Afifah Mutiarani 2218031018
Kiriman dibuat oleh Afifah Mutiarani
Nama : Afifah Mutiarani
NPM : 2218031018
Prodi : Farmasi
No Absen : 18
Analisis Video
Setelah menyimak video tersebut saya memahami bahwa keberagaman yang ada di Indonesia merupakan sebuah kekayaan dan kekuatan. Dalam keberagaman ini dibutuhkan unsur perekat yang universal untuk mencapai cita-cita yang adil dan makmur. Unsur perekat itu adalah ketuhanan, jika masyarakat mempercayai adanya Tuhan maka masyarakat akan menghargai adanya keberagaman, karena keberagaman terjadi atas keinginan Tuhan. Kemudian, walaupun kita beragam namun pada dasarnya kita adalah manusia, jika kita mampu untuk menghormati sesama manusia maka kita akan menjadi individu yang beradab. Lalu, jika kita semua sudah menjadi individu yang beradab maka akan menciptakan sebuah pesatuan. Ketika persatuan sudah tercipta, maka akan timbul manusia-manusia yang bijaksana. Lalu, manusia yang bijak akan bersikap adil dan kemudian akhirnya akan melahirkan bangsa yang makmur. Kesimpulannya adalah Pancasila merupakan buku manual pedoman masyarakat Indonesia untuk mencapai cita-cita adil dan makmur.
NPM : 2218031018
Prodi : Farmasi
No Absen : 18
Analisis Video
Setelah menyimak video tersebut saya memahami bahwa keberagaman yang ada di Indonesia merupakan sebuah kekayaan dan kekuatan. Dalam keberagaman ini dibutuhkan unsur perekat yang universal untuk mencapai cita-cita yang adil dan makmur. Unsur perekat itu adalah ketuhanan, jika masyarakat mempercayai adanya Tuhan maka masyarakat akan menghargai adanya keberagaman, karena keberagaman terjadi atas keinginan Tuhan. Kemudian, walaupun kita beragam namun pada dasarnya kita adalah manusia, jika kita mampu untuk menghormati sesama manusia maka kita akan menjadi individu yang beradab. Lalu, jika kita semua sudah menjadi individu yang beradab maka akan menciptakan sebuah pesatuan. Ketika persatuan sudah tercipta, maka akan timbul manusia-manusia yang bijaksana. Lalu, manusia yang bijak akan bersikap adil dan kemudian akhirnya akan melahirkan bangsa yang makmur. Kesimpulannya adalah Pancasila merupakan buku manual pedoman masyarakat Indonesia untuk mencapai cita-cita adil dan makmur.
Nama : Afifah Mutiarani
NPM : 2218031018
Prodi : Farmasi
Rangkuman Makalah Kelompok 3
Dinamika Pancasila dalam Arus Sejarah Bangsa Indonesia
Pancasila Pra Kemerdekaan
Pada tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945 diadakan sidang pertama BPUPKI yang membahas tentang rumusan dasar negara yang dikemukakan oleh 3 tokoh yaitu Moh. Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno.
Setelah proklamasi kemerdekaan diumumkan, banyak yang merasa keberatan tentang sila pertama yaitu “Ketuhanan dengan Kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dan akhirnya diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” untuk persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dan pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara.
Pancasila Era Kemerdekaan
Setelah dijatuhkannya bom di kota Nagasaki dan Hirosima membuat Jepang menyerah kepada Amerika dan sekutu. Hal ini dimanfaatkan oleh Bangsa Indonesia untuk segera memproklamasikan kemerdekaannya. Pada tanggal 16 Agustus 1945 terjadi perundingan di rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Imam Bonjol, No.1 setelah terjadinya persitiwa Rengasdengklok.
Disana golongan tua dan golongan muda melalukan perundingan untuk merumuskan teks proklamasi mulai tanggal 02.00 - 04.00 dini hari. Sukarni mengusulkan agar yang menendatangani teks proklamasi tersebut adalah Ir. Soekarno dan Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Kemudian naskah proklamasi diketik oleh Sayuti Melik.
Pancasila Menurut Piagam Jakarta
Pancasila yang tertuang dalam Piagam Jakarta merupakan rumusan kedua yang berbeda dengan rumusan pertama.
30 September 1945 merupakan awal dari pemerontakan yang dilakukan PKI dengan tujuan menggantikan Pancasila dengan ideologi komunis. G30S-PKI menyebabkan 7 orang jendral meninggal dunia diantaranya Jendral ahmad Yani, Mayjen R. Suprapto, Mayjen MT haryono, Mayjen S Parman, Brigjen D.I Panjaitan, Brigjen Sutoyo Siswomiharjo, Lettu Pierre Andreas Tendean.
Kemudian setiap tanggal 30 September diperingati sebagai hari pemberontakan G30S-PKI dan tanggal 1 Oktober diperingati sebagai hari Kesaktian Pancasila.
Pancasila Era Orde Lama
Masa orde lama terjadi selama 20 tahun. Terbagi menjadi 3 periode yaitu periode 1945-1950, periode 1950-1959, dan periode 1959-1966.
Periode 1945-1950 merupakan peralihan bangsa Indonesia dari bangsa terjajah menjadi bangsa yang merdeka. Pada periode ini bangsa Indonesia beradaptasi dalam menerepkan ideologi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Ada masyarakat yang setuju dan keberatan.
Periode 1950-1959 sistem demokrasi berhasil diterapkan melalu pemilu tahun 1955 untuk memilih anggota konstituate. Akan tetapi, anggota konstituate tidak menyusun UUD sesuai yang diharapkan.
Pada tanggal 5 Juli 1959 Soekarno mengeluarkan dekrit presiden untuk membubarkan konstituate dan membatalkan UUD 1950 menjadi UUD 1945.
Periode 1959-1966 Soekarno merubah pemerintahan menjadi demokrasi terpimpin dan menggabungkan TNI dan Polri mejadi ABRI.
Pada masa orde lama terdapat dua pandangan besar yang membuat Soekarno turun tangan dengan sebuah dekrit presiden yang berisi :
1. Pembubaran konstituante
2.Undang-Undang Dasar 1945 kembali berlaku
3. Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara.
Pancasila Era Orde Baru
Orde Baru merupakan masa kepemimpinan presiden Soeharto. Masa ini berlangsung selama 32 tahun lamanya. Pada masa ini, tata kehidupan bangsa Indonesia mulai membaik. Akan tetapi, lama kelamaan pemerintahan mulai tidak stabil dan tidak sesuai dengan tujuan utama orde baru. Setelah itu pemerintahan orde baru mulai retak karena sistem sentralistik dan militersitik. Pemerintahan bertumpu pada presiden dan membuat perilaku yang tidak wajar di berbagai bidang.
Pancasila Era Reformasi
Reformasi merupakan perubahan tatanan kehidupan lama dengan tatanan kehidupan baru yang secara hukum menjadi lebih baik. Gerakan reformasi merupakan tuntutan rakyat kepada pemerintah mengernai ketidakadilan yang terjadi di masa orde baru. Beberapa sebab akibat terjadinya perubahan masyarakat Indonesia pada masa orde baru hingga masa reformasi, yaitu:
a. Pembangunan tidak merata Pada masa Orde Baru, pemerintah memfokuskan pembangunan di Pulau Jawa dan tidak memperhatikan wilayah-wilayah yang lainnya. Hal tersebut mengakibatkan, beberapa daerah di luar Jawa tetap merasakan kemiskinan. Padahal mereka juga turut menyumbang devisa lebih besar untuk negara, seperti Kalimantan, Riau, dan Papua.
b. Politik di dominasi Golkar Di era Orde Baru, terjadi enam kali pemilihan umum yang selalu dimenangkan oleh partai Golongan Karya.
Tantangan Pancasila Dalam Arus Sejarah Bangsa Indonesia
Tantangan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah ketidaksesuaian meletakkan nilai-nilai Pancasila dalam posisi sebenarnya, sehingga nilai-nilai Pancasila menyimpang dari kenyataan hidup berbangsa dan bernegara.
Pada saat beridirinya NKRI masyarakat menjadikan Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Sejak november 1945 sampai sebelum dekrit presiden 5 Juli 1959 pemerintah Indonesia mempraktikan sistem demokrasi liberal. Yang akhirnya pemerintah Indonesia pro pada liberalisme.
