གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Irnaily Sabilla Elleny Subing

Nama : Irnaily Sabilla Elleny Subing
Prodi : Farmasi
Npm : 2218031068

Menanggapi makalah kelompok 3
Pancasila Pra Kemerdekaan

Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wediodiningrat meminta kepada siding untuk mengemukakan dasar negara Indonesia merdeka pada tanggal 29 Mei 1945. Pada sidang pertama BPUPKI yang dilaksanakan dari tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945. Kemudian Hatta mengusulkan mengubah tujuh kata tersebut dengan "Ketuhanan Yang Maha Esa" demi persatuan dan kesatuan bangsa mereka menyetujui perubahan kalimat tersebut. Akhirnya bersamaan dengan penetapan rancangan pembukaan dan batang pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila ditetapkan sebagai Dasar Negara Indonesia.

Pancasila Menurut Piagam Jakarta

Rumusan Pancasila yang tertuang dalam Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 merupakan rumusan Pancasila yang ke II, yang berbeda dengan rumusan Pancasila yang ke I. Pada Tanggal 30 September 1965, merupakan awal dari gerakan 30 september . Sehingga apa yang diucapkan oleh Bung Karno dalam setiap pidatonya akan menjadi sesuatu yang benar-benar dijadikan acuan kebenaran oleh masyarakat sebagai harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar bagi ideologi bangsa.

Pancasila Era Orde Lama

Di tahun 1945-1950, Indonesia sebagai negara peralihan dari bangsa terjajah menjadi bangsa yang merdeka menjalani proses adaptasi penerapan ideologi bangsa, yaitu Pancasila. Beberapa masyarakat ada yang setuju dan sebagian merasa keberatan. Kemudian di tahun 1950-1959, sistem demokrasi berhasil diterapkan melalui pemilu 1955 yang dilakukan untuk memilih anggota konstituante. Akan tetapi, para anggota yang terpilih tidak dapat menyusun UUD seperti yang diharapkan.

Pada masa orde lama Terdapat dua pandangan besar terhadap Dasar Negara yang berpengaruh terhadap munculnya Dekrit Presiden. Pandangan tersebut yaitu mereka yang memenuhi "anjuran" Presiden/ Pemerintah untuk "kembali ke Undang-Undang Dasar 1945" atas kejadian tersebut menyebabkan Presiden Soekarno turun tangan dengan sebuah Dekrit Presiden yang disetujui oleh kabinet pada tanggal 3 Juli 1959, yang kemudian dirumuskan di Istana Bogor pada tanggal 4 Juli 1959 dan diumumkan secara resmi oleh presiden pada tanggal 5 Juli 1959 pukul 17.00 di depan Istana Merdeka.

Pancasila Era Orde Baru

Masa Orde Baru merupakan tatanan kekuasaan yang berada di bawah kepemimpinan Presiden Suharto. Pada era Orde Baru, segala bentuk kehidupan masyarakat Indonesia mengalami kemajuan, seperti inflasi menurun dan mata uang nasional yang stabil. Awalnya masa ini untuk menata kembali kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Retaknya kekuasaan Orde baru Pada tahun 1997, Indonesia mengalami krisis moneter yang dipicu nilai tukar bath terhadap dolar Amerika.

Hal tersebut membuat perilaku yang tidak wajar di bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya di masyarakat.

Pancasila Era Reformasi

Reformasi merupakan suatu perubahan tatanan kehidupan lama dengan kehidupan baru dan secara hukum menuju ke arah yang baik. Pola kehidupan masyarakat ikut berubah seiring berubahnya pola pemerintahan dari Orde Baru ke masa reformasi. Perubahan ini terjadi dalam berbagai bidang antara lain dalam kehidupan politik, ekonomi, dan sosial budaya. Hal tersebut mengakibatkan, beberapa daerah di luar Jawa tetap merasakan kemiskinan.

Politik di dominasi Golkar Di era Orde Baru, terjadi enam kali pemilihan umum yang selalu dimenangkan oleh partai Golongan Karya.

Tantangan Pancasila Dalam Arus Sejarah Bangsa Indonesia

Pancasila sering digolongkan ke dalam ideologi tengah di antara dua ideologi besar dunia yang paling berpengaruh, sehingga Pancasila bukan berpaham komunisme dan bukan berpaham kapitalisme. Namun sejak November 1945 sampai sebelum Dekrit Presiden 5 Juli 1959 pemerintah Indonesia mengubah haluan politiknya dengan mempraktikan sistem demokrasi liberal, dengan kebijakan ini berarti menggerakan pendelum cenderung ke kanan, yang artinya pemerintah Indonesia menjadi pro ke Liberalisme.

Farmasi MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal 1 & 2

Irnaily Sabilla Elleny Subing གིས-
Nama : Irnaily Sabilla Elleny Subing
Prodi : Farmasi
Npm : 2218031068

Analisis Jurnal 1 & 2

Pancasila sebagai dasar negara mempunyai nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu nilai Ketuhanan , nilai kemanusiaan, dan nilai kemasyarakatan . Pertama, konsep Ketuhanan ini tidaklah mengarah atau memihak kepada salah satu agama saja.

Dua konsep awal tadi tidak lepas dari konsep yang terakhir yaitu Nilai

Nilai kemasyarakatan ini merupakan sebuah keniscayaan adanya peran negara di dalam segala proses kehiduppan berbangsa dan bernegara. Sebagai dasar falsafah, Pancasila memperoleh sumber nilai dalam konteks perjalanan dinamis sejarah kebudayaan bangsa. Pembentukan sumber nilai yang tercakup kedalam sistem falsafah kebangsaan telah berjalan dalam sejarah yang panjang.

Pancasila sebagai ideologi mengandung pengertian bahwa Pancasila
merupakan ajaran, gagasan, doktrin, teori atau ilmu yang diyakini
kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia serta menjadi
pentunjuk dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa
dan negara Indonesia. Dengan demikian ideologi Pancasila merupakan ajaran,
doktrin, teori dan/atau ilmu tentang cita-cita (ide) bangsa Indonesia yang
diyakini kebenarannya dan disusun secara sistematis serta diberi petunjuk
dengan pelaksanaan yang jelas.

Terima Kasih.