NAMA : DENIS NATANAEL SITINJAK
NPM : 2215011051
yang dapat saya analisis:
Pertama,konsep Ketuhanan tidaklah mengarah atau memihak kepada salah
satu agama saja. Konsep Ketuhanan ini dimaksudkan yaitu arah politik hukum
harus mengandung nilai-nilai universalitas yang bersifat keyakinan
atas sifat-sifat Ilahiyah yaitu:nilai-nilai keadilan, kemerdekaan, kebenaran, kebersamaan, kejujuran,dan perdamaian.
Kedua,yaitu Nilai Kemanusiaan
(Humanisme) yang mempunyai maksud arah politik hukum harus dapat
memposisikan manusia tetap sebagai makhluk yang memiliki hak-hak dasar
yang melekat, yaitu; hak untuk hidup, hak untuk memperoleh pendidikan, hak
berkarya,dan hak untuk mendapatkan
kebahagiaan.
NPM : 2215011051
yang dapat saya analisis:
Pertama,konsep Ketuhanan tidaklah mengarah atau memihak kepada salah
satu agama saja. Konsep Ketuhanan ini dimaksudkan yaitu arah politik hukum
harus mengandung nilai-nilai universalitas yang bersifat keyakinan
atas sifat-sifat Ilahiyah yaitu:nilai-nilai keadilan, kemerdekaan, kebenaran, kebersamaan, kejujuran,dan perdamaian.
Kedua,yaitu Nilai Kemanusiaan
(Humanisme) yang mempunyai maksud arah politik hukum harus dapat
memposisikan manusia tetap sebagai makhluk yang memiliki hak-hak dasar
yang melekat, yaitu; hak untuk hidup, hak untuk memperoleh pendidikan, hak
berkarya,dan hak untuk mendapatkan
kebahagiaan.