Nama: Azzahra Hasrianti
NPM: 2218031051
Prodi: Farmasi
Analisis Jurnal “Pancasila Sebagai Filsafat Ilmu dan Implikasi Terhadap Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi”
Pancasila merupakan falsafah dan pedoman hidup bangsa Indonesia. Perkembangan IPTEK sangat begitu cepat dan dapat mempengaruhi segala aspek kehidupan adat budaya bangsa. Maka dari itu dalam menyikapi perkembangan dan kemajuan IPTEK kita bangsa Indonesia harus menanamkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar untuk memahami dan melindungi diri dari dampak-dampak yang ditimbulkan.
Implikasi sila-sila Pancasila dalam Pengembangan IPTEK:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Manusia pada hakikatnya adalah mahluk religi. Sebagai mahluk religi, setiap manusia memiliki potensi untuk sampai pada kesadaran bahwa terdapat kekuatan, dengan segala kemahaan, yang mencipta dan menguasai jagad raya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Kesadaran sikap dan perbuatan manusia yang didasarkan kepada potensi budi murni manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan umum baik terhadap diri pribadi, sesama manusia maupun terhadap alam dan hewan.
3. Persatuan Indonesia
Memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan iptek, dengan iptek persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan pesahabatan antar daerah di berbagai daerah terjalin karena tidak lepas dari faktor kemajuan iptek.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanan dalam permusyawaratan perwakilan
Rakyat dalam menjalankan kekuasaannya melalui sistem perwakilan dari keputusan-keputusannya diambil dengan jalan musyawarah yang dipimpin oleh pikiran yang sehat serta penuh tanggung jawab, baik kepada Tuhan Yang Maha Esa maupun kepada rakyat yang diwakilinya.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Setiap orang Indonesia mendapat perlakuan yang ada dalam bidang hukum, politik, ekonomi, dan kebudayaan. mengimplementasikan pengembangan iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan msyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya.