotics, dan big data analytics, menekankan bahwa kekuatan data dan informasi menjadi faktor kunci keberhasilan perusahaan. Secara keseluruhan, SCM adalah kolaborasi dan koordinasi berbagai pihak untuk memproses kebutuhan pelanggan dalam sebuah sistem yang panjang dan kompleks.

EC0MMERCE A2526 -> Diskusi

oleh Syifa Maulita 2213031028 -
Nama: Syifa Maulita
NPM: 2213031028

Menurut saya saat ini bertransaksi online via e commerce lebih diminati karena beberapa alasan, antara lain:
1. Lebih efisien dalam hal waktu dan tenaga, pembeli bisa bertransaksi tanpa harus datang ke toko secara langsung.
2. Pilihan produk jauh lebih beragam, memungkinkan konsumen membandingkan harga dan kualitas dari banyak penjual.
3. Sistem pembayaran mudah dan aman dengan berbagai metode seperti e-wallet, transfer bank, dan cash on delivery.
4. Promo, diskon, dan cashback yang sering ditawarkan membuat belanja online lebih hemat dan menarik.
5. Proses pengiriman cepat serta bisa dilacak secara real time melalui layanan logistik modern.
6. Sesuai dengan gaya hidup masyarakat modern yang serba digital dan mengutamakan kepraktisan.
7. Memberi peluang besar bagi pelaku UMKM untuk menjual produk ke pasar yang lebih luas tanpa toko fisik.
8. Dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja karena e-commerce beroperasi selama 24 jam penuh.
9. Adanya ulasan dan rating dari pembeli lain membantu konsumen menilai kualitas produk sebelum membeli.
10. Pandemi dan perubahan kebiasaan masyarakat membuat transaksi online menjadi pilihan yang lebih aman dan nyaman.

EC0MMERCE A2526 -> Summary Video

oleh Syifa Maulita 2213031028 -
Nama: Syifa Maulita
NPM: 2213031028

Ekonomi digital sebagai ekosistem tempat aktivitas ekonomi makro berbasis digital berlangsung, mencakup berbagai sektor seperti kesehatan, pendidikan, dan perdagangan. E-commerce didefinisikan sebagai perdagangan barang dan/atau jasa yang dilakukan melalui sistem elektronik. Pada konteks perpajakan, e-commerce menghadapi lima isu umum:
1. Perlakuan yang Sama (Equal Treatment) antara pelaku usaha dalam dan luar negeri.
2. Kesulitan menentukan keberadaan fisik (Bentuk Usaha Tetap/BUT) pelaku usaha virtual.
3. Benturan dengan P3B (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda).
4. Kesulitan mendapatkan data transaksi untuk perhitungan pajak.
5. Kepatuhan pajak yang cenderung rendah dari pelaku.

Perbandingan antara jejaring transaksi konvensional dengan e-commerce dan ditegaskan bahwa keduanya harus menganut asas perpajakan yang sama, seperti pengenaan PPh Pasal 21, 23, 26, PPh Pasal 4 ayat (2), dan PPN, meskipun e-commerce melibatkan pihak tambahan seperti payment gateway dan penyedia jasa web design.

Empat model bisnis e-commerce utama yang dijelaskan berdasarkan SE-62/2013 dan PER-06/2015 adalah:
1. Online Marketplace: Menyediakan platform/toko internet untuk penjual lain (contoh: Shopee, Tokopedia).
2. Classified Ads (Iklan Baris): Menyediakan ruang iklan; transaksi langsung antara penjual dan pembeli (contoh: OLX).
3. Daily Deals: Menjual barang/jasa menggunakan voucher atau kupon promosi berbatas waktu.
4. Online Retail: Penjualan barang atau jasa secara langsung oleh penyelenggara (vendor milik sendiri) (contoh: Gramedia.com).

EC0MMERCE A2526 -> Summary Video

oleh Syifa Maulita 2213031028 -
Nama: Syifa Maulita
NPM: 2213031028

Pengertian SEM
Search Engine Marketing (SEM) adalah strategi pemasaran digital berbasis iklan berbayar di platform pencarian online/mesin pencari seperti Google. Bisnis yang menggunakan SEM dapat meningkatkan visibilitasnya secara cepat karena iklan akan muncul di posisi teratas hasil pencarian sesuai kata kunci yang ditargetkan. Strategi ini membantu perusahaan menjangkau konsumen yang sedang benar-benar membutuhkan produk atau layanan mereka.