Dalam pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai Pancasila Indonesia mengalami pasang dan surut. Contohnya pada 1960 masa pemerintahan Soekarno, NASAKOM lebih populer dibandingkan Pancasila, dan Pancasila dianggap tidak ada.
NPM : 2218031018
Prodi : Farmasi
Rangkuman Makalah Kelompok 3
Dinamika Pancasila dalam Arus Sejarah Bangsa Indonesia
Pancasila Pra Kemerdekaan
Pada tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945 diadakan sidang pertama BPUPKI yang membahas tentang rumusan dasar negara yang dikemukakan oleh 3 tokoh yaitu Moh. Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno.
Setelah proklamasi kemerdekaan diumumkan, banyak yang merasa keberatan tentang sila pertama yaitu “Ketuhanan dengan Kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dan akhirnya diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” untuk persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dan pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara.
Pancasila Era Kemerdekaan
Setelah dijatuhkannya bom di kota Nagasaki dan Hirosima membuat Jepang menyerah kepada Amerika dan sekutu. Hal ini dimanfaatkan oleh Bangsa Indonesia untuk segera memproklamasikan kemerdekaannya. Pada tanggal 16 Agustus 1945 terjadi perundingan di rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Imam Bonjol, No.1 setelah terjadinya persitiwa Rengasdengklok.
Disana golongan tua dan golongan muda melalukan perundingan untuk merumuskan teks proklamasi mulai tanggal 02.00 - 04.00 dini hari. Sukarni mengusulkan agar yang menendatangani teks proklamasi tersebut adalah Ir. Soekarno dan Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Kemudian naskah proklamasi diketik oleh Sayuti Melik.
Pancasila Menurut Piagam Jakarta
Pancasila yang tertuang dalam Piagam Jakarta merupakan rumusan kedua yang berbeda dengan rumusan pertama.
30 September 1945 merupakan awal dari pemerontakan yang dilakukan PKI dengan tujuan menggantikan Pancasila dengan ideologi komunis. G30S-PKI menyebabkan 7 orang jendral meninggal dunia diantaranya Jendral ahmad Yani, Mayjen R. Suprapto, Mayjen MT haryono, Mayjen S Parman, Brigjen D.I Panjaitan, Brigjen Sutoyo Siswomiharjo, Lettu Pierre Andreas Tendean.
Kemudian setiap tanggal 30 September diperingati sebagai hari pemberontakan G30S-PKI dan tanggal 1 Oktober diperingati sebagai hari Kesaktian Pancasila.
Pancasila Era Orde Lama
Masa orde lama terjadi selama 20 tahun. Terbagi menjadi 3 periode yaitu periode 1945-1950, periode 1950-1959, dan periode 1959-1966.
Periode 1945-1950 merupakan peralihan bangsa Indonesia dari bangsa terjajah menjadi bangsa yang merdeka. Pada periode ini bangsa Indonesia beradaptasi dalam menerepkan ideologi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Ada masyarakat yang setuju dan keberatan.
Periode 1950-1959 sistem demokrasi berhasil diterapkan melalu pemilu tahun 1955 untuk memilih anggota konstituate. Akan tetapi, anggota konstituate tidak menyusun UUD sesuai yang diharapkan.
Pada tanggal 5 Juli 1959 Soekarno mengeluarkan dekrit presiden untuk membubarkan konstituate dan membatalkan UUD 1950 menjadi UUD 1945.
Periode 1959-1966 Soekarno merubah pemerintahan menjadi demokrasi terpimpin dan menggabungkan TNI dan Polri mejadi ABRI.
Pada masa orde lama terdapat dua pandangan besar yang membuat Soekarno turun tangan dengan sebuah dekrit presiden yang berisi :
1. Pembubaran konstituante
2.Undang-Undang Dasar 1945 kembali berlaku
3. Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara.
Pancasila Era Orde Baru
Orde Baru merupakan masa kepemimpinan presiden Soeharto. Masa ini berlangsung selama 32 tahun lamanya. Pada masa ini, tata kehidupan bangsa Indonesia mulai membaik. Akan tetapi, lama kelamaan pemerintahan mulai tidak stabil dan tidak sesuai dengan tujuan utama orde baru. Setelah itu pemerintahan orde baru mulai retak karena sistem sentralistik dan militersitik. Pemerintahan bertumpu pada presiden dan membuat perilaku yang tidak wajar di berbagai bidang.
