གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Anisa Dwi Rahayu

Farmasi MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal 1 & 2

Anisa Dwi Rahayu གིས-
NAMA : ANISA DWI RAHAYU
NPM : 2218031067
PRODI : FARMASI

ANALISIS JURNAL 1 & 2

Berdasarkan jurnal 1 mengenai Peneguhan Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara,dapat disimpulkan bahwa Pancasila melalui pemahaman historis menjadi ideologi negara yang universal dan komperhensif yang memuat relasi hablumminallah, hablumminannas, dan hablum minal alam untuk mencapai tujuan rahmatan lil alamiin.Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mempunyai nilai-nilai keseimbangan hukum yang meliputi:

1. Nilai Ketuhanan (moral religius), merupakan arah politik hukum yang harus mengandung nilai-nilai universalitas yang bersifat keyakinan atas sifat-sifat Ilahiyah meliputi; nilai-nilai keadilan, persamaan, kemerdekaan, kebenaran, kasih sayang, perlindungan, kebersamaan, kejujuran, kepercayaan, tanggungjawab, keterbukaan, keseimbangan, perdamaian dan lain-lain. Nilai Ketuhanan tidak hanya mengarah/memihak hanya pada salah satu agama saja.

2. Nilai Kemanusiaan (Humanisme) merupakan arah politik hukum yang harus dapat memposisikan manusia tetap sebagai makhluk yang memiliki hak-hak dasar yang melekat, meliputi; hak hidup, hak memperoleh pendidikan, hak berkarya, hak berserikat, hak berkeluarga, hak mendapatkan kebahagiaan, hak berfikir, bersikap dan mengembangkan potensi.

3. Nilai Kemasyarakatan (Nasionalisme dan keadilan sosial) merupakan kepercayaan mengenai adanya peran negara di dalam segala proses kehidupan berbangsa dan bernegara untuk kesejahteraan masyarakat berdasarkan prinsip keadilan.

Farmasi MKU Pancasila -> Forum Menanggapi Makalah Kelompok 3

Anisa Dwi Rahayu གིས-
NAMA : ANISA DWI RAHAYU
NPM : 2218031067
PRODI : FARMASI

TANGGAPAN UNTUK MAKALAH KELOMPOK 3

Dalam makalah kelompok 3 tersebut menjelaskan mengenai Dinamika dan Tantangan Pancasila dalam Arus Sejarah Indonesia, dimana isinya berupa perjalanan Pancasila dari era pra kemerdekaan sampai era reformasi, serta tantangan-tantangan yang dihadapi Pancasila dalam arus sejarah Indonesia.

Pancasila pada era pra kemerdekaan dimulai saat Dr.Radjiman Wediodiningrat meminta kepada siding untuk mengemukakan dasar negara Indonesia merdeka sebagai upaya untuk menemukan kembali jati diri bangsa pada sidang pertama BPUPKI yang dilaksanakan dari tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945, karena merasa bangsa Indonesia kehilangan arah dalam menentukan dasar negara sebagai akibat dari begitu lamanya penjajahan.

Pancasila pada era kemerdekaan. Dua kali penyerangan yang dilakukan Amerika dan sekutu kepada Jepang dengan menghancurkan dua kota besar Jepang membuat Jepang menyerah kepada Amerika dan sekutu.Hal tersebut dimanfaatkan oleh para golongan muda dengan mendesak Ir. Soekarno & Drs. Moh. Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Setelah adanya perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks proklamasi yang berlangsung singkat, akhirnya jadilah teks proklamasi yang disusun oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Mr. Ahmad Soebardjo serta diketik oleh Sayuti Melik yang kemudian diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Pancasila dalam Piagam Jakarta. Setelah proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 agustus 1945,disusunlah rancangan pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terkandung Pancasila. Tetapi terdapat penolakan dari beberapa pihak terkait Sila pertama Pancasila yang terkandung dalam rancangan pembukaan UUD 1945, dimana sila pertama berbunyi: “Ketuhanan Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluk-Pemeluknya". Kemudian Moh.Hatta mengusulkan mengubah kalimat tersebut menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” demi mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa. Akhirnya bersamaan dengan penetapan rancangan pembukaan dan batang pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945,Pancasila ditetapkan sebagai Dasar Negara Indonesia.

Pancasila pada era Orde Lama. Masa orde lama berlangsung selama 20 tahun. Orde lama terjadi pada tiga periode berbeda yaitu periode 1945-1950, periode 1950- 1959, serta periode 1959-1966.Periode 1945-1950 merupakan periode peralihan Indonesia dari bangsa terjajah menjadi bangsa yang merdeka dan proses adaptasi penerapan ideologi bangsa, yaitu Pancasila,dimana dalam hal ini terdapat masyarakat yang setuju dan tidak setuju. Pada periode 1950-1959, sistem demokrasi berhasil diterapkan melalui pemilu 1955 yang dilakukan untuk memilih anggota konstituante. Pada tanggal 5 Juli 1959,dikeluarkan Dekrit Presiden 1959 untuk membubarkan konstituante dan membatalkan UUDS 1950 menjadi UUD 1945.
Pada periode 1959-1966, sistem pemerintahan diubah menjadi sistem Demokrasi Terpimpin, dan peran militer dalam unsur politik diperluas dengan menggabungkan POLRI dan TNI menjadi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).

Pancasila pada era Orde Baru, Masa Orde Baru berlangsung selama 32 tahun dibawah pimpinan Presiden Suharto. Pada era ini, kehidupan masyarakat Indonesia mengalami kemajuan, seperti menurunnya inflasi, stabilnya mata uang nasional,serta terjalinnya kerja sama antara Indonesia dan Amerika melalui pertambangan PT.Freeport.Namun, pemerintahan tersebut dinilai tidak konsisten dalam melaksanakan cita- cita awal Orde Baru. Dimana ternyata selama 32 tahun mempimpin Presiden Suharto melakukan penyelewengan kekuasaan dengan hanya mementingkan kelompok-kelompok tertentu saja.Tahun 1997 pemerintahan Orde Baru mulai retak, hal tersebut terjadi akibat dari penerapan sistem sentralistik dan militeristik. Dimana pemerintah mengabaikan kemampuan unsur masyarakat dan bangsa.

Pancasila era Reformasi.Reformasi merupakan suatu perubahan tatanan kehidupan lama dengan kehidupan baru dan secara hukum menuju ke arah yang baik.Dimana gerakan reformasi terjadi atas tuntutan rakyat kepada pemerintah akibat ketidakadilan yang didapatkan semasa order baru. Adapun sebab dan akibat dari perubahan masyarakat Indonesia dari masa Orde Baru hingga masa Reformasi, antaralain terjadinya pembangunan tidak merata Pada masa Orde Baru,dimana pemerintah hanya memfokuskan pembangunan di Pulau Jawa yang mengakibatkan beberapa daerah di luar Jawa tetap merasakan kemiskinan. Selain itu, terjadi dominasi partai Golkar dalam bidang politik pada masa Orde Baru, dimana partai Golkar memenangkan 6 kali pemilihan umum secara berturut-turut. Setelah memasuki era reformasi banyak perubahan yang terjadi pada masyarakat Indonesia meliputi bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya.

Tantangan Pancasila dalam arus sejarah bangsa Indonesia,meliputi:
1. Tidak terbukanya wawasan masyarakat Indonesia
2. Mudahnya masyarakat Indonesia terprofokasi
3. Peletakkan nilai-nilai Pancasila tidak dalam posisi sebenernya sehingga terjadi penyimpangan nilai-nilai Pancasila dari kenyataan hidup berbangsa dan bernegara.
4. Terjadinya pasang surut dalam pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai Pancasila.
5. Adanya keinginan dari pihak-pihak tertentu untuk mengubah ideologi Pancasila menjadi ideologi lain, sebagai akibat dari ketidakpuasan terhadap ideologi Pancasila.