Perbedaan SEM dan SEO
SEM menggunakan iklan berbayar sehingga hasilnya bisa dirasakan secara instan, sedangkan SEO mengandalkan optimasi organik yang membutuhkan waktu lebih lama namun berkelanjutan. Walaupun berbeda, keduanya saling melengkapi karena SEM memberi visibilitas cepat, sementara SEO menjaga keberlangsungan jangka panjang.

Manfaat SEM
Kelebihan SEM terletak pada kemampuannya menargetkan audiens yang spesifik sesuai kebutuhan. Selain itu, pengiklan dapat mengatur anggaran dengan fleksibel serta memantau performa iklan secara real time. Hal tersebut menjadikan SEM sebagai strategi yang lebih terukur, efisien, dan mudah dievaluasi hasilnya.

Platform SEM
Platform yang dapat digunakan dalam kampanye SEM tidak hanya Google, tetapi juga Bing, Yahoo, YouTube, Amazon, eBay, Pinterest, dan bahkan marketplace besar lainnya. Dengan beragam pilihan ini, perusahaan bisa menyesuaikan strategi iklan sesuai karakteristik audiens di masing-masing platform untuk hasil yang lebih optimal.

EC0MMERCE A2526 -> SUMMARY JURNAL

oleh Syifa Maulita 2213031028 -
Nama: Syifa Maulita
NPM: 2213031028

Jurnal I: Peran E-Commerce dalam Mengembangkan Bisnis di Era Digital
Jurnal ini menegaskan bahwa e-commerce memiliki peran strategis dalam mengembangkan bisnis pada era digital. Melalui platform e-commerce, pelaku usaha dapat memperluas jangkauan pasar secara global, mempertemukan penjual dan pembeli tanpa batasan ruang dan waktu. Selain itu, e-commerce mempermudah proses pemasaran produk, transaksi, serta pembayaran dengan berbagai metode digital yang aman dan praktis. Dari sisi efisiensi, e-commerce mampu menekan biaya operasional, menghemat waktu, dan menyediakan data pelanggan yang berguna untuk analisis pasar serta strategi bisnis yang lebih tepat. Kemampuan untuk beroperasi 24 jam sehari juga memberi peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk meningkatkan penjualan.

Namun, ada tantangan dalam penerapan e-commerce di Indonesia. Tantangan tersebut meliputi risiko penipuan online, peretasan data, persaingan harga yang semakin ketat, lemahnya regulasi hukum terkait perdagangan digital, serta kesenjangan infrastruktur antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Oleh karena itu, pelaku bisnis perlu mengantisipasi risiko ini dengan menerapkan strategi keamanan digital yang lebih baik serta memanfaatkan teknologi secara bijak.

Jurnal II: Potensi, Peran Pemerintah, dan Tantangan dalam Pengembangan E-Commerce di Indonesia
Jurnal ini menekankan bahwa e-commerce tidak hanya memberikan manfaat bagi pelaku bisnis, tetapi juga memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. E-commerce terbukti mampu menghemat biaya transaksi, mengurangi hambatan distribusi, serta mempermudah komunikasi antara penjual dan pembeli. Potensi ini semakin penting bagi UMKM karena dapat membuka pasar baru dan meningkatkan daya saing.

Pemerintah berperan penting dalam memperkuat ekosistem e-commerce melalui kebijakan pendanaan, regulasi perpajakan, perlindungan konsumen, keamanan siber, logistik, dan penguatan UMKM lokal. Roadmap E-Commerce 2017–2019 menjadi salah satu langkah awal yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun infrastruktur digital dan mendukung pertumbuhan startup. Namun, terdapat sejumlah tantangan yang masih menghambat pengembangan E-Commerce di Indonesia, yaitu masalah keamanan data, lemahnya perlindungan konsumen, kompleksitas perpajakan, serta dominasi produk impor yang berpotensi melemahkan produk lokal. Adanya strategi yang tepat, pemerintah diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang kondusif agar e-commerce dapat berkembang lebih inklusif dan berkelanjutan