Pancasila Era Reformasi
Reformasi merupakan perubahan tatanan kehidupan lama dengan tatanan kehidupan baru yang secara hukum menjadi lebih baik. Gerakan reformasi merupakan tuntutan rakyat kepada pemerintah mengernai ketidakadilan yang terjadi di masa orde baru. Beberapa sebab akibat terjadinya perubahan masyarakat Indonesia pada masa orde baru hingga masa reformasi, yaitu:
a. Pembangunan tidak merata Pada masa Orde Baru, pemerintah memfokuskan pembangunan di Pulau Jawa dan tidak memperhatikan wilayah-wilayah yang lainnya. Hal tersebut mengakibatkan, beberapa daerah di luar Jawa tetap merasakan kemiskinan. Padahal mereka juga turut menyumbang devisa lebih besar untuk negara, seperti Kalimantan, Riau, dan Papua.
b. Politik di dominasi Golkar Di era Orde Baru, terjadi enam kali pemilihan umum yang selalu dimenangkan oleh partai Golongan Karya.
Tantangan Pancasila Dalam Arus Sejarah Bangsa Indonesia
Tantangan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah ketidaksesuaian meletakkan nilai-nilai Pancasila dalam posisi sebenarnya, sehingga nilai-nilai Pancasila menyimpang dari kenyataan hidup berbangsa dan bernegara.
Pada saat beridirinya NKRI masyarakat menjadikan Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Sejak november 1945 sampai sebelum dekrit presiden 5 Juli 1959 pemerintah Indonesia mempraktikan sistem demokrasi liberal. Yang akhirnya pemerintah Indonesia pro pada liberalisme.
Dalam pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai Pancasila Indonesia mengalami pasang dan surut. Contohnya pada 1960 masa pemerintahan Soekarno, NASAKOM lebih populer dibandingkan Pancasila, dan Pancasila dianggap tidak ada.
Nama : Afifah Mutiarani
NPM : 2218031018
Prodi : Farmasi
Analisis Jurnal 1 & 2
Pancasila sebagai ideologi mempunyai tujuan agar hubungan dengan Tuhan, hubungan dengan sesama manusia dan hubungan dengan alam berjalan dengan seimbang. Oleh karena itu, setiap sila Pancasila saling melengkapi sila-sila lainnya. Pancasila juga dijadikan sebagai sumber hukum tatanan berbangsa dan bernegara. Hukum tidak akan terkontruksi dengan baik jika tidak ada Pancasila.
Nilai Ketuhanan (Moral Religius)
Konsep nilai ini adalah universalitas yang artinya tidak memihak hanya kepada salah satu agama saja.
Nilai Kemanusiaan (Humanisme)
Konsep nilai ini adalah memposisikan setiap manusia sebagai makhluk memiliki hak-hak dasar yang melekat.
Nilai Kemasyarakatan (Nasionalisme dan Keadilan Sosial
Konsep nilai ini adalah adanya negara yang memiliki peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran negara tersebut ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat belandaskan keadilan sosial.
NPM : 2218031018
Prodi : Farmasi
Analisis Jurnal 1 & 2
Pancasila sebagai ideologi mempunyai tujuan agar hubungan dengan Tuhan, hubungan dengan sesama manusia dan hubungan dengan alam berjalan dengan seimbang. Oleh karena itu, setiap sila Pancasila saling melengkapi sila-sila lainnya. Pancasila juga dijadikan sebagai sumber hukum tatanan berbangsa dan bernegara. Hukum tidak akan terkontruksi dengan baik jika tidak ada Pancasila.
Nilai Ketuhanan (Moral Religius)
Konsep nilai ini adalah universalitas yang artinya tidak memihak hanya kepada salah satu agama saja.
Nilai Kemanusiaan (Humanisme)
Konsep nilai ini adalah memposisikan setiap manusia sebagai makhluk memiliki hak-hak dasar yang melekat.
Nilai Kemasyarakatan (Nasionalisme dan Keadilan Sosial
Konsep nilai ini adalah adanya negara yang memiliki peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran negara tersebut ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat belandaskan keadilan sosial.